BAZNAZ Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

0
1291

 

 

Jakarta, Suarakristen.com.

 

Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tahun 2016 meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2016. Predikat tersebut mengacu pada penilaian kantor Akuntan Publik Ahmad Raharjo No. 039/AT/GA-LAI/2017 tertanggal 13 April 2017.

 

Menurut Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Prof.Dr.Bambang Sudibyo, MBA,CA ,mengatakan : ” Pencapaian ini melengkapi prestasi yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya sejak Baznas didirikan. Predikat ini membuktikan Baznas adalah institusi pemerintah yang terpercaya dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan,” ujar ketua Baznas Bambang Sudibyo saat konperensi pers di kantor Baznas, Menara Taspen / Gedung Arthaloka Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017). Dalam konperensi pers tersebut  juga dihadiri oleh Direktur koordinasi keuangan SDM dan umum Kiagus M.Tohir, Direktur koordinasi pengumpulan komunikasi dan informasi zakat nasional, Arifin Purwakananta dan Direktur pendistribusian dan pendayagunaan, Renbang dan Diklat Nasional, Nasir Tajang.

 

Predikat WTP ini adalah hasil pemeriksaan akuntan publik terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntansi zakat PSAK 109 tahun 2012. Sebagai lembaga pemerintah non struktural, Baznas akan selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan, karena ditugaskan untuk mengelola dana ummat sesuai amanah Undang-Undang No.23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

 

Dengan adanya pencapaian ini diharapkan masyarakat akan semakin mempercayakan zakat, infak dan sodaqohnya melalui Baznas, sehingga akan semakin banyak mustahik yang akan menerima manfaatnya. Selama tahun 2016, kepercayaan masyarakat terhadap Baznas meningkat 20% yang dapat dilihat dari kenaikan penghimpunan dana publik.

 

Penghimpunan zakat,infak dan sodaqoh secara nasional sebesar Rp. 5,12 Trilyun, angka ini dicapai dari Baznas pusat sebesar Rp. 111,690 Milyar ditambah dengan penghimpunan dari Baznas Provinsi dan Baznas Kabupaten/Daerah serta Lembaga Amil Zakat se-Indonesia.

Baca juga  IBC Business Competitiveness Outlook 2025: IBC Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing Melalui Reformasi Tata Kelola dan Kolaborasi Swasta-Pemerintah

 

Pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sodaqoh tahun 2016  telah mencapai kategori memuaskan dengan penyaluran sebesar 75% dari dana yang terhimpun.Angka penyaluran Baznas pusat selama tahun 2016 sebesar Rp.83,2 Milyar.

 

Baznas yang dibentuk oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) No.8/2001, bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak dan sodaqoh pada tingkat nasional sesuai UU No.23/2011 tentang pengelolaan zakat mengukuhkan peran Baznas sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional, Baznas sudah berdiri di 509 daerah  di tingkat provinsi dan kabupaten kota.

 

Direktur Koordinasi pengumpulan komunikasi dan informasi  zakat nasional, Arifin Purwakananta, menegaskan :” Pengumpulan zakat, infak dan sodaqoh tahun ini akan meningkat lebih dari 100 persen karena kepercayaan masyarakat yang terus meningkat, adapun program penyalurannya khusus pada bulan Ramadhan 1438 H ini Baznas akan membuat program – program yang makin bermanfaat bagi mustahik seperti “Ramadhan Bareng, Ramadhan Bahagia”, Umar Bin Khattab, 99 Mesjid Cemerlang, Teras Sehat, Paket Ramadhan Bahagia, peluncuran buku khutbah Zakat , pemberian bantuan biaya sekolah untuk anak-anak yang kurang mampu, serta Baznas Peduli Narapidana Wanita dan Siaga mudik,” pungkasnya.(fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here