Bagi sosok seorang manusia “belajar” itu tidak pernah mengenal waktu dan atau dibatasi waktu. Aktivitas belajar bagi manusia berlangsung sepanjang hayat. Kegiatan belajar tidak lagi harus tergantung gedung, kurikulum dan atau buku teks tertentu. Di era digital sekarang ini ‘belajar’ malah makin mudah. Kita tidak hanya bisa membaca koran, buku, majalah dalam bentuk cetak, tetapi dokumen-dokumen itu kini bisa kita baca dalam bentuk digital yang dengan mudah diperoleh
melalui internet.
Dalam dunia yang makin maju dan modern yang didalamnya orang saling berkompetisi secara sehat maka kemampuan intelektualitas sangat diperlukan. Dalam hubungan ini ‘belajar’ dan ‘pendidikan’ menjadi dua kosa kata yang amat penting.
Fasilitas dan sarana untuk melakukan pembelajaran itu mudah diperoleh dimana-mana. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan “belajar? Menurut seorang ahli pendidikan, belajar adalah aktivitas mental yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan sejumlah perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, ketrampilan dan sikap.
Mengacu pada pemaknaan istilah ‘belajar’ yang dinyatakan oleh seorang ahli, seperti diungkapkan didepan maka aktivitas belajar memiliki arti yang sangat penting bagi seseorang. Belajar akan menghasilkan perubahan dalam diri seseorang. Perubahan dalam paradigma berfikir, mindset, pemahaman yang kemudian mewujud dalam sebuah sikap baru yang lebih positif dan konstruktif.
Pendidikan, *education*, berasal dari kata ” educare” (Latin) yang berarti melatih atau mengajarkan. Amat menarik untuk memahami definisi pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara tokoh pendidikan negeri ini yang berkiprah melalui Taman Siswa. Menurut Ki Hajar pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak agar dapat meneguhkan kesempurnaan hidup serta menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Belajar dan pendidikan tidak selalu berkaitan dengan ijazah, sertifikat atau apapun namanya. Belajar dan pendidikan dimaksudkan utamanya agar sosok manusia terasah terus daya intelektualitasnya sehingga ia mampu secara cepat dan mandiri merespons berbagai persoalan yang ia hadapi dalam ruang-ruang hidupnya.
Dalam hubungan dengan dunia pendidikan kehadiran buku, baik buku teks pelajaran maupun buku umum, amat penting. Kita memerlukan bukan saja jumlah buku yang beredar dengan kualitas isi yang prima, tetapi juga para pembacanya, jenis buku, sistem pengenaan pajak terhadap penulis buku dan sebagainya. Undang-undang Perbukuan yang belum lama ini disahkan harus segera dilengkapi dengan berbagai peraturan dibawahnya sehingga dunia perbukuan di Indonesia mengalami kemajuan yang memadai.
Upaya mendorong masyarakat untuk belajar melalui buku dan media lainnya harus terus menerus dilakukan agar intelektualitas masyarakat makin tinggi sehingga mampu secara cepat dan tepat mencari solusi atas setiap masalah yang dihadapinya.
Seseorang pembelajar sejati mestinya seorang yang rendah hati, humble, merasa ‘bodoh’ dan merasa tidak tahu apa-apa. Seorang yang merasa ‘pandai’ dan ‘semuanya tahu’ tidak mungkin terdorong untuk belajar.
Pepatah yang dikutip dibagian awal mengingatkan kita bahwa adalah tidak mungkin untuk seseorag mulai belajar, jika ia merasa pandai dan tahu segalanya.
Selamat berjuang. God bless.
Weinata Sairin