Oleh: Pdt. Pinehas Djendjengi
Roma 3:21-31
(21) Tetapi sekarang, tanpa hukum Taurat kebenaran Allah telah dinyatakan, seperti yang disaksikan dalam Kitab Taurat dan Kitab-kitab para nabi, (22) yaitu kebenaran Allah karena iman dalam Yesus Kristus bagi semua orang yang percaya. Sebab tidak ada perbedaan. (23) Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah, (24) dan oleh kasih karunia telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus. (25) Kristus Yesus telah ditentukan Allah menjadi jalan pendamaian karena iman, dalam darah-Nya. Hal ini dibuat-Nya untuk menunjukkan keadilan-Nya, karena Ia telah membiarkan dosa-dosa yang telah terjadi dahulu pada masa kesabaran-Nya. (26) Maksud-Nya ialah untuk menunjukkan keadilan-Nya pada masa ini, supaya nyata, bahwa Ia benar dan juga membenarkan orang yang percaya kepada Yesus. (27) Jika demikian, apakah dasarnya untuk bermegah? Tidak ada! Berdasarkan apa? Berdasarkan perbuatan? Tidak, melainkan berdasarkan iman! (28) Karena kami yakin, bahwa manusia dibenarkan karena iman, dan bukan karena ia melakukan hukum Taurat. (29) Atau adakah Allah hanya Allah orang Yahudi saja? Bukankah Ia juga adalah Allah bangsa-bangsa lain? Ya, benar. Ia juga adalah Allah bangsa-bangsa lain! (30) Artinya, kalau ada satu Allah, yang akan membenarkan baik orang-orang bersunat karena iman, maupun orang-orang tak bersunat juga karena iman. (31) Jika demikian, adakah kami membatalkan hukum Taurat karena iman? Sama sekali tidak! Sebaliknya, kami meneguhkannya.
Jaksa penuntut biasanya selalu berusaha mengumpulkan fakta-fakta atau bukti-bukti materil yang menunjukkan bahwa terdakwa yang dituntutnya benar-benar bersalah dan harus dihukum. Hukuman yang diberikan tergantung pada seberapa besarnya tingkat kesalahan yang diperbuat. Jaksa akan mengupayakan betapa benar pembuktian-pembuktiannya dengan menggunakan pasal-pasal KUHP yang mengarah pada kepatutan hukuman. Dari situ akan nampak apakah perbuatan terdakwa memiliki tingkat yang begitu parah sehingga merugikan pihak-pihak lain. Pendek kata, jaksa penuntut tidak akan pernah membiarkan sang terdakwa lepas dari jerat hukum, ia harus (sebagaimana telah menjadi bagian dari tugasnya) mengungkapkan fakta-fakta dari perbuatan terdakwa secara rinci dan sistematis. Apabila jaksa berupaya membuktikan kesalahan, maka sebaliknya pengacara justru berupaya keras memperlihatkan bahwa seseorang tidak layak dijadikan terdakwa lalu dijatuhi hukuman. Pengacara akan bertarung habis-habisan untuk mengatakan bahwa perbuatannya benar. Di sini, seseorang dinyatakan bersalah dan patut dihukum apabila bukti-bukti menunjukkan hal itu, sebaliknya bila fakta-fakta tidak menunjukkan kebersalahan seseorang, maka pengadilan tidak berhak menjatuhkan hukuman. Upaya-upaya pembenaran ini; terbukti salah atau tidak bersalah adalah usaha-usaha manusia. Seringkali yang nampak adalah sebaliknya yang salah bisa benar dan benar bisa salah.
Perbuatan, sekali dilakukan, maka ia akan menjadi fakta sejarah. Dosa adalah fakta sejarah, bukti dari kealpaan manusia; melawan dan memberontak kepada Allah (bnd Kej. 3). Paulus, dari perspektif kebenaran menegaskan bahwa dosa telah menjerumuskan manusia seluruhnya kepada keterhilangan kemuliaan Allah (ay. 23). Dosa adalah sebuah fakta di mana manusia tidak dapat lagi menjalin hubungan dengan Allah secara sempurna. Dosa telah membuat Allah dan manusia terpisah jauh sekali, maka adalah kebohongan besar jika manusia dapat menjumpai Allah dengan kekuatan dirinya. Apa yang kemudian datang memberikan kemenangan pada diri manusia, mengangkatnya dari derajat yang rapuh dan tak berdaya kepada status mulia adalah penebusan Yesus Kristus secara cuma-cuma. Inilah satu-satunya cara di mana manusia dapat dibenarkan, yaitu melalui Kristus Yesus yang telah ditentukan Allah menjadi jalan pendamaian karena iman. Dalam darah-Nyalah kita ditebus. Tidak ada pekerjaan apapun yang dapat dianggap benar, wajar dan pantas untuk membebaskan manusia dari dosa, kecuali pengorbanan Kristus yang tiada tara di kayu salib.
Sayang sekali, ketidakpercayaan dan ketidakberimanan manusia pada peristiwa salib, telah menambah kebodohan pada dirinya. Sesungguhnya dunia ini tidak mempunyai pilihan lain agar dapat dibenarkan, selain dengan beriman kepada Kristus. Iman kepada Kristus merupakan jawaban; di situlah hidup ini mempunyai arti dan nilai. Ya! Kita tidak dapat ditolong oleh dogma agama, ideologi politik, ketersediaan fasilitas dan ekonomi. Hanya imanlah yang dapat mengubah hidup kita kepada pengharapan sejati, kepada suatu kebenaran abadi. Semua orang percaya dari segala bangsa manapun diperjumpakan dan dipersatukan didalam kuasa kasih Kristus. Dengan kata lain, Kristus yang mati dan bangkit itu sebagai perkenanan Allah Bapa tidak diperuntukan kepada satu golongan, suku atau bangsa, melainkan kepada seluruh dunia.
Kita semua adalah kumpulan orang-orang yang berbeda-beda suku tetapi dipersatukan sebagai satu jemaat Kristus. Ingatlah! Tidak ada prinsip dan pendangan hidup yang lebih baik dan mulia, juga tidak ada cara yang efektif dan ampuh untuk membebaskan manusia dari dosa serta membenarkannya. Justru segala cara di luar Kristus adalah dosa. Iman yang berarti menerima penebusan Kristus, di situlah hidup kita menjadi benar.