The Habibie Center, Hanns Seidel Foundation dan Kemenhumham RI Gelar Seminar Nasional “Demokratisasi Pengelolaan Sumber Daya Alam”

0
737

Jakarta, Suarakristen.com

 

The Habibie Center didukung oleh Hanns Seidel Foundation menyelenggarakan seminar nasional “Demokratisasi Pengelolaan Sumber Daya Alam” di Hotel Le Meridien, Jakarta. Seminar ini dibuka oleh Hadi Kuntjara (Direktur Eksekutif The Habibie Center) dan Daniel Heilmann (Chairman Hanns Seidel Foundation Indonesia). Terdapat empat narasumber yang terdiri dari Laode Muhammad Syarif (Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2015-2019), Faisal Basri (Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia), Komaidi Notonegoro (Direktur Eksekutif Research Institute for Mining and Energy Economics (ReforMiner)), dan Mohammad Hasan Ansori (Direktur Program dan Riset The Habibie Center) serta dimoderatori oleh Zamroni Salim (Peneliti Ekonomi The Habibie Center, Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi LIPI).

Direktur Eksekutif The Habibie Center, Hadi Kuntjara menjelaskan, “Penyelenggaraan seminar nasional ini bertujuan untuk melakukan refleksi kritis terhadap isu pengelolaan sumber daya alam di Indonesia serta untuk mengetahui sudah sejauh apa dan bagaimana pengelolaan sumber daya alam di lndonesia berlangsung secara demokratis.”

Tujuan seminar tersebut berangkat dari reformasi Indonesia 1998 yang secara prinsipil ditandai dengan pemberlakuan otonomi daerah dan desentralisasi digulirkan oleh Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie.

Kehadiran UU No. 22 Tahun 1999 kemudian diperbaharui menjadi UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi landasan hukum bagi kelahiran era otonomi daerah dan desentralisasi di Indonesia. Kebijakan tersebut secara prinsipil berusaha untuk melakukan pendelegasian wewenang dan pemerintah pusat ke pemerintah daerah dan secara implisit terkandung dorongan demokratisasi pengelolaan sumber daya alam. Desentralisasi dan otonomi daerah dirancang untuk mendekatkan warga negera dan pemerintah. Dengan demikian kebijakan-kebijakan dihasilkan akan representatif.

Akan tetapi, harapan tidak selalu berbanding lurus dengan realitas politik terjadi di |apangan. Melalui pilkada langsung terjadi perpindahan kekuasaan secara dramatis terhadap kontrol atas tanah, tambang, maupun sumber daya alam lain dari para pemegang kebijakan di Jakarta kepada “raja-raja kecil” di daerah.

Baca juga  Kemenpan RB Pastikan ASN IKN Perkuat Tata Kelola Birokrasi

Untuk itu, persoalan demokratisasi pengeiolaan sumber daya alam menjadi penting untuk diangkat dan dibicarakan kembali secara terbuka di ruang publik. Apalagi menjelang kontestasi pemilu legislatif dan pemilihan presiden tanggal 17 April mendatang, persoalan demokratisasi pengelolaan sumber daya alam juga sempat mengemuka di forum debat capres kedua tanggal 17 Februari lalu.

Secara umum, demokratisasi pengelolahan sumber daya alam harus dilihat sebagai cara dan proses masyarakat umum, komunitas, atau publik untuk ikut memiliki kontrol terhadap sumber daya alam indonesia dan mempergunakan sumber daya alam tersebut untuk memperkuat komunitas dan publik, baik secara ekonomi maupun politik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here