banner 728x250

Menakar Ambang Sejahtera: Ironi di Balik Garis Kemiskinan Rp3,05 Juta

banner 120x600
banner 468x60

Menakar Ambang Sejahtera: Ironi di Balik Garis Kemiskinan Rp3,05 Juta

 

banner 325x300

 

Data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025 memberikan potret yang provokatif mengenai standar hidup di Indonesia. Di tengah klaim penurunan angka kemiskinan menjadi 8,25 persen, muncul sebuah angka nominal yang cukup mencengangkan: sebuah rumah tangga kini rata-rata membutuhkan pengeluaran minimal sebesar Rp3.053.269 per bulan agar tidak terperosok ke dalam kategori miskin. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cermin dari biaya hidup yang kian mendaki dan tantangan nyata yang dihadapi jutaan keluarga di tanah air.

Secara esensial, garis kemiskinan sebesar Rp3,05 juta per rumah tangga ini menunjukkan bahwa batas antara “cukup” dan “kurang” menjadi semakin tipis. Jika kita membedah strukturnya, terlihat jelas bahwa perut masih menjadi beban terberat. Sekitar 74,67 persen dari pengeluaran tersebut dialokasikan hanya untuk makanan, dengan beras sebagai kontributor utama. Hal ini merefleksikan sebuah kerentanan sistemik; ketika sebagian besar pendapatan habis untuk urusan konsumsi dasar, ruang untuk investasi masa depan seperti pendidikan berkualitas, tabungan, atau asuransi menjadi hampir tidak ada.

Analisis atas fenomena ini menunjukkan adanya “tekanan dari bawah” yang luar biasa. Kenaikan Garis Kemiskinan sebesar 5,30 persen dalam enam bulan menunjukkan bahwa inflasi pangan jauh lebih cepat daripada kenaikan pendapatan rata-rata masyarakat kelas bawah.

Artinya, meskipun seseorang bekerja keras, kenaikan harga barang pokok terus mengejar dan bahkan melampaui kemampuan bayar mereka. Kondisi ini menciptakan kelompok “miskin baru” atau mereka yang berada di ambang batas (near poor), yang secara statistik tidak miskin namun hidup dalam kecemasan finansial yang akut.

Melihat tingkat kemiskinan terakhir ini, kebijakan pemerintah tidak lagi cukup jika hanya mengandalkan bantuan tunai. Rekomendasi utama adalah perlunya pergeseran paradigma dari bantuan sosial ke pemberdayaan ekonomi yang terintegrasi.

Pertama, pemerintah harus menjamin stabilitas harga pangan secara radikal, karena kenaikan harga beras sedikit saja dapat langsung mendorong ribuan keluarga ke bawah garis kemiskinan. Kedua, penciptaan lapangan kerja harus difokuskan pada sektor formal dengan upah yang mengikuti laju biaya hidup riil, bukan sekadar upah minimum yang seringkali tertinggal dari inflasi kebutuhan pokok.

Lebih jauh lagi, investasi pada infrastruktur dasar seperti transportasi publik dan akses kesehatan yang murah harus diperkuat. Jika biaya non-makanan dapat ditekan melalui fasilitas publik yang baik, maka beban Rp3,05 juta tersebut tidak akan terasa seberat sekarang.

Pada akhirnya, menurunkan persentase kemiskinan adalah satu hal, namun memastikan sebuah keluarga bisa hidup dengan layak di atas standar Rp3,05 juta tersebut adalah tantangan kedaulatan ekonomi yang sesungguhnya. Indonesia tidak hanya butuh angka kemiskinan yang turun di atas kertas, tetapi masyarakat yang benar-benar memiliki daya beli untuk kehidupan yang lebih bermartabat.

#KSMB Network

banner 325x300