Oleh: Hotben Lingga
Jakarta,Suarakristen.com.
“Salah satu keberhasilan Pemerintahan Jokowi-JK dalam dua tahun pemerintahannya adalah program pengampunan pajak atau tax amnesty. Data yang didasarkan pada penerimaan negara dari program tax amnesty dan fakta pencapaian program pengampunan pajak di Indonesia patut diapresiasi sebagai salah satu program tax amnesty yang paling berhasil di dunia.
Jumlah aset yang telah dideklarasi dan direpatriasi bisa dibilang fantastis. Kita bangga pencapaian tax amnesty ini karena diraih dari situasi perekonomian dunia yang masih dilanda kelesuan ekonomi. DPP PIKI berharap pencapaian dan prestasi program Tax Amnesty bisa lebih signifikan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional”demikian kata sambutan Ketua Umum DPP Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI),Baktinendra Prawiro MSc, dalam Focus Group Discussion bertajuk “Kajian Potensi Manfaat Tax Amnesty bagi Perekonomian Nasional” yang diadakan di Café Demang Sarinah, Jakarta, (29/10/16).
Masalahnya tambah Baktinendra Prawiro,“Kini dengan terkumpulnya dana Tax Amnesty disertai dengan database perpajakan yang baik, pertanyaannya mau diapakan data dan dana tersebut? Apa untuk realisasi proyek skala besar pembangunan infrastruktur; pembangunan kawasan Indonesia Timur; pembangunan pedesaan, pembangunan industri padat karya, penguatan perbankan nasional agar Indonesia semakin kompetitif, diperhitungkan dan digdaya?”
Tampil sebagai pembicara adalah anggota DPR dari Fraksi PDIP, Prof. Dr.Hendrawan Supratikno dan Pengamat ekonomi Prof Anthony Budiawan. Sedangkan sebagai penanggap, antara lain, Prof.Dr. Lucky Sondakh, Prof.Dr.Roy Sembel dan Dr. Putri Badikenita Sitepu.
Menurut Prof. Hendrawan Supratikno,” Pemerintahan Jokowi JK relatif terbilang beruntung, atau dalam perspektif teologis adalah diberkati. Mengapa? Pertama, karena pada masa pemerintahan ini harga minyak dunia sedang turun drastis. Kedua, di negara maju ada kebijakan negative interest rate dimana daya beli rendah berkepanjangan. Ketiga, TaxAmnesty relatif berhasil. “Tiga hal ini yang membuat kita mampu menghadapi resiko ekonomi yang managable.”
Papar Hendrawan lebih lanjut,”keberhasilan program Tax Amnesty dapat dilihat dari periode pertama Tax Amnesty yang berakhir September lalu, terkumpul dana tebusan lebih dari Rp. 90 triliun. Juga, dana deklarasi dalam dan luar negeri lebih dari Rp. 3000 triliun.
Sedangkan Prof Antony Budiawan menyatakan,” manfaat Tax Amnesty dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, hanyalah ilusi. Repatriasi dari Tax Amnesty akan menggairahkan investasi dan oleh karenanya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, hanyalah ilusi. Hal ini karena, ketika repatriasi dari Tax Amnesty diinvestasikan di sektor keuangan, maka akan terjadi dimana bursa saham meningkat (IHSG meningkat) yang berpotensi menciptakan economic bubble. Sementera ketika kurs rupiah menguat, dimana ekspor turun dan impor naik, maka akan terjadi turunnya pertumbuhan ekonomi.”
Sementara itu Ketua panitia FGD PIKI ini, Dr Pos M Hutabarat menyatakan, Tax Amnesty yang dideklarasikan pada tahun 2016 terbilang paling berhasil di seluruh dunia.
“Cuma dua manfaat Tax Amnesty yang tercapai yaitu meningkatnya basis perpajakan nasional dan menambah incomepemerintah melalui pajak. Sedangkan manfaat repatriasi(menarik dana warga negara Indonesia yang ada di luar negeri) belum tercapai.
