Oleh: HMT Oppusunggu
Dua-tiga bulan yang lalu, Guru Jemaat kita GKPI Menteng, Pnt L.A. Siahaan, dan isteri sewaktu datang berkunjung, menyampaikan dua buku tentang kegiatan ke-Pendetaan dari Dr. Andar Tobing dan Dr. Sutan Hutagalung, yang masing masing diberi judul: A1: Kumpulan khotbah; MELAYANI, BUKAN UNTUK DILAYANI. A2: Percikan Pemikiran berkenaan dengan ULA-ULA NA MATOLPANG.
B1: PEMBERIAN ADALAH PANGGILAN. B2: DARI JUDAS KE TUGU KEMISKINAN .
(i) MEMOIR.
Perlu dicatat terlebih dahulu, bahwa penerbitan kedua buku tersebut terjadi sesudah kedua Pdt kita tadi sudah almarhum dan oleh karenanya judul-judul tersebut adalah ciptaan dari para penyusun buku-buku tadi dan berdiri sendiri . Ternyata bahwa judul-judul tadi bukan merupakan petunjuk apa-apa tentang pengutaraan lebih lanjut dari isi tulisan-tulisan dari Dr. Andar dan Dr. Sutan bersangkutan.
Bagi saya sendiri, buku-buku tersebut menciptakan kenangan manis tentang kedekatan mereka berdua dengan saya sebagai teman-seperjuangan, khusus dalam masa permulaan berdirinya Gereja baru GKPI. Kami beserta rombongan-HKBP : ‘Pardalan Pat’, ‘Panitia Panindangi Reformasi HKBP’, ‘ Dewan Penghubung Hasadaon HKBP’, ‘Dewan Keutuhan HKBP’, ‘Dewan Koordinjasi Patotahon HKBP’, tidak pernah bermimpi memisah diri dari HKBP dan mendirikan Gereja baru GKPI. GKPI berdiri karena menjadi ciptaan baru dalam nama Kristus, sambil bersaksi terpaksa meninggalkan HKBP yang dicekoki oleh dasar ciptaan lama hasil otak manusia yang dengan politik ‘like and dislike’nya’menjiwai peraturan 1962,…sedang Alkitab sendiri justru sudah lengkap selengkap-lengkapnya mencakup semua peraturan yang mengatur dan membimbing hidup Gereja dan anggota Jemaatnya.
Namun, aneh bin durhaka, GKPI sendiri dalam ‘sekejap mata’ beralih kembali pada peraturan hasil otak manusia tadi dan tidak menyadari dan menghayati sendiri, bahwa Alkitab sajalah yang seharusnya dipakai sebagai sumber peraturan satu-satunya untuk mengatasi semua persoalan yang dihadapi GKPI dalam hidupnya.
Pernyataan yang dimuat dalam buku-buku tersebut baik dari anggota-anggota keluarga Dr. Andar maupun dari isteri Dr. Sutan, sungguh mengharukan dan menyentuh hati kita, namun merupakan memoir saja – khusus untuk mengenang dan mengingat kembali tentang rasa syukur dan kebahagiaan mereka memperoleh ayah, ito dan mertua seperti sosok Dr. Tobing di satu pihak dan sebagai sosok suami tercinta bagi ito br. Hutabarat sang isteri Dr. Sutan di lain pihak.
Begitu juga kata-kata sambutan , baik yang dimuat dalam sampul buku maupun dalam Kata Pengantar merupakan sekadar pro forma dan normatif belaka dan umumnya bersifat terlepas sama sekali dari judul dan isi buku. Komentar Pdt JR Hutauruk (HKBP), misalnya, sekalipun tidak berkaitan dengan judul Ula-Ula-Ula Na Matolpang (Buku A2), namun mengutarakan kesaksian hidup pribadinya dengan pribadi Dr Andar, tanpa mengaitkan memoirnya tersebut pada isi buku A2 tadi.
