Oleh Sigit Triyono (Sekum LAI)
www.alkitab.or.id IG: lembagaalkitabindonesia
(1) Lembaga Alkitab Indonesia memiliki 4 (empat) tugas utama: Penerjemahan Alkitab, Penerbitan dan Produksi Alkitab, Penyebaran Alkitab serta Mengupayakan Keterbacaan Alkitab bagi semua umat di Indonesia.
(2) Penerjemahan yang dilaksanakan oleh LAI selalu setia kepada bahasa asli Alkitab: bahasa Ibrani dan bahasa Aram (Perjanjian Lama), serta bahasa Yunani (Perjanjian Baru).
(3) Dalam setiap pekerjaan penerjemahan dan revisi penerjemahan Alkitab LAI selalu bekerjasama dengan gereja-gereja, baik individu maupun lembaga. Namun demikian LAI tidak tunduk kepada doktrin atau ajaran gereja tertentu.
(4) Bahasa manusia berkembang terus dari waktu ke waktu, ada kata-kata yang berubah makna, ada kata-kata yang tidak digunakan lagi, ada kata-kata baru yang bertambah. Oleh karenanya terjemahan Alkitab berusia perlu diperbarui (direvisi) untuk setiap generasi.
(5) Alkitab terbitan LAI sejak berdirinya 1954 (64 tahun lalu) sudah digunakan oleh mayoritas gereje-gereja denominasi dan konfesi apapun di Indonesia, termasuk Katolik.
(6) LAI memiliki aset SDM, percetakan Alkitab, museum Alkitab, perpustakaan Biblika, Gedung Pusat Alkitab, Bible House, Bible School dan “kepercayaan” dari mayoritas gereja di Indonesia serta 146 Lembaga Alkitab Anggota United Bible Societies yang berpusat di London UK.
(7) Banyak sekali pihak baik individu, kelompok, maupun lembaga dari berbagai kalangan sudah menggunakan aset-aset LAI sesuai dengan kebutuhan mereka tanpa mengganggu kepentingan dan keberadaan LAI, bahkan saling menguntungkan.
(8) Sudah ribuan anak-anak berkunjung dan berinteraksi dengan LAI, tetapi terjemahan LAI tidak kekanak-kanakan. Sudah ribuan perempuan berkunjung dan berinteraksi dengan LAI, tetapi terjemahan LAI tidak condong kepada gerakan feminisme. Sudah ribuan kaum bapak berkunjung dan berinteraksi dengan LAI, tetapi terjemahan LAI tidak maskulin. Pendeknya dalam interaksi dengan siapa pun, terjemahan LAI hanya tunduk kepada makna yang terkandung dalam bahasa-bahasa asli Alkitab.
(9) Secara khusus penggunaan ruangan di Gedung Pusat Alkitab sangat terbuka bagi gereja mana pun sepanjang memiliki izin sebagai lembaga gereja dan bukan pelaku pelanggar hukum. Pengguna gedung tidak ada kaitannya sama sekali dengan penerjemahan, penerbitan dan produksi, penyebaran dan keterbacaan Alkitab bagi umat di Indonesia.
(10) LAI selalu mengupayakan dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati untuk melayani gereja-gereja di Indonesia tanpa memihak kepada doktrin atau ajaran gereja tertentu.
Jakarta, 21 Mei 2018.
*#SalamAlkitabUntukSemua*