Oleh: P. Adriyanto
*”Setiap senjata yang ditempa terhadap engkau tidak akan berhasil, dan setiap orang yang melontarkan tuduhan melawan engkau dalam pengadilan, akan engkau buktikan salah. Inilah yang menjadi bagian hamba-hamba Tuhan dan kebenaran yang mereka terima daripada-Ku, demikianlah firman Tuhan.”*
*Yesaya 54:17*
Seumur hidup ini, dua kali saya harus menghadiri sidang pengadilan negeri sebagai saksi utama dan beberapa kali saya diperiksa di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.
Pada tahun 1971, saya sebagai saksi dari perkara korupsi yang dilakukan oleh Bendaharawan PUMC Proyek Bendungan Karangkates di PN Malang, dan pada tahun 1992 di PN Jakarta Selatan dalam perkara uang restitusi untuk Proyek Bendungan Bili-Bili.
Sebelumnya, beberapa kali saya diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi, Makassar dan Kejaksaan Agung.
Terakhir pada tahun 2008, saya kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dari perkara korupsi oleh pejabat Bank Mandiri yang kemungkinan ada kaitannya dengan perusahaan swasta di mana saya bekerja.
Dalam sidang sidang tersebut, saya selalu dilindungi Tuhan karena memang saya tidak bersalah. Tuhan selalu membimbing saya untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan sehingga saya dinyatakan tidak bersalah.
Jangan pernah takutl, karena Allah telah berfirman:
*”Aku sekali-kali tidak akan membiarkan engkau dan Aku sekali-kali tidak akan meninggalkan engkau. Sebab itu dengan yakin kita dapat berkata:”Tuhan adalah Penolongku. Aku tidak takut. Apakah yang dapat dilakukan manusia terhadap aku?”*
*Ibrani 13:5~6*
Dalam segala perkara, Tuhan akan menyertai kita. Tuhan akan menegang kita dengan tangan kanan-Nya yang membawa kemenangan- Yesaya 41:10.
Bila anda berperkara, ingatlah akan nats di atas dan berdoa agar Tuhan selalu melindungi kita. Dari ucapan yang salah, bisa juga merubah status kita dari saksi menjadi terdakwa. Kita harus bersukur dan berterimakasih karena Tuhan selalu menjadi pelindung kita.
Amin.
*Jakarta, Sabtu-29/12, ‘018*