Tax Amnesty yang dijalankan Pemerintah Indonesia pada tahun 2016, bukanlah barang baru. Program yang sama pernah ditempuh pada tahun 1985, oleh pemerintahan Presiden Suharto, tetapi kurang berhasil.
Tax amnesty adalah pengampunan atau pengurangan pajak terhadap pendapatan wajib pajak yang belu atau kurang dilaporkan pada masa lalu. Dengan generous, pemerintah member hak kepada Wajib Pajak untuk menggunakan hak nya, minta pengampunan atas kesalahan/kelalaian dalam melaporkan penghasilkan pada masa lalu.
TA 2016 bertujuan untuk:
1. Mendorong repatriasi asset WP yang berada diluar negeri
2. Memperbaiki tax base atau data kekayaan WP
3. Meningkatkan pendapatan Negara
Sampai tanggal 27 Oktober, Nilai jumlah harta yang dilaporkan mencapai Rp. 3 875 T, Harta di Dalam Nenegri Rp. 2 750 T, Deklarasi Luar Negeri Rp 983 T, Repatriasi Rp 143 T. Negara sudah mengumpulkan pembayaran Rp 97,2 T. Lebih dari 300 ribu WP mengikuti Tax Amnesty, terdiri dari 162 ribu WP orang perorangan, 89 ribu WP Badan, dan 14 ribu WP UKM, dan 14 130 WP baru.”
Untuk kontribusi pemikiran tentang Tax Amnesty ini, PIKI menyampaikan beberapa pokok pikiran, antara lain:
1. Dana tebusan dan dana repatriasi sebaiknya diinvestasikan untuk sektor-sektor yang produktif
2. Pemerintah perlu menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui peningkatan keahlian SDM, pembangunan infrastruktur, perbaikan peraturan yang tumpang tindih, governance sector public dan swasta, agat repatiasi dapat bertambah
3. Setelah TA 2016 ini pemerintah harus memanfaatkan data WP yang demikian lengkap sebagai dasar untuk menganalisa tax ratio ke GDP
4. Rahasia pelaporan harta agar dipegang teguh
5. Pemerintah sudah waktunya merevisi UU Perpajakan dengan memperlebar tax barket menjadi 5%, 10%, 15%, 20%, 25% dan 30% untuk WP perorangan dan menurunkan tingkat pajak Badan dari 25% menjadi 20% agar perusahaan Indonesia dapart bersaing dengan Negara-negara tetangga, serta menambah jumlah pemeriksa pajak
6. Menggunakan data WP secara bijak untuk menganalisa laporan pajak tahun tahun berikut
7. Pemerintah harus menjaga agar Tax Amnesty berpengaruh terhadap kestabilan politik nasional.
Sementara itu kepada Suara Kristen, Wakil Ketua Umum DPP PIKI, Dr. Dr. Putri Badikenita Sitepu, menyatakan,”Sebagai organisasi cendekiawan, PIKI selalu aktif mengikuti dan mengkaji isu-isu dan dinamika tentang pelbagai topik strategis.PIKI berkewajiban memberikan kontribusi pemikiran kepada pemerintah, gereja dan masyarakat. DPP PIKI telah membentuk Pokja-pokja untuk merealisasikan program-program kerja DPP PIKI bagi masyarakat, gereja, perguruan tinggi dan bangsa. FGD-FGD PIKI rutin dilaksanakan oleh pelbagai POKJA PIKI yang sudah dibentuk.”
Tampak hadir dalam FGD tersebut antara lain Sekum DPP PIKI Audy Wuisang, dan para pengurus inti PIKI seperti Merdy Silaban Rumintjap, SE., M.Si., Yona Bowo, Pdt. Edward Ladasi dan dr.Evi Douren. FGD ini diikuti oleh sekitar 50 orang peserta.