Webinar Nasional Volume 3 Festival Literasi Zakat Wakaf 2021 “Peran Zakat dan Wakaf dalam Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)”

0
625

Webinar Nasional Volume 3 Festival Literasi Zakat Wakaf 2021 “Peran Zakat dan Wakaf dalam Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)”

Jakarta, Suarakristen.com

Pada hari/tanggal : Rabu, 22 September 2021, Pukul : 09.00 WIB – 11.30 WIB diadakan “Webinar Nasional Volume 3 Festival Literasi Zakat Wakaf 2021 “Peran Zakat dan Wakaf dalam Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)”.

Tampil Sebagai Keynote Speaker adalah Menteri PPN/Kepala Bappenas Dr. HC. Ir. H. Suharso Monoarfa yang diwakili oleh Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian PPN Drs. Amich Alhumami, MA. M. Ed, Ph.D.

Nara sumber lain adalah Dwi Irianti Hadiningdyah (Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan); Ita Ruliana, S.E. M. M (Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah, Bank Indonesia); Greget Kalla Buana (Islamic Finance Specialist United National Development Programme); Staf Direktorat Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas ; Kementerian Agama

MC dan Moderator adalah Bintang Cahya

Dalam pemaparannya, Keynote Speaker
Drs. Amich Alhumami, MA. M. Ed, Ph.D (Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian PPN) menjelaskan tentang Dana sosial keagamaan (infaq, zakat, dan wakaf) mendukung SDGs di Indonesia dan Letak SDGs dalam RPJMN 2020-2024.

Drs. Amich Alhumami, MA. M. Ed, Ph.D. menyatakan, “SDGs adalah agenda global, komitmen dunia, setiap negara, setiap pemerintahan dalam suatu negara dalam memberikan perhatian yang sungguh-sungguh bagaimana menjalankan program-program pembangunan dalam konteks domestic atau dalam negeri tapi sekaligus juga mengusung dan mengimplementasi agenda global yang termuat dalam SDGs.

SDGs dipahami sebagai hak asasi dan kewajiban asasi.

Ada potensi peluang, masalah, dan tantangan dari masing-masing negara terkait SDGs.

Tujuan SDGs sebagai agenda global adalah mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera di negara yang bersangkutan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia antara lain SDA dan meningkatkan SDM karena pembangunan harus bertumpu pada manusia, orang per orang berupa populasi dan penduduk.

Pembangunan yang berkeadilan, makmur, dan sejahtera akan mewujudkan perdamaian.

Ketidakstabilan suatu negara akan memberi dampak global.

Dimensi SDGs menyangkut banyak hal, ada isu sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Isu yang harus dicakup bersifat universalitas dan inklusifitas, yaitu tidak ada satu pun yang tertinggal dalam proses pembangunan (no one left behind).

Inklusif development merupakan hal yang sangat esensial dalam pelaksanaan SDGs.

Dalam SDGs terdapat 17 tujuan, 169 target, dan 241 indikator.

Pemetaan 17 tujuan SDGs, 169 target SDGs, dan 241 indikator SDGs ke dalam beberapa kelompok pilar pembangunan, yaitu:

(a) Pilar pembangunan sosial; lebih kepada isu sosial yaitu isu kemiskinan, kelaparan, dan pendidikan yang berkualitas. Isu kemanusiaan yang mendasar saat ini yaitu dunia tanpa kemiskinan dan dunia tanpa kelaparan. Hal mendasar ini harus ditanggung oleh negara.

(b) Pilar pembangunan ekonomi; mendorong pertumbuhan ekonomi disertai pemerataan.

(c) Pilar pembangunan lingkungan; mengutamakan konsep SDGs bahwa SDA tidak hanya dikelola atau dieksploitasi untuk satu generasi saja tetapi untuk lintas generasi seperti konservasi alam.

