Oleh : Weinata Sairin
_”Praecedentibus insta. Ikutilah para pendahulu”_
Kata “dahulu” atau “dulu” merujuk kepada dimensi waktu, yang memberi pembedaan dengan yang “sekarang” atau “kini”. Pada contoh kalimat berikut hal itu bisa lebih jelas. “Pada zaman dulu, ketika belum ada HP, hubungan antar pribadi dirasakan sangat sulit, dibandingkan dengan zaman sekarang tatkala HP telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Kata ‘dulu’ atau ‘dahulu’, pada masa lampau adalah kata-kata yang menjelaskan tentang waktu yang situasi dan kondisinya berbeda dengan yang kini, atau yang sekarang.
“Dulu ketika ia menjadi pejabat, ia terkenal jujur dan bersih; sekarang penggantinya adalah seorang yang memberi peluang bagi maraknya korupsi di kantor itu”. Kalimat itu juga memberikan pembedaan yang amat signifikan karakter pemimpin masa lalu, zaman dulu dengan karakter pemimpin zaman kini.
Kata “pendahulu” lebih dominan diberi konotasi pada orang atau sekelompok orang yang telah lebih dulu menjalankan tugas disuatu bidang dan yang telah mewariskan karya dalam bentuk pemikiran atau bentuk-bentuk lainnya yang bisa menjadi acuan bagi orang-orang yang menggantikannya.
Di sebuah institusi apabila kita ditetapkan untuk bekerja disitu maka biasanya kita mulai mempelajari segala sesuatu yang dikerjakan para pendahulu kita. Kita bisa membaca dokumen Memori Akhir Jabatan, berdialog dengan Staf di kantor itu sehingga kita mendapat gambaran yang jelas tentang langkah yang telah diambil para pendahulu kita. Kita evaluasi hal yang baik itu bisa diteruskan dan yang buruk kita tinggalkan. Dokumen tertulis dan kesaksian verbal tentang apa yang sudah dilakukan para pendahulu kita sangat besar maknanya dalam melengkapi tugas kita mengemban tugas baru di lembaga itu.
Para pahlawan bangsa, para pemimpin bangsa dan pemimpin organisasi diberbagai level yang dulu bersatu hati dalam mengusir penjajah dan berjuang bagi kemerdekaan negeri ini adalah para pendahulu yang telah mengukir karya terbaik bagi bangsa dan negara. Demikian juga para pendahulu kita yang telah mengisi kemerdekaan ini dengan program-program pembangunan bagi kemakmuran rakyat.
Hal yang amat monumental yang dilakukan oleh para pendahulu kita, the founding fathers adalah menyepakati Pancasila sebagai Dasar Negara RI. Proses menjadikan Pancasila sebagai dasar negara melewati sebuah diskusi dan dialog panjang yang didalamnya kita menyaksikan dengan rasa bangga sikap kenegarawanan para bapak bangsa yang kesemuanya menginginkan bahwa NKRI yang majemuk ini akan tetap bersatu dan hidup saling menghargai keberbedaan yang ada.
Pancasila adalah ‘warisan’ para bapak bangsa, para pendahulu negeri yang telah berjerih lelah berjuang bagi kehidupan negara yang lebih baik dalam menapaki masa depan. Warisan dari para pendahulu itu semestinya kita pelihara, kita rawat dan kita aktualisasikan dalam kehidupan kita membangsa dan menegara.
Pepatah kita menyatakan “ikutilah para pendahulu”. Ikutilah langkah dan pemikiran para pendahulu yang baik dan positif bagi masadepan NKRI. Dasar negara Pancasila yang dirumuskan dengan cerdas dan bernas oleh para pendahulu kita mesti kita rawat, jaga dan praktikkan dalam kehidupan kita. Upaya untuk mereduksi dan atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara harus kita lawan.
Mari ikuti para pendahulu. Selamat berjuang.
God bless!