Aneh bin durhaka membaca dalam Kata Pengantar Dr. Anwar Tjen -Buku A1, hal. xvi dan xvii dan kata sambutan-sampul buku A1, di mana Dr. Anwar Tjen menyebut : ”Dalam beberapa kesempatan(???) di hadapan para Pendeta dan pelayan gereja, Dr. Andar memberi peringatan sambil mengutip pernyataan Soren Kierkegaard, filsuf Denmark yang kesohor itu, yang berkata : ”janganlah Anda menaiki mimbar, agar dosa Anda tidak bertambah”. Dalam hubungan ini, menurut Anwar Tjjen, ‘mimbar adalah tempat yang amat sakral, tetapi juga berbahaya’, karena: tidak ada tempat di dunia ini di mana Tuhan paling banyak dihina selain daripada mimbar.(Pernyataan ‘sakral dan berbahaya ‘tersebut. hanya pendapat ngawur dan tafsiran keliru saja dari Anwar Tjen. Anwar Tjjen lebih keliru lagi karena,menurut – katanya- ajaran Kierkegaard, menganggap mimbar sebagai ‘tempat, di mana Tuhan paling banyak dihina oleh pengkhotbah’.
Benar memang, bahwa pada waktu Pembukaan Kursus Pendeta GKPI tadi, Dr. Andar melakukan kutipan-kutipan Kierkegaard tadi, tapi diingatkan dalam pidatonya tadi supaya para peserta Kursus jangan menafsirkannya secara harfiah, tapi sekadar sebagai kritik terhadap keadaan gereja pada waktu itu di mana para pendeta-pendeta dan pengkhotbah-pengkhotbah dihinggapi oleh sikap yang hanya di mulut saja sebagai pengikut Tuhan, tapi tanpa diikuti oleh perbuatan nyata.
Sayangnya, Dr. Andar tidak menjelaskan latar belakang dari sebab dan konteksnya, mengapa Kierkegaard menyatakan kutipan tadi, sehingga kabur bagi kita mengapa dan apa tujuan Kierkegaard menyatakan pendapatnya yang begitu keras seperti dikutip dalam buku A1… jadi, Dr Anwar Tjen, J A N G A N mimbarnya dong yang disalahkan menjadi sumber dosa, tapi para Pendetanya!!! Mimbar bukan sakral dan bukan berbahaya. Yang sakral adalah salib Kristus = Silang na badia i , ho do lombu-lombuki!
Dalam kata Pengantar dalam buku A2- oleh Pdt J.R. Hutauruk, bekas murid Dr. Andar di STT Nommensen menuliskan: … Beliau adalah seorang ilmuwan sekaligus gerejawan, sambil mengakhiri pesan-tulisannya dengan mengutip refleksi pastoral Rasul Paulus 2 Kor.3: 2-3: Kamu adalah surat pujian kami , yang tertulis dalam hati kami dan dikenal dan yang dapat dibaca oleh semua orang. Karena telah ternyata, bahwa kamu adalah surat Kristus, yang ditulis oleh pelayanan kami, ditulis bukan dengan tinta, tetapi dengan Roh dari Allah yang hidup, bukan pada loh-loh batu, melainkan pada loh-loh daging, yaitu di dalam hati manusia.
Refleksi yang sangat mendalam dan mengharukan artinya ini jugalah yang harus kita pakai mendalami semua khotbah dan tulisan baik dari Dr. Andar maupun dari Dr. Sutan dan sekaligus juga manakala kita mendengar dan menelaah setiap khotbah yang diperdengarkan dari mimbar oleh semua para pengkhotbah -Pendeta dan non-Pendeta-.
b. Kristologi dan Birokrasi.
Kami sendiri membatasi diri pada masalah Peraturan Gereja GKPI yang pada mulanya dirumuskan dalam ‘satu menit’ setelah GKPI berdiri , tapi aneh bin durhaka- berulang-kali kemudian diperinci lagi dan menjadi sangat parah lagi, setelah Synode Am 2013. Saya kira hubungan ini, Dr. Tobing dan Dr. Sutan sendiri turut juga melakukan kesalahan fatal-Alkitabiah tersebut karena turut merumuskan aturan Tata Gereja dan PRT GKPI.
Apa lacur?
Ternyata, bahwa baik Dr. Andar, maupun Dr. Sutan sendiri melupakan total sejarah berdirinya GKPI.
GKPI berdiri karena keyakinannya, bahwa yang mengatur hidup Gereja adalah Kristologi dan bukan Birokrasi seperti terkandung dalam Peraturan Synode Godang HKBP 1962.