Baca juga  Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bogor Gelar Seminar PPL (Program Profesi Lanjutan), Tema “Strategi Menghadapi SP2DK dan Pemeriksaan Pajak”

(d) Pilar pembangunan hukum dan tata negara.

Tiga misi dari SDGs, yaitu equality, prosperity, dan sustainability dan SDGs harus diintegrasikan ditingkat domestic dalam suatu negara.

17 tujuan SDGs dipilah dalam beberapa kategori, yaitu:
(a) Pembangunan manusia
(b) Pembangunan ekonomi
(c) Pembangunan infrastruktur
(d) Pembangunan kewilayahan
(e) Pembangunan polhukam

Dampak pandemic Covid-19 berpengaruh pada pencapaian SDGs, yaitu pada period ke-2 pemerintahan presiden Jokowi pertumbuhan ekonomi turun tajam untuk dua tahun terakhir berada di bawah 5%.

Saat ini kita sudah berada pada trajectory PDB yang baik untuk mencapai angka-angka pertumbuhan.

Periode 2021-2022 merupakan periode critical untuk bisa melakukan lompatan atau milestone untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Masa untuk mendorong kembali ekonomi nasional menuju visi-misi tahun 2045 yaitu sebagai negara dengan pendapatan ekonomi tinggi.

Pengaruh pandemi covid-19 terhadap ekonomi, antara lain: produktivitas rendah, pertumbuhan terkoreksi, dan output ekonomi rendah.

Pengaruh pandemic covid-19 terhadap lingkungan; akibat mobilitas orang berkurang dan penggunaan energy berkurang berpengarug terhadap emisi dan penyusutan sampah.

– Pengaruh pandemic covid-19 berdampak pada penurunan pekerjaan insfrastruktur, pariwisata, dan pembayaran pajak akibat ekonomi.

Pengaruh pandemic covid-19 secara sosial, yaitu penduduk marginal (miskin) paling terdampak khusus yang berkerja di sector informal, banyak PHK di sector formal. Implikasi terhadap jumlah penduduk muskin semakin nyata dan kelihatan. Untuk itu adanya kompensasi dari pemerintah berupa bantuan sosial dan perlindungan sosial.

Pemanfaatan dana sosial keagamaan (zakat dan wakaf)

– Memastikan zakat dan wakaf digunakan secara produktif untuk mensejahterahkan masyarakat dan memfasilitasi layanan dasar masyarakat.

-Dana sosial keagamaan (zakat dan wakaf) digunakan untuk mengatasi kemiskinan, dan isu-isu sosial lainnya.

– Melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan (zakat dan wakaf) kohesi sosial masyarakat semakin kuat.

– Memastikan tanah wakaf disertifikasi untuk kegiatan-kegiatan produktif dan menghindar sengketa.

Tantangan pengelolaan dana sosial keagamaan

– Meningkatkan kualitas sumber daya (bagian manjemen). ✓ Menghindari sengketa.

– Memastikan kepemilikan asset ekonomi secara kelembagaan.

– Transparansi dan akuntabiltas dalam pengelolaan dana sosial keagamaan
– Dana sosial keagamaan digunakan untuk pengembangan ekonomi umat.
– Dana sosial keagamaan digunakan juga untuk misi kemanusiaan dan perlindungan sosial seperti mengatasi kemiskinan dan kelaparan.
– Zakat on SDGs adalah program multipihak dan lintas pemangku kepentingan yang berupaya untuk menghadirkan solusi melalui aksi nyata mengurangi kemiskinan di Indonesia.

– Filantropi ormas keagamaan melawan pandami covid-19 dengan cara mengatasi isu-isu kemiskinan dan kelaparan. Pada sector kesehatan filantropi ormas keagamaan dapat mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan selain sebagai percepatan target pembangunan nasional dalam RPJMN IV 2020-2024.

Sementara itu,  Dwi Irianti Hadiningdyah (Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan) memaparkan tentang Perkembangan zakat dan wakaf.

