banner 728x250
post  

Pakar Digital dan Kesehatan Peringatkan Eksploitasi Media Sosial oleh Industri Rokok untuk Menjual Kecanduan Nikotin

banner 120x600
banner 468x60

Pakar Digital dan Kesehatan Peringatkan Eksploitasi Media Sosial oleh Industri Rokok untuk Menjual Kecanduan Nikotin

 

banner 325x300

 

Jakarta, 4 Februari 2026

 

 

Para Pemimpin Kesehatan di Asia Tenggara memperingatkan bahwa industri rokok semakin mengeksploitasi media sosial dan platform digital untuk memasarkan produk nikotin yang adiktif, menempatkan masyarakat, terutama anak dalam risiko.

Peringatan ini disampaikan pada Workshop to Protect Digital Spaces from Tobacco: Implementation of Article 13 of the WHO Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC), yang diselenggarakan di Jakarta, Indonesia oleh the Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA), the World Health Organization – Western Pacific Regional Office (WHO-WPRO), dan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI).

“Platform digital menjadi pusat strategi periklanan industri rokok, karena di sanalah orang-orang berada,” ujar Dr. Ulysses Dorotheo, Direktur Eksekutif SEATCA. “Apa yang kita saksikan adalah sebuah ekosistem lintas batas dalam pemasaran dan penjualan yang tidak dapat ditangani oleh satu negara saja. Lokakarya ini bertujuan untuk membangun kapasitas dan koordinasi regional untuk mengatasi iklan, promosi dan sponsor produk tembakau guna memastikan perjuangan untuk mengakhiri epidemi tembakau tidak kembali mundur.”

 

Pakar digital dan kesehatan dalam pertemuan tersebut menyoroti bagaimana industri rokok menggunakan influencer, konten media sosial, platform e-commerce menormalisasi penggunaan produk tembakau dan nikotin, seringkali menghindari kebijakan nasional yang telah melarang iklan, promosi, dan sponsor.

 

“Melindungi ruang digital merupakan hal yang esensial bagi negara-negara untuk menegakkan WHO FCTC dan melindungi kesehatan pubik yang semakin terhubung secara daring,” ujar Xi Yin, Koordinator Promosi Kesehatan dan Kebijakan Divisi Promosi Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Ia juga menekankan relevansi pasal 13 yang mewajibkan negara untuk melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok di tengah ruang digital yang berkembang pesat.

Pengalaman regional dari negara-negara seperti Australia, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina menunjukkan adanya inovasi regulasi sekaligus kesenjangan penegakan yang masih berlanjut, khususnya dalam menghadapi pemasaran digital lintas batas dan penyebaran misinformasi terkait tembakau secara daring. Para peserta membahas penggunaan teknologi baru, termasuk kecerdasan buatan, untuk memperkuat kerja sama regional dalam memantau dan menegakkan larangan iklan, serta menekankan perlunya keterlibatan yang lebih erat dengan platform digital. Diskusi tersebut menghasilkan usulan tindakan nasional yang terkoordinasi dan pendekatan regional ASEAN untuk menekan iklan, promosi, dan sponsor rokok lintas batas.

 

 

Bagi penyelenggara lokal, RUKKI, isu ini juga menyangkut perlindungan anak.

“Pemasaran rokok menjangkau anak melalui ponsel, layar, dan influencer favorit mereka, sering kali dengan klaim menyesatkan tentang produk nikotin yang dianggap ‘lebih aman’ padahal tidak demikian adanya. Tanpa kerja sama regional yang lebih kuat dan regulasi yang mampu mengikuti perkembangan dunia digital, kita berisiko kehilangan satu generasi akibat kecanduan nikotin,” ujar Mouhamad Bigwanto, Direktur Eksekutif RUKKI

 

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen dari perwakilan pemerintah dan masyarakat sipil untuk memperkuat kolaborasi regional dalam menekan pemasaran tembakau digital serta melindungi kaum muda dari kecanduan nikotin.

 

Tentang SEATCA

SEATCA merupakan aliansi non-pemerintah multisektoral yang berkomitmen memajukan kesehatan dan menyelamatkan jiwa dengan mendukung negara-negara ASEAN untuk mempercepat serta secara efektif mengimplementasikan langkah-langkah pengendalian tembakau sebagaimana tercantum dalam WHO Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). SEATCA adalah entitas terakreditasi ASEAN dan Pengamat Resmi pada WHO FCTC Conference of Parties. WHO telah menganugerahkan kepada SEATCA World No Tobacco Day Award pada tahun 2004 dan WHO Director-General’s Special Recognition Award pada tahun 2014.

Tentang RUKKI

Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) adalah organisasi masyarakat sipil yang bertujuan mendorong kebijakan kesehatan yang inklusif dan berbasis bukti tanpa campur tangan industri yang merugikan kesehatan masyarakat. Kami berkomitmen menjadi katalisator perubahan dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui advokasi, penelitian, dan edukasi kesehatan di Indonesia.

 

 

banner 325x300