SETARA Institute: Kritik Bukan Formalitas Demokrasi, Presiden Seharusnya Merespons Substansi Kritik

0
487

SETARA Institute: Kritik Bukan Formalitas Demokrasi, Presiden Seharusnya Merespons Substansi Kritik

 

Jakarta, Suarakristen.com

 

1. Respons Presiden Joko Widodo seakan menempatkan kritikan BEM UI terkait poster ‘The King of Lip Service’ sebagai formalitas demokrasi. Anggapan tersebut terlihat dari konteks respons Presiden yang melihat kritikan tersebut sebagai bentuk ekspresi mahasiswa, bahkan juga menyebut sedang belajar mengekspresikan pendapat. Substansi kritikan BEM UI justru luput dari pembahasan, yakni landasan poster ‘The King of Lip Service’ tersebut. Presiden seharusnya menjawab, serta menjelaskan kepada publik pelbagai hal yang menjadi substansi kritikan BEM UI, seperti: (1) mengapa tidak kunjung muncul saat didemo, padahal sebelumnya Presiden mengucapkan kangen di demo. Yang terjadi justru represifitas aparat terhadap demonstran; (2) mengapa pelemahan KPK secara massif dilakukan, padahal Presiden berjanji melakukan penguatan KPK; (3) terkait pasal karet di UU ITE yang secara nyata menimbulkan pelbagai kriminalisasi, dan seterusnya. Konteks kritikan BEM UI tersebut pun pada dasarnya juga menjadi kritikan pelbagai organisasi masyarakat sipil yang menentang sejumlah upaya pelemahan KPK dan kriminalisasi warga negara dengan menggunakan pasal karet UU ITE.

2. Kritik BEM UI, serta kritik pelbagai elemen masyarakat sipil, seharusnya jangan dilihat sebatas ekspresi kebebasan berpendapat, karena di dalamnya ada pelbagai kritikan dan koreksi atas sejumlah persoalan di negeri ini. Kebebasan berpendapat tersebut justru menjadi konteks yang menjamin keberlangsungan aktivitas-aktivitas partisipasi masyarakat dalam mengkritisi pemerintah. Sehingga, pemerintah jangan menggunakannya untuk formalitas dalam menanggapi pelbagai kritikan publik. Respons-respons formalitas terhadap kritikan publik justru memperlihatkan kualitas demokrasi yang rendah, serta juga mencerminkan minimnya argumentasi dan kecakapan komunikasi publik pemerintah dalam menjawab kritikan publik.

Baca juga  Inovasi Terbaru dari Wonderlux kembali Mengguncang Industri Perawatan Rambut dengan Peluncuran Produk Terbaru: Break Me Free! Anti Dandruff Shampoo.

3. Respons Presiden yang diarahkan kepada kampus-kampus agar tidak menghalangi kebebasan mahasiswa dalam berekspresi seharusnya menjadi teguran kepada kampus-kampus agar tidak lagi menjadi alat pasung kebebasan berekspresi mahasiswa, termasuk jika bentuk ekspresi tersebut adalah kritikan kepada pemerintah dan rektorat kampus. Pejabat kampus seharusnya fasih berdemokrasi, sehingga kampus dapat menjadi tempat untuk tumbuh dan berkembangnya kebebasan berpikir, berpendapat, dan kemerdekaan pikiran.

4. Fokus pemerintah dalam penanganan Covid-19 seharusnya jangan dijadikan alasan untuk tidak merespons kritik publik. Jika Presiden fokus pada substansi kritik publik, termasuk yang dilakukan BEM UI, maka seharusnya Presiden melakukan evaluasi terhadap jajarannya. Karena kritik tersebut muncul lantaran sejumlah kebijakan dan tindakan jajaran di bawah Presiden yang tidak kondusif bagi kelangsungan demokrasi. Hal seperti inilah yang pada dasarnya mengganggu fokus pemerintah dalam penanganan pandemi, bukan kritik publik.

Narahubung:

1. Ikhsan Yosarie, Peneliti SETARA Institute, 0822 8638 929;

2. Ismail Hasani, Direktur Eksekutif SETARA Institute dan Pengajar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 0812 1393 1116

***

(Ben)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here