1. Mengecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap anggota GMKI Palangkaraya yang sedang menyampaikan aspirasi, terkhusus tindakan pelecehan yang semena-mena terhadap Ketua Cabang GMKI Palangkaraya yang merendahkan harkat dan martabatnya sebagai perempuan.
2. Mendesak Kepala Kepolisian RI untuk menindak tegas anggota kepolisian yang melakukan tindakan pelecehan ini dan segera mengganti Kapolda Kalteng, Kapolres Palangkaraya dari jabatannya.
3. Meminta lembaga yang berwenang seperti Komnas Perempuan, Komnas HAM untuk menangani dan mengawal laporan atas tindakan kekerasan dan pelecehan yang dialami oleh perempuan GMKI Palangkaraya hingga tuntas.
4. Mendesak Pemerintah dan DPR-RI Komisi IX untuk mempercepat pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga menjadi Undang-undang.
5. Menuntut reforma agraria dan kebijakan ekonomi yang pro rakyat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.
6. Meminta pemerintah, swasta, lembaga agama, lembaga adat, dan seluruh masyarakat Indonesia untuk menghapus segala bentuk tindakan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan, secara khusus bagi lembaga agama dan lembaga adat tertentu yang masih berparadigma patriarki dan menganggap perempuan lebih rendah dari laki-laki.
7. Mendukung dan mendorong peran aktif kepemimpinan perempuan pada ruang-ruang publik.
Tobelo, 2 Desember 2017
Atas nama Perempuan GMKI se-Indonesia
Pengurus Pusat GMKI
Ketua Umum / Sahat Martin Philip Sinurat
Sekretaris Umum / Alan Christian Singkali