Kementerian Keuangan melakukan zakat dan wakaf berkaitan dengan pembiayaan untuk mendukung tujuan SDGs. Pembiayaan diperoleh melalui APBN dan sumber penerimaan (pajak dan non pajak).

Baca juga  Olliv & Love Resmi Luncurkan Official Website

Untuk kondisi pandemic covid-19 berpengaruh terhadap penerimaan pajak akibat ekonomi terhambat.

Peran APBN sangat penting untuk 17 tujuan SDGs

Tugas Kementerian Keuangan untuk memenuhi kebutuhan APBN melalui beberapa instrument, salah satunya adalah yang berbasis syariah melalui sukuk negara.

Kontribusi dari sukuk negara dari tahun 2008 sampai sekarang sudah lebih dari 1.800 triliun, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saja tetapi mendorong berbagai hal, mendorong pertumbuhan keuangan syariah, membangun infrastruktur berupa proyek-proyek pemerintah untuk SDM berkualitas dan berdaya saing serta pemerataan seperti membangun kampus di seluruh Indonesia, membangun gedung- gedung untuk politeknik dan madrasah.

Kontribusi sukuk negara terhadap pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar seperti yang telah dilakukan yaitu proyek pengelolaan sumber air bersih di seluruh Indonesia.

Berharap audiens atau peserta webinar atau masyarakat ikut berkontribusi dalam lingkungan hidup dan ketahanan bencana dengan cara inverstasi di sukuk negara.

– Pemerintah berkontribusi menerbitkan Chash Wakaf Linked Syariah (CWLS) dengan mengajak masyarakat untuk berwakaf tunai secara temporary yang akan digunakan untuk beasiswa pendidikan, membangun masjid, dan membantu UMKM.

Tujuan pengembangan sukuk wakaf/CWLS
-Memfasilitasi wakif agar dapat berwakaf uang secara lebih mudah dan aman.
– Mendukung pengembangan pasar keuangan syariah khususnya industry wakaf uang.
– Bagian dari upaya pengembangan dan inovasi dibidang keuangan.

Pemerintah sudah dua kali melakukan Launching Nasional wakaf uang pada tahun 2010 dan Januari 2021.

– Permasalahan di wakaf:

Berdasarkan hasil riset potensi wakaf di Indonesia bisa mencapai 180-200 triliun, namun potensi wakaf masih jauh sekali dari potensi yang ada karena belum adanya kepercayaan (trust) antara wakif dan nadzir. Kenyataannya sejak tahun 2010, orang yang berwakaf hanya 250 miliyar.

-Belum adanya instrument wakaf yang jelas.

– Realisasi CWLS

-CWLS ritel seri SW 001 untuk pembagunan Retina Center dan operasi katarak bagi masyarakat

-CWLS ritel seriSWR001 dan 002 untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19 dan untuk bidang kesehatan.

Telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengembangkan ekosistem yang sehat dan lebih kuat terkait wakaf.

Saran bagi kementerian agama untuk memberikan regulasi yang tepat terkait zakat dan wakaf.

Ita Ruliana, S.E. M. M (Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah, Bank Indonesia) memaparkan:
Peran zakat dan wakaf yang optimal dalam pembangunan berkelanjutan
– Sebagai salah satu solusi yang efektif dan nyata dalam mendukung program
ekonomi nasional.
– Dengan adanya iswaf memberi mesin investasi atau produksi bagi kaum duafa (miskin) sehingga bisa berpartisipasi aktif dalam GDP.
– Melalui iswaf intinya ada proses pemberdayaan, banyak hal yang bisa ditekan (biaya sosial jadi rendah), dan manfaat infrastruktur yang dibiayai dari wakaf misalnya wakaf tanah untuk membangun rumah sakit sehingga membantu mengurangi beban pemerintah, memperbaiki infrastruktur.
– Zakat sangat jelas manfaat bagi kaum duafa yang perlu mendapat dukungan sehingga bisa menaikan konsumsi dan meningkatkan daya beli untuk mendorong peningkatan GDP.
– Dengan adanya konsep iswaf, kaum marginal tidak hanya menerima bantuan sosial saja tetapi bisa berjualan dan memberikan nilai tambah untuk menaikan GDP sehingga akan tercapai daya beli tetap terjaga, inflasi terkendali, dan pertumbuhan ekonomi akan tercapai.
– Inklusifitas ekonomi adalah bagaimana kegiatan ekonomi dapat mengajak saudara kita yang duafa dalam kegiatan ekonomi. Sedangkan inklusifitas gross adalah setiap pertumbuhan ekonomi akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
-Peningkatan share pembiayaan syariah.

