KPNEJ Apresiasi 7 Arah Kebijakan APBN Tahun 2021

0
659
Yonge Sihombing

KPNEJ Apresiasi 7 Arah Kebijakan APBN Tahun 2021

 

Medan, Suarakristen.com

 

Komite Pengusul Nobel Ekonomi Untuk Jokowi (KPNEJ)/The Commitee Propose of Nobel Economy for Jokowi (CPNEJ) mengapresiasi Presiden Jokowi tetapkan 7 arah kebijakan APBN Tahun 2021.

7 (tujuh) arah kebijakan APBN Tahun 2021 disampaikan oleh Presiden Jokowi pada saat menyampaikan keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna DPR RI, Jumat, (14/8), di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI Senayan, Jakarta.

Adapun 7 (tujuh) arah kebijakan APBN Tahun 2021, antara lain: Pertama, mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional, melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM.

Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak Covid-19.

Ketiga, mengarahkan 25 persen dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM.

Keempat, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah atau DID untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.

Kelima, refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan.

Keenam, DAK non-fisik juga mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan Program Merdeka Belajar, serta tambahan sektor strategis lainnya, seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan.

Ketujuh, mempertajam alokasi Dana Desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas, seperti: teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan.

“Kami dari KPNEJ mengapresiasi 7 (tujuh) arah kebijakan anggaran tahun 2021, yang dilakukan oleh Presiden Jokowi”, kata Yonge saat memberikan keterangan pers, di Sekretariat KPNEJ, Jl. Sei Asahan Medan, Jumat, 14 Agustus 2021.

Baca juga  Komite Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan APINDO Gelar "Expert Talk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan", Tema: Strategi Pengawasan Memastikan Keberlanjutan Program di era Digital. Sustanability - Solvability - Hospitality

Hadir dalam konprensi press KPNEJ, jajaran pengurus KPNEJ seperti Sekretaris KPNEJ Dra. Murniati Tobing, M.Si, Amistan Purba, SE., MSi, (Litbang KPNEJ) Hamonangan Manurung (Humas KPNEJ).

Menurut Yonge Sihombing, ketujuh arah kebijakan anggaran tahun 2021 yang dilakukan oleh Presiden Jokowi merupakan kebijakan yang benar dan tepat, karena melalui 7 kebijakan tersebut, akan mampu mempercepat pemulihan ekonomi, dan mengantisipasi terjadinya resesi ekonomi di Indonesia.

“Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) direncanakan sebesar Rp796,3 triliun pada tahun 2021. Ini merupakan angka yang signifikan untuk memacu percepatan pemulihan ekonomi di daerah”, kata Yonge.

Karena itu, kata Yonge, 7 arah kebijakan anggaran tahun 2021 dapat diikuti oleh pemerintah daerah, sehingga ekonomi kita bisa segera pulih, dan terhindar dari resesi ekonomi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here