KSPI dan Puluhan Serikat Buruh Menyatakan akan Menggelar Demonstrasi Besar-besaran pada Awal Agustus 2020

0
514

KSPI dan Puluhan Serikat Buruh Menyatakan akan Menggelar Demonstrasi Besar-besaran pada Awal Agustus 2020

 

Jakarta, Suarakristen.com

 

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama beberapa serikat pekerja antara lain FSPKEP KSPSI, FSPTI, FSPLEM KSPSI, FSPTSK KSPSI, SPN, ASPEK Indonesia, FSPMI, FSPKEP KSPI, FSP FARKES KSPI, Forum Guru Tenaga Honorer,, PPMI, FSP ISI, dsb menggelar  Konferensi Pers Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia di kantor  DPP KSPI Lt 3. Jl Raya Pondok Gede No 11. Kp Dukuh. Kramatjati – Jakarta Timur. ( 20/7/20)

Dalam konferensi pers tersebut, KSPI menyampaikan beberapa agenda, antara lain

1. Pernyataan sikap Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

2. Pernyataan Sikap Stop PHK massal dampak Covid-19

3. Penjelasan persiapan aksi ratusan ribu buruh di 20 provinsi, serentak pada awal Agustus 2020

Konferensi pers ini dihadiri antara lain Said Iqbal, R Abdullah, Arif Minardi, Indra Munaswar, Helmi Salim, Joko Heriono, Mira Sumirat, Riden Hatam Aziz, dan pimpinan tingkat nasional serikat pekerja/serikat buruh lainnya.

Setelah menyatakan keluar dari tim teknis omnibus law RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sedang mengkonsolidasikan kaum buruh untuk melakukan aksi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia.

Yang rencananya akan digelar serentak pada awal bulan Agustus 2020.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut akan diikuti ratusan ribu buruh dari seluruh Indonesia.

Dimana untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di gedung DPR/MPR. Sedangkan daerah, dipusatkan di masing-masing Kantor Gubernur atau DPRD Provinsi.

Dalam aksi tersebut ada dua tuntutan yang akan disuarakan. – Pertama, menolak omnibus law RUU Cipta Kerja dan yang kedua menolak PHK akibat dampak covid 19.
– Kedua isu tersebut merupakan isu besar yang menjadi perhatian serius buruh Indonesia,” kata Said dalam keterangan pers di Kantor Pusat KSPI, Senin (20/07/20).

Baca juga  Komite Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan APINDO Gelar "Expert Talk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan", Tema: Strategi Pengawasan Memastikan Keberlanjutan Program di era Digital. Sustanability - Solvability - Hospitality

“Sebelum aksi dilakukan, terlebih dahulu kami akan menyerahkan konsep dan melakukan lobi ke pemerintah dan DPR RI terkait dua isu tadi,” lanjutnya.

KSPI berharap kepada pemerintah dan DPR RI menghentikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, kemudian fokus menyelamatkan ekonomi di tengah badai krisis ekonomi akan terjadi.

Dalam hal ini KSPI menilai omnibus law bukanlah solusi untuk mengatasi krisis, sehingga pembahasannya harus segera dihentikan.

“KSPI mendukung langkah-langkah Presiden Jokowi dalam menangani penyebaran Covid-19 dan penyelematan ekonomi di tengah badai krisis ekonomi, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

KSPI juga meminta agar pemerintah melakukan empat hal, yakni pertama pengendalian terhadap stabilnya mata uang rupiah terhadap dollar. Kedua, menjamin ketersediaan raw material impor dengan menerapkan kebijakan yang efisien.

Kemudian, menghindari PHK massal dengan melibatkan sosial dialog bersama serikat buruh, dan terakhir menjaga daya beli masyarakat dan buruh dengan tetap memberikan upah ketika buruh dirumahkan.

Sebelumnya, KSPI dan sejumlah serikat pekerja yang lain menyatakan keluar dari tim teknis omnibus law klaster ketetanagkerjaan.

KSPI mensinyalir, tim tersebut hanya bersifat formalitas, bahwa seolah-olah buruh sudah diajak berbicara. Padahal tidak bisa membuat keputusan untuk merubah pasal-pasal dalam di dalam RUU Cipta Kerja yang merugikan buruh. ( Red )

Tampak sekitar 100 orang mengikuti konferensi pers tersebut, antara lain puluhan pengurus pelbagai serikat buruh dan awak-awak media.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here