Dian Prasetio Dukung Penuh Pengurusan KADIN Indonesia Periode 2020 – 2025 di Hotel Mulia Jakarta
Jakarta, Protestantpost.com
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Menggelar Pengukuhan Pengurus KADIN Indonesia periode 2020-2025 yang diadakan di Hotel Mulia, Asia Afrika – Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 27 Mei 2021.
Acara pengukuhan pengurus KADIN tersebut diadakan secara daring dan luring, dimana peserta yang hadir secara luring sekitar 50% dan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan 3M.
Kelanjutan dari pengukuhan KADIN tersebut adalah dari digelarnya Munas IX tahun 2020 di hotel Manhattan, Kuningan Jakarta Selatan pada bulan desember 2020 yang lalu yang secara aklamasi terpilihnya Edy Ganefo sebagai ketua umum KADIN 2020 – 2025 sebagaimana yang tertuang dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) dengan ketentuan kepres nomor 17 tahun 2020 tentang pengesahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kamar dagang dan industri Indonesia yang memiliki tujuan membina mengembangkan kemampuan, kegiatan, kepentingan pengusaha Indonesia di bidang usaha negara, usaha koperasi, serta usaha swasta yang dalam kedudukannya sebagai pelaku ekonomi Indonesia.
Sedangkan KADIN Indonesia itu sendiri merupakan organisasi yang dibentuk oleh Undang-Undang No.1 tahun 1987 tentang kamar dagang dan industri dan keputusan Presiden nomor 17 tahun 2010 dalam mewujudkan kehidupan ekonomi dan dunia usaha nasional yang sehat dan tertib berdasarkan pasal 33 Undang-undang dasar 1945.
Adapun penyampaiam kata sambutan Edy Ganefo (Ketua Umum KADIN 2020-2025), adalah sebagai berikut :
“Hari ini acara berjalan mulus dan dalam waktu persiapan yang sangat singkat dan saya berterima kasih kepada seluruh panitia khususnya ketua panitia bapak Prof. Mufthi Mubarak dan bapak Dr. Irman Wijaya, bapak Dr. Nurcolish dan teman teman panitia lainnya yang telah bekerja keras sehingga acara ini dapat terlaksana dan tak lupa saya juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Dian Prasetio (wakil ketua umum bidang perdagangan) yang telah mensponsori acara ini sehingga dapat terlaksana dengan baik insya allah kedepan kita akan terus bekerjasama dengan Kadin propinsi, Kadin daerah termasuk UMKM dan juga kepada pondok pondok pesantren karena kita sudah bekerjasama dengan 3 minggu HSBI dijawa yang insya allah kita akan bekerjasama dengan pesantren dan UMKM. Dan juga dengan pak Nian kita dengan para usaha UMKM juga telah membuat produk produk yang bisa dipasarkan secara bersama sama yang sudah menggunakan logo Kadin contohnya ini ada logo Kadinnya. Alhamdulillah.
Insya allah dipengurusan kita adalah orang orang yang bermutu dan memang benar benar ingin bekerjasama. Kita ketahui Undang undang no 1 tahun 87 itu pasal penjelasan pasal 7 ayat D itu menjelaskan tugas utama Kadin adalah melakukan tugas pembinaan kepada pengusaha menengah, pengusaha kecil dan pengusaha mikro jadi ingat pasal penjelasan 7 D itu benar benar UMKM dimana kita selama ini mengetahui bahwa Kadin Indonesia sudah berdiri hingga adanya kita itu hampir tidak pernah menyentuh UMKM yang disentuh adalah pengusaha besar bisnis eksklusif oleh karena itu saya ingin mengingatkan sejarah yang tadi sudah disebutkan oleh Profesor Mufthi akan sejarah Kadin meluruskan sejarah Kadin jadi karena Kadin selama ini tidak pernah menyentuh UMKM padahal Undang undang no 1 tahun 87 adalah pembinaan kepada UMKM selama ini hanya digunakan secara politik untuk kepentingan sekelompok orang dan bisnis bisnis tertentu dan dalam tanda kutip mafia mafia.