Kristologi mengajarkan bahwa Yesuslah Juruselamat, yang mendamaikan kita pedosa dengan Allah. Sebagai Juruselamat, Ia memberikan peraturan bagi pengikutnya: Saya akan menemanimu sampai akhir dunia ini … Jadilah Ciptaan Baru dalam namaKu…Kasihanilah musuhmu sebagai dirimu sendiri… Pada si pembunuh-tahunan di sebelah kanan kayu salibNya, Ia berkata: Hari inilah engkau bersamaKu di Paradaiso… Komponis Bonar Gultom memimpin koornya dan dengan menyentuh hati bernyanyi: Au do dalan I, Au do hasintongan, laos Au do hangoluan… BETAPA BAHAGIANYA KITA DI DUNIA INI, BILA BERSAMA KRISTUS ITU: Di surgo hasongan I, Inganan na dumenggan I, Tusi naeng laho muli au, asa rap dohot Jesus au.
Sedang Birokrasi menekankan: Bishoplah pimpinan GKPI.
Siapa nyana GKPI akan berdiri! Memang berdiri, justru karena tidak dapat menerima peraturan baru Synode Godang HKBP, 1962, yang pada gilirannya dianggap mengguncang fondasi-Gereja kita (HKBP)… Humuntal Ojahan Ni Huria i: Masa’ Ketua Parhalado Pusat HKBP menetapkan Ephorus Dr. Justin Sihombing harus diganti dengan Ephorus baru Ds. Tunggul Sihombing sedang Pendeta-Pendeta yang tidak menyetujui perubahan Ephorus tersebut dipindahkan ke ‘PISPIS-RI’. Jadi, di luar Kristologi, Ephorus- baru dijadikan boneka Birokrasi saja sebagai pemimpin HKBP!!!
YESAYA 24, 18-20.
… dan akan bergoncang-gancing dasar-dasar bumi.Bumi remuk redam, bumi hancur luluh,……..dosa pemberontakannya menimpa dia dengan sangat, ia rebah dan tidak akan bangkit lagi… Maka pada hari itu Tuhan akan menghukum… sebab Tuhan semesta akan memerintah di gunung Sion dan di Yerusalem dan Ia akan menunjukkan kemuliaan-Nya.
Dua tahun lamanya –dengan dipelopori oleh kesaksian Imamat Am Orang Percaya dari ‘inanta parrengge-rengge’di HKBP Simpang Limun, Medan dan ‘inanta parrengge-rengge’ HKBP Tomuan, Siantar, diperjuangkan supaya Ephorus Tunggul Sihombing dan Parhalado Pusat HKBP berubah sikap, namun tidak berhasil … dan lahirlah GKPI yang pada 30 Agustus 1964 terpaksa resmi memisahkan diri … dengan doa Kristokrasi: Allah Bapa, awasi kami untuk bertanggung jawab. Kami memisah-diri, supaya Allah tetap saja menyertai kami, dan kami tetap berada dibawah pimpinan dan kehendakMu…
Pada mulanya GKPI diikat oleh kerjasama erat antara pimpinan kerohanian dan pimpinan organisasi. Pimpinan GKPI disebut Ketua Kerohanian (Dr. Andar), sedang SekJen-nya disebut Ketua Organisasi (Dj. P. Nainggolan). Namun, segera kemudian, pimpinan kerjasama Pendeta dan Awam tadi diborong seluruhnya oleh para Pendeta saja, seolah-olah sekaligus ahli dalam soal admistrasi, keuangan dan organisasi, sekali pun para Pendeta tidak pernah belajar di STT tentang organisasi maupun administrasi, yang terkonsentrasi hanya pada ilmu theologi melulu. Namun demikian, peraturan organisai GKPI dirumuskan berkali-kali oleh para Pendeta kita, yang terakhir pada Synode Am Kerja 2013, sedang kesemuanya merupakan Birokrasi yang dirumuskan semakin canggih, rinci dan ruwet tak karuan… hingga selama ini justru menciptakan aneka ragam keruwetan dan kericuhan yang menimpa hidup GKPI: cekcok, ricuh dan pecat-memecat antar-pendeta, khususnya di Kantor Pusat, korupsi pimpinan GKPI, dll dll.
