Kapolri Jend.(Pol) Badrodin Haiti: Revolusi Mental Bisa Menjadi Paradigma dan Strategi Untuk Memerangi Korupsi

0
1223

 

 

Oleh: Hotben Lingga

 

Jakarta, Suarakristen.com.

 

“Korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang terbesar yang dihadapi banyak negara dan masyarakat dewasa ini, termasuk di Indonesia. Selain korupsi, kejahatan-kejahatan yang harus menjadi musuh kemanusiaan dan musuh bersams bangsa kita adalah perdagangan narkotika dan perdagangan manusia (human trafficking). Ketiga jenis kejahatan ini merupakan kejahatan terbesar yang harus terus diperangi oleh aparatur hukum dan seluruh komponen bangsa.

 

Walau perang melawan korupsi sulit, karena praktek korupsi sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari,- neraca korupsi masih memprihatinkan,- kita tetap harus berkomitmen dan berjuang melawan korupsi. Saat ini sudah 164 negara yang  meratifikasi konvensi PBB untuk memerangi korupsi. Guna merealisasikan gerakan anti korupsi, negara-negara termasuk Indonesia melakukan upaya-upaya di tingkat nasional. POLRI sebagai salah satu pilar utama dalam penegakan hukum dan pilar pemberantasan korupsi, telah melancarkan upaya lebih gencar untuk memerangi korupsi, dengan mengembangkan sarana dan strategi yang lebih baik untuk memerangi korupsi. Walau belum berhasil memerangi korupsi, POLRI tetap berjuang maksimal dengan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas korupsi, “demikian disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti dalam Diskusi Publik dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Internasional dengan tema “Kemunduran Pemberantasan Korupsi adalah Aib Bagi Penegak Hukum ; Refleksi & Evaluasi” yang diadakan di Pulau Dua Resto (4/12/15) , Jakarta. Diskusi Publik ini diselenggarakan oleh  DPP NCC dan Majalah Media INTEGRITAS.

Tegas Jenderal Badrodin Haiti lagi, “Usaha pemberantasan korupsi tidak mengalami stagnasi, tetapi memang belum berhasil. Pemerintah tetap berupaya keras. Namun, korupsi tidak mudah untuk diatasi. Upaya mengatasi korupsi  memerlukan banyak waktu.  Contohnya negara-negara Eropa Barat dan AS, dibutuhkan puluhan bahkan ratusan tahun untuk bisa mengatasi masalah tersebut.”

Baca juga  Indonesian American Lawyers Association (IALA) Sampaikan AMICUS CURIAE Kepada Mahkamah Konstitusi RI  

“Civil Society kita harus diperkuat dan diberdayakan lagi untuk membentuk masyarakat yang kritis. Dengan membangun Civil Society yang kuat, hal ini akan membuat warga peka untuk kasus korupsi sehingga bisa turut membantu memerangi korupsi.”tegas Jenderal Badrodin Haiti dengan penuh semangat.

 

Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti,”Korupsi harus diatasi dari multi sisi. Kita perkuat dulu sistim hukum kita. Jika sebuah negara memiliki sistem hukum yang lemah, maka seluruh struktur negara akan ambruk. Juga, Yudikatif  harus memainkan peran kunci dalam perang melawan korupsi.  Korupsi juga bisa diminimalisir (dikurangi) dengan mengurangi banyak prosedur birokratis. Strategic ini  tidak hanya bagus untuk bisnis, melainkan juga bagi warga.“

 

Papar Jenderal Badrodin lebih lanjut,”Dua bidang strategis lainnya yang amat penting dalam perang memerangi korupsi adalah media dan pendidikan. Media bisa dan harus menjadi Watchdog dalam pemberantasan korupsi, melalui pekerjaan investigasi, media dapat berpengaruh besar dalam pengungkapan isu-isu Dan kasus-kasus korupsi, sehingga masyarakat yang mendapat penjelasan juga mendapat pencerahan dan keuntungan. Oleh karena itu, pendidikan dan pendidikan  anti korupsi itu sang at penting, sebab masyarakat yang lebih terdidik dapat lebih kritis menghadapi korupsi. Kita juga bisa memerangi korupsi dengan revolusi mental.Revolusi Mental Bisa Menjadi Paradigma dan Strategi Untuk Memerangi Korupsi.’

“Aparat penegak hukum akan terus mengembangkan dan memajukan strategi konkrit dan terpadu untuk menghambat terjadinya korupsi. Masyarakat perlu terus mendorong aparat penegak hukum untuk menegakkan prinsip negara hukum. Yang paling penting, komitmen President (Pemerintah) untuk memberantas korupsi masih kuat dan sinergis.

Hadir sebagsi narasumber lain adalah Ketua Komisi III DPR RI Dr. Aziz Syamsudin, Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar dan Wakil Kepala PPATK Agus Santoso.

Baca juga  Kemenpan RB Pastikan ASN IKN Perkuat Tata Kelola Birokrasi

 

Sementara itu, Ketua Umum DPP  National Corruption Care (NCC) Parluhutan Sinaga, selaku ketua panitia diskusi publik ini menyatakan,”Pers harus pro-aktif terus menerus untuk mengkampanyekan, mengawal dan mengawasi gerakan pemberantasan korupsi. Dengan memberantas korupsi, kesejahteraan rakyat/masyarakat lebih cepat terwujud dan pelayanan publik bisa lebih baik lagi.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here