Allah Adalah Hakim Di Atas Segala Hakim

0
7137

Oleh: Pdt. Pinehas Djendjengi

 

 

Mazmur 82:1-8

(1) Mazmur Asaf. Allah berdiri dalam sidang ilahi, di antara para allah Ia menghakimi: (2) “Berapa lama lagi kamu menghakimi dengan lalim dan memihak kepada orang fasik? S e l a (3) Berilah keadilan kepada orang yang lemah dan kepada anak yatim, belalah hak orang sengsara dan orang yang kekurangan! (4) Luputkanlah orang yang lemah dan yang miskin, lepaskanlah mereka dari tangan orang fasik!” (5) Mereka tidak tahu dan tidak mengerti apa-apa, dalam kegelapan mereka berjalan; goyanglah segala dasar bumi. (6) Aku sendiri telah berfirman: “Kamu adalah allah, dan anak-anak Yang Mahatinggi kamu sekalian. — (7) Namun seperti manusia kamu akan mati dan seperti salah seorang pembesar kamu akan tewas.” (8) Bangunlah ya Allah, hakimilah bumi, sebab Engkaulah yang memiliki segala bangsa.

 

Diceritakan dalam awal perikop ini, Allah berdiri dalam sidang ilahi. Ungkapan ini menggambarkan bahwa Allah adalah Hakim di atas segala hakim. Dalam sidang, yang dihadiri para allah (sekaligus bertindak sebagai hakim) itu, Allah mengeluarkan pernyataan kehakiman-Nya. Ia menggugat cara menghakimi para allah itu. Mula-mula Allah mengajukan pertanyaan, “Berapa lama lagi kamu menghakimi dengan lalim dan memihak kepada orang fasik?” Ternyata selama ini para allah itu justru menindas orang-orang lemah dan mencari memihak kepada orang-orang kuat dan jahat. Lalu Allah memberikan maklumat, “Berilah keadilan kepada orang yang lemah dan kepada anak yatim, belalah hak orang sengsara dan orang yang kekurangan! Luputkanlah orang yang lemah dan yang miskin, lepaskanlah mereka dari tangan orang fasik!”

Para hakim yang hadir dalam sidang ilahi itu, adalah hakim-hakim yang jahat. Tetapi Allah tetap menyambut mereka. Seperti kata pepatah, “Anda boleh berlembut hati kepada si pendosa, tetapi tidak kepada dosa!” demikianlah Allah menunjukkan sikap-Nya kepada para hakim itu. Ia menerima mereka, tetapi dengan keras menolak dosa yang mereka lakukan. Manusia berdosa jangan dijauhi, justru harus tetap “dilayani” supaya ada kesempatan untuk memberitahukan dosa-dosanya. Selain itu, supaya kita dapat mengarahkannya ke jalan yang benar.

Dalam hidup ini kita sering diperhadapkan dalam situasi di mana kita harus menjadi “hakim” bagi orang lain. Fungsi ini memang tidak dapat dilepaskan dari diri kita. Yang menjadi persoalan adalah: apakah penghakiman kita hanya untuk “menjatuhkan” orang, atau bertujuan “mengangkat” orang lain. Ketika menghadapi orang bersalah, ia lantas dipojokkan sebagai pendosas? Yang perlu dipertanyakan adalah, apakah kita menghakimi dengan adil? Dalam kehidupan sosial, apakah kita selalu berpihak kepada dan membela kepentingan si kecil? Atau, kepentingan orang kuat, karena itulah yang paling menguntungkan?

Masih terkait dengan fungsi kita sebagai “hakim”, harus diakui dalam setiap hal orang Kristen malah harus “menghakimi”. Menghakimi dalam arti menimbang-nimbang dan menilai dengan kritis. Tidak asal main telan dan ikut-ikutan yang kuat. Untuk bersikap kritis, apa ukurannya? Jawabannya: firman Tuhan. Kehendak Allah. Menghakimi  adalah “dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah, dan yang sempurna” (Rm. 12:2).

Dengan demikian, jelaslah bahwa dasar dari pelaksanaan fungsi diri kita sebagai “hakim” adalah Tuhan sendiri. Dialah Hakim di atas segala hakim. Semua “penghakiman” kita mengacu kepada apa yang dikehendaki-Nya. Tuhan mau kita menjadi “hakim” yang mencintai sesama berdasarkan kebenaran-Nya. Jika dasar ini kita lepaskan, maka dengan mudah kita terjebak dalam sikap berpihak kepada yang kuat dan besar. Kita menutup mata kepada mereka yang kecil. Kita merasa tak ada untungnya memihak kepada mereka. Kalau begini kenyataannya, waspadalah, karena Tuhan akan segera bertindak sebagai Hakim di atas segala hakim. Dia akan bertindak menghakimi kita. Penghakiman-Nya selalu benar, karena Dialah Hakim Yang Benar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here