Oleh: DR.DR. STEFANUS WIJI SURATNO , SE, MM , PHD , DTH ( C ).
Matius 18:15-17 (TB) “Apabila saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia di bawah empat mata. Jika ia mendengarkan nasihatmu engkau telah mendapatnya kembali.
Jika ia tidak mendengarkan engkau, bawalah seorang atau dua orang lagi, supaya atas keterangan dua atau tiga orang saksi, perkara itu tidak disangsikan.
Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat. Dan jika ia tidak mau juga mendengarkan jemaat, pandanglah dia sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai.
Dalam menjalani hidup tak ada satu orangpun yang hidupnya sempurna, pasti pernah melakukan kesalahan atau dosa, baik dosa kecil maupin dosa besar. Tuhan Yesus sangat memegang prinsip dalam etika maupun peraturan. Apabila kita mendapati saudara kita baik saudara kandung maupun saudara di dalam Tuhan , janganlah kita menghakimi atau mengekspos secara besar-besaran. Tetapi cukup dengan menasihati secara pribadi dan bertemu empat mata. Tujuan ini adalah kita memang memiliki kasih dan tidak membuat malu didepan umum. Etika kristen tetap harus dipegang erat- erat apalagi kita sebagai bangsa Indonesia yang dikenal dengan bangsa yang santun wajib untuk menjaga etika. ( Matius 7 : 1-5 ).
Dalam peribahasa mengatakan kuman diseberang lautan nampak tapi balok didepan mata tidak nampak artinya melihat kesalahan kecil orang lain dari jauh kelihatan dengan jelas, tetapi kesalahan besar didepan mata itu tidak kelihatan oleh diri sendiri. Biasanya orang ini disebut orang munafik seperti Orang Farisi.
Bila kita mengasihi Allah maka wajib hukumnya kita mengasihi saudara kita ( I Yohanes 4 : 20-21 ). Proses menasihatipun oleh Tuhan Yesus ada gradasinya atau tahapannya. Bila secara pribadi dinasihati tidak mau, maka bisa dipanggil dua atau tiga orang untuk menjadi saksi. Seperti dalam kitab KUHAP bahwa perkara sah bila ada dua saksi minimum. Luar biasa pengajaran Tuhan yang tidak saling bertentangan dengan peraturan pemerintah. Ini ajaran Tuhan Yesus yang diberikan kepada murid-muridNya berlaku tanpa saling tumpang tindih dengan hukum yang berlaku di pemerintahan. Dengan kasih dan lembut kita saling menasihati. Kolose 3 : 16 hendaknya perkataan Kristus melekat kepadamu dengan kasih mesra kita saling menegor dan saling menasihati. Bila dengan dua atau tiga orang saksi tetap tidak mau berubah, maka kita serahkan kepada jemaat. Tahapan menasihati dan menegor secara jelas Tuhan ajarkan agar kita tetap memegang peraturan dan menjaga etika.
Semoga renungan singkat ini mengajarkan cara-cara menegor dan menasihati saudara-saudara kita yang berbuat salah secara sopan dan santun tanpa melukai hatinya.
Kesimpulan dan Doa :
Tuhan ajarkan kami untuk memperoleh hati yang bijaksana dalam menjalani hidup berjemaat dari hari ke hari sehingga dengan menjaga diri sebaik baiknya kami selalu menjaga diri kami agar tidak jatuh dalam pencobaan.
Salam kasih
DR.DR. STEFANUS WIJI SURATNO , SE, MM , PHD , DTH ( C ).
DOSEN PASCA SARJANA UNIVERSITAS KATOLIK PARAHIYANGAN.
UNIVERSITAS PERSADA INDONESIA YAI