GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA (GMKI JAKARTA): 72 TAHUN KEMERDEKAAN SEMU BANGSA INDONESIA

0
1220

17 Agustus 2017, tidak terasa perjalanan Bangsa Indonesia di bumi ini telah mencapai usia 72 Tahun. Silih berganti peristiwa terjadi selama 72 Tahun belakangan ini. Ada rasa senang, bahagia dan bangga ketika melihat anak Bangsa berhasil menjadi juara dalam olimpiade fisika sedunia maupun ketika berhasil menyabet emas dalam perhelatan Olimpiade, namun di sisi lain ada rasa sedih, kecewa dan malu bahwa juga ada anak Bangsa yang tewas karena narkoba, bergabung dalam gerakan radikal dan teroris serta mencuri uang negara dengan tindakan yang koruptif dan manipulatif.

Melihat kemerdekaan RI tidak hanya sebagai suatu perayaan yang wajib untuk dilaksanakan setiap tahun namun harus dimaknai secara mendalam. Sebelum memasuki Perayaan Kemerdekaan RI di Tahun 1945, melihat di Tahun 1908, bahwa munculnya suatu pergerakan intelektual muda yaitu Boedi Oetomo menandakan peran dari kaum muda untuk mengubah keadaan Bangsa Indonesia saat itu.

Memasuki tahun 1928, berkumpul para pemuda-pemuda dari seluruh Indonesia yang memiliki perasaan yang sama yaitu perasaan untuk bebas dari penjajahan, sehingga dalam suatu dalam pertemuan itu lahirlah suatu gagasan yang disebut sebagai Sumpah Pemuda.

Momen Kebangkitan Nasional dan Kongres Pemuda yang telah mendahului menjadi momentum ketika Perang Dunia ke-II berakhir. Para pemuda yang telah melalui kedua momen tersebut, menjadi tergerak melihat keadaan yang sedang melanda yaitu adanya Kekosongan Kekuasaan kemudian bergerak . Setelah peristiwa Rengasdengklok selesai, Indonesia Memproklamirkan Kemerdekaannya.

Sekelumit sejarah tersebut menunjukkan bahwa Kemerdekaan Indonesia saat Tahun 1945 bukanlah Kemerdekaan yang diberikan oleh Negara lain akan tetapi suatu Kemerdekaan yang direbut dari tangan penjajah dengan darah, keringat dan nyawa.

Sehingga setelah 72 Tahun Republik Indonesia merdeka, muncul suatu pertanyaan yaitu “Apa yang telah kita capai setelah 72 Tahun Merdeka?”. Republik Indonesia dengan segala sumber daya alam yang begitu banyak, masih banyak warga negara Indonesia yang belum menikmati hasilnya, padahal Mahatma Gandhi pernah berkata “Kekayaan Alam yang dimiliki suatu Bangsa pasti akan bisa memberi makan seluruh Bangsanya”, jika dikelola dengan baik.

Namun kekayaan alam Republik Indonesia yang begitu besar ternyata tidak dikuasai oleh masyarakat Indonesia sendiri, begitu banyak kekayaan alam yang dikuasai oleh investor atau perusahaan asing, sehingga hasilnya kekayaan alam Republik Indonesia tidak dinikmati oleh masyarakat Indonesia.

Kekuasaan pasar yang begitu besar telah memasuki sendi-sendi ekonomi Republik Indonesia, hal ini diperlihatkan oleh pemerintah yang sekarang sangat gencar melakukan pembangunan infrastruktur dimana-mana tetapi menggunakan hutang yang sangat besar, kemudian untuk menutup hutang tersebut pemerintah harus berhutang lagi dan selanjutnya seperti itu, prinsip gali lubang dan tutup lubang.

Selain melakukan prinsip gali lubang dan tutup lubang, Pemerintah menggunakan segala cara untuk menyerap dana dari masyarakat, sehingga dengan gamblangnya menaikkan harga tarif dasar listrik dengan alasan mengikuti harga minyak dunia kemudian menaikkan segala biaya untuk mengurus STNK, SIM dan BPKP untuk kendaraan bermotor, menaikkan tarif tol, akan mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak, akan menggunakan dana haji untuk pembangunan serta akan mengenakan cukai plastik kepada masyarakat. Untuk siapakah pembangunan ini? Untuk masyarakat Indonesia atau untuk Investor-investor Asing?

Selalu masyarakat menengah yang harus menanggung berbagai biaya yang dikeluarkan oleh Pemerintahnya. Program Tax Amnesty yang beberapa waktu lalu digulirkan ternyata yang lebih banyak mengikuti program tersebut adalah masyarakat Indonesia yang memiliki status ekonomi menengah, tidak ada sama sekali masyarakat Indonesia yang golongan kaya itu mengikuti program Tax Amnesty, semakin memperlihatkan betapa Pemerintah hanya peduli kepada masyarakat yang kaya, tetapi masyarakat menengah ke bawah ditekan untuk membayar berbagai iuran atau retribusi.

Suatu pemerintahan yang hanya peduli dengan keuntungan negara melalui pajak merupakan ciri suatu bentuk negara yang kapitalis, hanya mengejar keuntungan tetapi mengabaikan aspek-aspek kehidupan rakyat, bangsa dan negara.

Dalam bidang penegakan hukum, Pemerintah mulai kehilangan semangat reformasi yang sangat memperhatikan kebebasan berpendapat. Berbagai peraturan yang mengekang kebebasan berpendapat atau kritik kepada Pemerintah dikeluarkan dengan dalih untuk menjaga keamanan, ketertiban dan nama baik pemerintah, dan menuduh kepada masyarakat yang melakukan kritik tersebut akan melakukan maker atau membuat kekacauan. Hal-hal seperti inilah yang membuat suatu pemerintahan disebut dengan pemerintahan yang otoriter, bukan dilihat dari wajah pemimpinnya.

Di usia ke-72 Tahun, dengan berbagai permasalahan yang kompleks dan beragam, Persatuan, Kesatuan dan Keberagaman Bangsa menjadi hal yang penting untuk dijaga. Perbedaan pendapat akan melahirkan kebencian karena nilai-nilai toleransi di masyarakat mulai terkikis. Peran pemerintah penting untuk menjadi penampung segala pendapat masyarakat serta menjadi jembatan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang ada di masyarakat.

Sehingga kami, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta, melalui momen Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-72, memberikan sumbangan pemikiran dan masukan kepada Pemerintah :

1. Mendorong Pemerintah untuk lebih memperbanyak program-program pengentasan kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan serta membangun pendidikan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

2. Melakukan perubahan-perubahan kesepakatan atau kontak atas Sumber Daya Alam Republik Indonesia yang dimiliki oleh Perusahaan atau Investor Asing demi kemakmuran masyarakat Indonesia.

3. Mendorong penegakkan hukum yang lebih baik, pengawasan atas kinerja Kepolisian, Kejaksaan dan berbagai instansi lainnya yang berkaitan dengan bidang hukum.

4. Mendorong investasi yang berkeadilan kepada masyarakat serta memanfaatkan teknologi untuk kemajuan dalam berbagai bidang di masyarakat.

Sehingga di Usia yang ke-72 Tahun, Kemerdekaan Indonesia yang telah diperjuangkan oleh para founding fathers terdahulu, bukan suatu kemerdekaan semu bagi masyarakat Indonesia, tetapi benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Jayalah selalu Indonesia
Dirgahayu ke-72 Tahun Republik Indonesia
Ut Omnes Unum Sint!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here