Tata Gereja GKPI 2013 keliru total menyebut bahwa GKPI adalah sebuah organisasi masyarakat berazaskan PANCASILa. Padahal, para Pendeta kita -dalam hubungan ini- melakukan kekeliruan fundamental yang sangat fatal. Sebab GKPI atau Gereja lainnya melulu organisasi rohaniah belaka, berazaskan hanyalah pada ALKITAB… sedang Negara Indonesia MEMANG sebuah organisasi- masyarakat dan berazaskan ideologi Pancasila..Tapi, hanya dogma Alkitab –dan bukan ajaran Pancasila yang membawa kita bisa masuk ke sorga untuk hidup bersama Kristus
Dr. Sutan Dalam buku B1 –halaman 147-153, dalam Bab tentang:Sejumlah Persoalan Menghempang, menulis panjang lebar mengenai pelanggaran-BirokrasI di GKPI, a.l.:
‘Sekalipun beberapa Anggota Majelis Pusat sudah mempertanyakan keabsahan SK 9-9- 1988, sebab tidak diteken Sekretaris Pimpinan synode, pimpinan GKPI sekarang ini berani berdusta dengan mengatakan … mantan SekJen tidak mau menanda tangani SK tsb. BUKANKAH ITU KEBOHONGAN? (hal. 149)‘
‘Ada Anggota Majelis pusat yang diangkat menjadi kepala biro di Kantor Pusat, ternyata kemudian digusur (hal. 150)’.
‘Seperti saya alami sendiri, tanpa ada pendekatan terlebih dahulu, , pimpinan GKPI mengeluarkan surat keputusan untuk mempensiunkan saya (hal. 150)’.
‘Pada waktu pemilihan SekJen, rapat Pendeta berlangsung sengit …Atas permintaan Dr. Andar, saya hanya tinggal diam saja dan duduk di barisan belakang… (hal. 159)’.
‘Hape ia dung magodang GKPI on … gabe tarida angka pandohan naso suman paroa-roahon donganna… angka persoalan ni huria na so tarpadame be … (hal. 160)’.
Bukunya ‘Yubileum 50 Tahun GKPI –tulisan Prof. JS Aritonang’- penuh banget dengan macam-macam fakta tentang berlangsungnya kericuhan dan pecat-memecat antar-Pendeta serta korupsi -uang dI Kantor Pusat. Buku tersebut menyinggung pula tentang perpecahan dan perselisihan yang terjadi di Jemaat GKPI Grogol, Jakarta, tanpa diacuhkan sama sekali oleh Kantor Pusat untuk menangani perpecahan GKPI Grogol tersebut , namun bisa bersatu kembali melalui campur tangan TNI dan Polri.
Begitu juga – Prof. JS Aritonang- mencatat terjadi sengitnya perselisihan-paham antara kedua kawan sejoli –Dr. Andardam Dr. Sutan- hingga mereka berdua harus didamaikan di Gereja di muka Altar. Kita terkejut membaca ` dalam buku “jubileum 50 Tahun GKPI”, tulisan Pof. JS Aritonang, pada hal.93:
‘Ketika terjadi kemelut di GKPI pada tahun 1996 yang a.l. memperlihatkan ketidak serasian Bishop Ds. RMG Marbun dengan SekJen Ds.MSE Simorangkir, ada Pendeta GKPI, yang mengingatkan bahwa hal itu pun pernah terjadi antara Dr Andar dan Dr. Sutan yang dipertemukan oleh beberapa sesama Pendeta, pada saat berlangsungnya Penataran para Pendta GKPI bulan Juli atau Agustus di Kantor Pusat GKPI. Dengan rasa spontanitas beberapa orang Pendeta –Ds M.Bakara, Ds O.Siahaan, Ds RMG Marbun, Ds W.Lumbantobing dan kami sendiri, telah mengajak kedua orang pimpinan tsb ke GKPI Siantar Kota dan berdoa bersama di depan altar Gereja tsb.’ ( Prof. Aritonang mengaku tidak sanggup memberi keterangan lebih lanjut mengenai latar belakang dari perselisihan antara Dr. Andar dan Dr. Sutan bersangkutan).
Last but not least: Setelah tidak terpilih lagi menjadi Bishop, sekalipun sebelumnya telah membagi-bagikan uang-persekongkolan, Pdt Patut Sipahutar, mengadukan Pengurus Pusat GKPI ke Pengadilan.
KESIMPULAN:
Dari uraian di atas, jelas kiranya, bahwa kericuhan antar-Pendeta yang melanda GKPI selama ini adalan ulah dari peraturan Tata Gereja dan PRT yang dirumuskan para Pendeta kita sendiri di luar aturan Alkitab…
Bishop sekarang -Pdt Oloan Pasaribu- hari ini juga- harus membatalkan TATA Gereja dan PRT GKPI sekarang ini dan membuangnya ke TONG SAMPAH. GKPI harus dikembalikannya untuk diatur oleh ALKITAB tanpa dibarengi oleh peraturan apa-apa ciptaan otak Pendeta. A M E N.
29-3-2018.
HMT Oppusunggu (Anggota GKPI Menteng, Jakarta).