Manokwari, Suarakristen.com
Pokok-pokok Pikiran
1. Di era milenial saat ini cakrawala informasi terbuka lebar, dengan berbagai perangkat teknologi yang diciptakan manusia. Segala hal dapat diakses dengan mudah dan dibutuhkan kekritisan dan kebijaksanaan dari setiap individu yang merupakan pelaku media sosial. Adapun tawaran preventif GMKI yaitu bagi pelaku media sosial diharapkan dapat mengkonsumsi konten berita/ informasi dengan pemikiran yang kritis-analitis-positif. Bila berita tidak kredibel dan terklarifikasi (hoax dan ujaran kebencian) maka jangan diteruskan, agar tidak menjadi genderang permasalahan berkelanjutan yang berujung konflik.
2. Terhadap pelanggaran HAM berat yang terjadi di Papua harus dipahami bahwa dipeng
aruhi banyak faktor yang mengakibatkan banyak gesekan. Sampai saat ini, kasus-kasus pelanggaran HAM berat itu belum tuntas karena lembaga peradilan yang ada, tidak mampu menyelesaikan semua kasus tersebut. Kami mendorong dibentuknya lembaga peradilan HAM berat untuk menuntaskan semua kasus HAM di Tanah Papua, sebagai bentuk pengakuan sosial orang Papua secara sosio-historis.
3. Orang Papua juga harus punya tempat yang layak yang diperuntukkan bagi peningkatan dan proteksi ekonomi Orang Asli Papua yang biasa disebut Pasar Mama Papua, sebagai bentuk pengakuan sosial orang Papua-Melanesia di bidang ekonomi.
4. Pemerintah Indonesia selama ini belum optimal memperkenalkan budaya Papua ke masyarakat luas, sehingga perlu untuk mengangkat budaya-budaya masyarakat Asli Papua di panggung masyarakat internasional dengan pendekatan kearifan lokal, sebagai bentuk pengakuan sosial orang Papua-Melanesia di bidang budaya.
5. Sikap masyarakat Indonesia lewat media massa, juga pemerintah termasuk Aparatur Sipil Negara kadang sangat diskriminatif terhadap masyarakat Asli Papua. Perlu ketegasan hukum untuk menyejajarkan masyarakat Papua dengan masyarakat Indonesia lainnya, sebagai bentuk pengakuan sosial orang Papua –Melanesia di bidang hukum.
*Pernyataan Sikap*
1. GMKI menyerukan tagline di medsos yaitu #basketping (baca, kritis, analitis, positif thinking).
2. Mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk menghentikan diskriminasi terhadap rakyat Papua mengenai akses lapangan pekerjaan dan juga lebih memprioritaskan kesetaraan ekonomi rakyat Papua.
3. Mendorong pemerintah untuk lebih serius dalam mengangkat budaya-budaya Papua di level nasional dan internasional serta memberikan ruang yang lebih kepada rakyat Papua untuk meningkatkan ekonomi kreatif masyarakat Papua.
4. Mendorong legislatif Papua Barat untuk merumuskan dan bersama pemerintah mengesahkan tentang Raperdasus dan Raperdasi dana Otonomi Khusus untuk sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
5. Mendorong pemerintah membentuk lembaga pendidikan vokasional untuk memberdayakan masyarakat Papua.
6. Menuntut kepada lembaga peradilan dan penegak hukum Indonesia untuk menindak tegas pelaku diskriminatif yang berbau SARA terhadap masyarakat Papua dan menuntut Pemerintah mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat serta mengadili seadil-adilnya terhadap pelaku pelanggar HAM berat yang terjadi di Papua melalui pengadilan HAM.
Ut Omnes Unum Sint, Syalom!
Manokwari, Sabtu, 7 April 2018,
Teriring salam dan doa,
*Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia*