Oleh: P. Adriyanto
*_”Setiap senjata yang ditimpa terhadap engkau tidak akan berhasil, dan setiap orang yang melontarkan tuduhan melawan engkau dalam pengadilan, akan engkau buktikan salah. Inilah yang menjadi bagian hamba-hamba Tuhan dan kehenaran yang mereka terima dari pada-Ku, demikiankal firman Tuhan.”_*
*_Yesaya 54:17_*
Saya beberapa kali menghadiri sidang pengadilan sebagai saksi. Saya tidak memenangkan kasus karena kepiawaian pengacara, tapi karena saya mempercayai janji Tuhan seperti pada nas di atas.
Bila iblis menyerang kita, janganlah kita hanya duduk sambil menangis dan memohon pertolongan Tuhan. Sesuai dengan firman pada Yesaya 54:17 di atas, ingatlah apa yang sudah Tuhan janjikan bagi kita.
Dalam sidang pengadilan pada tahun 1992, saya dan kolega saya sebagai Kepala-Kepala Biro Personalia dan Logistik di Proyek Bendungan dan PLTA Karangkates, dimaki-maki oleh hakim dan mengatakan bahwa kami adalah sarjana-sarjana yang bodoh. Baru pertama kali saya dikatakan sebagai orang yang bodoh. Masa korupsi yang dilakukan oleh Bendahara PUMC yang pendidikannya hanya sarjana muda tidak dapat kami ketahui??!. Padahal Kepala Biro Keuangan yang langsung membawahi si Bendahara tersebut juga tidak tahu.
Saya dan kolega saya ditugasi untuk melakukan verifikasi terhadap keuangan Bendahara itu.
Naasnya, tindakan korupsi tersebut dilakukan setelah verifikasi kami lakukan. Kami dituduh untuk bekerjasama dengan pelaku tindak korupsi tersebut. Kami berdua membantah tuduhan dari hakim sambil berdoa agar Tuhan melindungi kami berdua dari tuduhan korupsi yang tidak pernah kami lakukan.
Kami berdua merancang apa yang harus kami katakan untuk membantah tuduhan hakim terlebih untuk menunjukkan bahwa kami bukan orang-orang bodoh.
Sebaliknya, kita harus bersaksi dengan berani sehingga ancaman, tidak menghentikan kita untuk bersaksi. Tuhan akan memberikan hikmat kepada kita.
*_”Sebab itu tetapkanlah dalam hatimu, supaya kamu jangan memikirkan lebih dahulu pembelaanmu._*
*_”Aku sendiri akan memberikan kata-kata hikmat, supaya kamu tidak dapat ditentang atau dibantah lawan-lawanmu.”_*
*_Lukas 21: 14~15_*
Setelah beberapa kali sidang, akhirnya diputuskan bahwa pelaku tunggal dari korupsi tersebut adalah Bendaharawan PUMC itu sendiri dan kami berdua bebas dari segala dakwaan.
Ingatlah tentang hal yang dikemukakan oleh Tuhan untuk menguatkan doa kita.
Kita harus percaya bahwa Tuhan akan selalu melundungi kita. Jangan biarkan janji Tuhan untuk melindungi kita terabaikan.
Amin.