Baca juga  RPA Perindo Kawal Korban Eksekusi Rumah Cacat Hukum di BPN Jakarta Barat

– Keuangan komersial; pengembangan instrument, penguatan infrastruktur dan
kelembagaan, perluasan basis investor, dan penguatan regulasi.
-Keuangan sosial; penguatan infrastruktur dan kelembagaan, perluasan muzaki
dan wakif, penguatan regulasi.
-Integrasi keuangan komersial dan sosial; pengembangan instrument sukuk.
– Peran keuangan syariah untuk pemulihan ekonomi nasional ✓ PDB ingin tumbuh.
-Empat mesin ekonomi dalam pertumbuhan PDB, yaitu mesin konsumsi, mesin investasi, mesin government spending, dan perdagangan internasional.

Empat mesin ekonomi di kategorikan menjadi dua bagian yaitu permintaan (demand) dan penawaran (supply)

– Masih banyak masyarakat yang membayar zakat dan wakaf melalui jaluir informal atau secara langsung sehingga tidak diketahui secara pasti angka dari zakat dan wakaf tersebut. Oleh karena itu harus mentrack dalam suatu system informasi tentang pembayaran zakat.

Greget Kalla Buana (Islamic Finance Specialist United National Development Programme) memaparkan:

– Berkenaan dengan SDGs ada satu pokok permasalahan yang dihadapi disetiap level baik negara, komunitas, dan individu yaitu kekurangan pembiayaan, maksudnya untuk mencapai 17 tujuan SDGs membutuhkan pendanaan dan pendanaan itu tidak hanya tergantung semata-mata pada pemerintah saja sehingga terdapat finance gap. Oleh karena itu, harus ada pendanaan alternative.

– Pendanaan alternative melalui keuangan syariah baik yang sosial (siwaf dan zakat) maupun komersial (sukuk) merupakan potensi untuk mengatasi masalah kekurangan pembiayaan.

– Secara filosofi, tidak hanya melihat keuangan syariah dari asetnya saja tetapi juga melihat interkoneksi antar nilai-nilai keislaman dalam hal ini merujuk pada tujuan hokum islam dengan SDGs dimana seluruh tujuan SDGs itu tercakup dalam tujuan hukum syariah.

– Inklusifitas tidak hanya pada peranan manusia saja tetapi juga pada dampak ekosistem lingkungan dan sosial.

– Melalui zakat dan wakaf semua orang menerima basic income yang sama.

– Bantuan bencana bagi masyarakat NTB dan Sulawesi Tenggara melalui uang zakat dan wakaf.

– Menggabungkan antara impact investing yang islamic dengan wakaf untuk membantu petani terhadap dampak perubahan iklim dan keuangan.

– Orang membayar zakat kecenderungan melihat dampak sehingga secara psikologis memberikan kepuasan orang membayar zakat.

– UNDP Telah mengembangkan technical guideline dengan Bappenas dan forum zakat supaya masing-masing SDGs dapat dikonseptualisasi ketika memasarkan zakat plus dengan perhitungan yang dampaknya bisa link dengan SDGs.

(Hotben)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here