Ini perlu kita tegaskan. Maka ditahun 2013 terjadilah mosi tidak percaya kepada ketua umum Kadin waktu itu saya termasuk pelaku makanya saya tahu dilanjutkan dengan musyawarah nasional luarbiasa sehingga terpilihlah pengurus Kadin yang baru artinya pengurus lama sebagai komisioner tidak ada Kadin yang lainnya karena sudah terbentuk Kadin baru munaslub tahun 2013 yang ketuanya terpilih secara aklamasi adalah Dr. Rizal Ramli dalam perjalanan tahun 2012 beliau diangkat menjadi Menko maka ditahun 2015 pas juga waktunya habis dilaksanakan musyawarah nasional Kadin Indonesia dan secara aklamasi teman teman meminta dan mendaulat saya ketua umum Kadin Indonesia pada tahun 2015. Kita mulai bergerak mulai dari grassroot dari ujung titik 0 sampai titik akhir, dari Aceh sampai ke Papua kita membina UMKM dan perlu diingat teman teman kenapa Kadin selama ini tidak pernah memikirkan UMKM mungkin dalam tanda petik karena setiap pemilihan ketua umum Kadin pada waktu itu selalu dengan transaksional ini perlu dicatat karen apabila transaksional ketua umum Kadin telah mengeluarkan uang ratusan miliar hingga triliunan kapan lagi dia akan mengurusi UMKM.
Sementara kita saya Fahrizal 2 periode satu rupiahpun tidak ada transaksional. Jadi karena itu maka saya dengan ikhlas mewakafkan diri saya untuk membina UMKM bersama teman teman ini sejarah itu pelaku sejarah Pak Zulham, bapak penyelesaian alhamdulillah hadir disini ini dewan penasihat kita pak Mukto Mulkadit dan beliau juga komisaris Bank Rakyat Indonesia. Jadi dengan demikian maka kita bertekad tetap akan menjalankan rohnya dari pada Undang undang no 1 tahun 1987. Bapak ibu sekalian jadi tidak perlu ragu kalau ada yang mengatakan Kadin mana yang legal dan ilegal. Kadin hanya 1 Kadin ilegal hanya ada disini. Sesuai Undang undang no 1 tahun 87 dengan proses munas mengikuti aturan administrasi AD ART dan peraturan peraturan lainnya.
Jadi bapak ibu sekalian hanya saja mungkin ada pembelokkan selama ini karena Kadin kita dicap sebagai Kadin UMKM yang memang minim dana sementara ada yang merasa pegang dana yang membuat pembelokkan Kadin seolah olah ada Kadin lain yang benar dengan melalui cara cara yang tidak benar kita siap kita punya semua data kita semua punya bagaimana proses itu dilaksanakan dan ini tersimpan dengan rapi disuatu tempat. Bapak ibu sekalian jadi insyaallah kedepan kita mulai bergerak, karna kadin-kadin daerah sudah mulai berdaya dan sudah mulai kuat dan kita akan melakukan pembinaan kepada masyarakat, UMKM, pondok pesantren dan tentunya juga dimasa pandemi ini berdasarkan data hasil survey KADIN Indonesia di satu tahun pandemi kemaren ada hampir 5 % yang sudah gulung tikar dan sisanya nyaris gulung tikar dan separuh lagi masih bisa bertahan dan ini yang akan terus kita bina.
Dan kita setiap minggu telah melakukan pembina secara zoom kepada seluruh UMKM yang dihadiri oleh mereka-mereka yang berkompeten termasuk dari luar negeri, diaspora, konsulat jenderal dan juga pelaku usaha bisnis lainnya, dan kita juga selalu memberikan bagaimana itu peraturan, bagaimana mendapatkan perizinan, bagaiman kita melakukan perbaikan kemasan, bagaimana melakukan pemasaran dan juga regulasi-regulasi baik dalam negeri maupun luar negeri dan bagaimana cara marketing, dan juga kita melakukan pembinaan menjalankan e-commerce, karna UMKM harus digitalisasi dan alhamdulilah pelatihan ekspor kita dari 100% itu yang dari 100 peserta rata-rata 60% dalam waktu 3 mnggu mereka bisa melaksanakan ekspor walaupun dalam skala kecil melalui e-commerce.”