Gerakan Indonesia Kita (GITA) Menyerukan Solidaritas untuk Meiliana: #KitaMeiliana

0
1369

Jakarta,Suarakristen.com

Gerakan Indonesia Kita (GITA) menilai vonis 18 bulan penjara dari Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, untuk Ibu Meiliana yang mengeluhkan bisingnya pengeras suara masjid, telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Ibu Meiliana adalah warga negara yang memiliki hak setara dengan siapapun untuk mendapatkan kehidupan yang tenang dari polusi suara. Dari manapun sumber polusi suara tersebut.

Di mata kami, Ibu Meiliana adalah sepenuhnya korban dalam kasus ini, karena kualitas hidupnya berkurang akibat terganggu suara pengeras masjid yang terlalu keras. Menyusul kasus tersebut, rumahnya dirusak warga pada Juli 2016, dan harus mendekam di penjara semata karena meminta sesuatu yang selayaknya menjadi hak setiap warga negara. Ia bukan orang yang “dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” seperti disebut oleh Majelis Hakim.

Meiliana menambah panjang daftar korban pasal penistaan agama yang telah memenjarakan 147 orang sejak pertama kali diberlakukan tahun 2004. Kasus pidana karena penodaan agama meningkat pesat di zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Setidaknya 106 orang dipenjara karena dianggap telah menodai agama antara 2004 hingga 2014.

Kami dari Gerakan Indonesia Kita (GITA) menyampaikan sikap dan ajakan berikut:

1. Menyesalkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang menurut kami justru mendukung tindakan persekusi dan pengucilan suara minoritas.

2. Meminta Komisi Yudisial untuk melakukan pengkajian menyeluruh terhadap hakim yang menangani kasus Ibu Meiliana.

3. Meminta Kepolisian RI memberi perlindungan pada kasus-kasus yang menjurus persekusi lewat jalur peradilan.

4. Meminta Kementerian Agama RI untuk mengeluarkan aturan yang membatasi penggunaan dan volume pengeras suara masjid agar dapat melindungi kepentingan publik.

Baca juga  KASTARA & PARTNERS LAWFIRM GELAR DISKUSI PUBLIK 2025 EKSAMINASI PUBLIK ATAS PENGAMBILALIHAN BANK BALI

5. Mengajak pers, lembaga swadaya masyarakat, komunitas, dan semua individu yang peduli pada keadilan dan kemanusiaan untuk mendukung pembebasan Ibu Meiliana dan mengampanyekan solidaritas #KitaMeiliana.

Jakarta, 23 Agustus 2018

Gerakan Indonesia Kita

Alif Iman Nurlambang

Ketua

GITA adalah perkumpulan yang menjadi fasilitator dan inisiator program-program yang memampukan komunitas-komunitas warga terutama kaum muda Indonesia untuk berkontribusi dalam gagasan dan tindakan memajukan kebhinnekaan kebangsaan Indonesia. GITA didirikan oleh individu dari pelbagai latar profesi: pendidik, seniman, pekerja seni, pekerja kreatif, pekerja sosial, penulis, arsitek, wirausahawan, wartawan, dan aktivis.

Informasi lebih lanjut mengenai dukungan GITA terhadap kasus ini atau tentang program GITA lainnya dapat mengontak:

Narahubung:

Anna HP (+62 878 0708 0909)

Feby Indirani (+62 815 9812 030)

Avianti Armand (+62 811 1903 226)

Ika Ardina (+62 811 925 370)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here