Jakarta, Suarakristen.com
Menjelang akhir tahun 2016, Indonesia diguncang dengan berbagai persoalan intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Bulan November lalu, terjadi peristiwa Bom Samarinda yang kemudian berlanjut dengan ancaman bom di beberapa tempat. Pada bulan Desember terjadi pembubaran paksa ibadah Natal di Bandung dan beberapa sweeping yang dilakukan organisasi masyarakat.
Ruang publik termasuk dunia maya seperti media sosial dipenuhi dengan berbagai ujaran kebencian yang dapat memicu konflik SARA di tengah masyarakat. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan harus diselesaikan secara sistematis, terencana, dan terukur.
Rencana Presiden Jokowi untuk membentuk Satgas Intoleransi dan Unit Kerja Pemantapan Ideologi Pancasila merupakan solusi yang tepat untuk mengurai persoalan intoleransi dan menurunnya pengamalan Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa. Satgas Intoleransi berperan untuk mengantisipasi secara sistematis penyebaran ideologi kekerasan, radikal, dan virus-virus kekerasan.
Di sisi lain, Unit Kerja Pemantapan Ideologi Pancasila berperan untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila ke dalam berbagai jenjang pendidikan, lembaga pemerintahan, serta organisasi massa dan keagamaan. Pancasila adalah philosofische grondslag atau dasar filsafat negara Indonesia. Maka Pancasila harus kembali diarustamakan di dalam setiap aktivitas kehidupan sehari-hari.
Pemerintah jangan terlalu lama menunda pembentukan kedua lembaga ini agar kita dapat kembali merajut keutuhan bangsa kita yang selama beberapa waktu belakangan ini sedang dipecah-belah oleh segelintir kelompok. Kedua lembaga ini sebaiknya diisi oleh gabungan kelompok sipil, aparat pemerintahan, dan militer agar dapat berjalan efektif.
Tim yang akan dibentuk harus memiliki pengalaman dalam penyelesaian persoalan intoleransi, memiliki pengalaman dan aktif dalam jaringan lintas organisasi kepemudaan, agama, dan masyarakat, serta memiliki nasionalisme dan paradigma kebangsaan yang kuat.
Sasaran terbesar dari lembaga ini adalah generasi muda Indonesia yang kebanyakan tidak terlalu memahami ideologi Pancasila dan sangat rentan terkena ideologi radikal. Oleh karena itu secara khusus kedua lembaga ini harus juga diisi oleh kaum muda yang tentu paham bagaimana berinteraksi dengan generasi muda.
Sahat Martin Philip Sinurat
Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI