Presiden Perempuan Untuk Kemajuan Indonesia.

0
1152

Presiden Perempuan Untuk Kemajuan Indonesia.

 

Oleh: Merphin Panjaitan.

 

Pendahuluan.

Puncak pencapaian peradaban di bidang politik adalah pendirian negara-bangsa yang demokratis, damai dan stabil. Negara adalah satu-satunya persekutuan manusia yang diberi kekuasaan menggunakan kekerasan, di wilayah kekuasaan negara tersebut; dengan demikian negara bisa menjalankan fungsinya, antara lain mengatur ketertiban, memelihara keamanan dan menegakkan keadilan. Kekuasaan negara dibuat besar, karena dibutuhkan untuk mengatur masyarakat yang jumlahnya sangat banyak, dengan pemikirannya beraneka ragam, kepentingan yang tidak selalu sama, kekuatan berbeda, dan sebagian dari mereka punya kecenderungan berbuat jahat.

Revolusi Indonesia, dimulai dengan Revolusi Politik, dan berlangsung sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, berhasil mendirikan negara-bangsa Republik Indonesia; kemudian dilanjutkan dengan Reformasi Politik yang mengubah tatanan negara dari negara otoritarian menjadi negara demokrasi; dan dengan demikian telah mencapai puncak kemajuan peradaban di bidang politik. Reformasi Politik telah membawa banyak kemajuan dibidang politik, antara lain: konstitusi menjamin pemenuhan hak asasi manusia serta hak-hak politik dan kebebasan sipil; kebebasan pers; pemilihan umum yang adil, bebas dan demokratis; Presiden, gubernur, bupati, walikota, dan semua anggota legislatif dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pemilihan umum; militer mundur dari politik; dan masa jabatan Presiden dibatasi. Kebebasan berpendapat, supremasi hukum dan mekanisme checks and balances telah berjalan dengan baik. Menurut Jakob Tobing, Wakil Ketua PAH III BP MPR (1999 – 2000) dan Ketua PAH I BP MPR (2000 – 2002), setelah Perubahan UUD 1945 Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah India dan Amerika Serikat.

Terkurung dalam perangkap keterbelakangan.

Indonesia mencapai kemajuan pesat di bidang politik, tetapi masih terbelakang di berbagai bidang kehidupan lain. Indonesia terperangkap dalam keterbelakangan; antara lain keterbelakangan pola pikir dan perilaku masyarakat; keterbelakangan dalam bidang pendidikan, ilmu dan teknologi; keterbelakangan akibat banyaknya perkawinan yang terlalu muda; dan masih disertai dengan kobaran kebencian dan permusuhan. Keterbelakangan ini harus dilawan dengan gotongroyong seluruh komponen bangsa, tua dan muda; kaya dan miskin; perempuan dan laki-laki. Keterbelakangan ini harus dijawab, dan Indonesia akan semakin kokoh, maju, demokratis, damai, adil dan makmur. Tetapi, walaupun kita maju di bidang politik, kita masih terbelakang di berbagai bidang kehidupan lainnya. Masyarakat kita adalah masyarakat emosional berorientasi status. Masyarakat lebih mengedepankan status ketimbang prestasi; pangkat dan jabatan; gelar akademik dan gelar lainnya; dan harta kekayaan. Gelar pendidikan dipajang berderet-deret, tetapi tidak disertai dengan prestasi kerja. Jabatan politik diburu, kalau perlu dengan menuang banyak uang; dan kalau sudah didapat tidak digunakan untuk melayani rakyat, tetapi hanya dinikmati sebagai simbol status. Dan ada juga yang digunakan untuk menumpuk kekayaan, dan kemudian digunakan untuk mendapat jabatan yang lebih tinggi. Status sosial adalah segala-galanya; prestasi kerja tak punya makna.

Masyarakat kita juga masih banyak yang mengedepankan emosi ketimbang rasio; dan dalam interaksi dengan warga masyarakat yang berbeda, terutama yang berbeda agama, kebencian dan permusuhan dikobarkan; dan bersamaan dengan itu persaudaraan kebangsaaan Indonesia dilupakan. Pola pikir dan perilaku ini membuat kita sulit maju dan sering kalah dalam persaingan global. Kita sering konflik dengan sesama warga bangsa, dan tidak punya cukup waktu untuk memperkuat daya saing nasional; dan juga sering melupakan kehormatan bangsa. Masyarakat Indonesia harus berubah dari masyarakat emosional berorientasi status menjadi masyarakat rasional berorientasi prestasi, agar cita-cita nasional menjadi bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dapat terwujud.

Baca juga  Komite Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan APINDO Gelar "Expert Talk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan", Tema: Strategi Pengawasan Memastikan Keberlanjutan Program di era Digital. Sustanability - Solvability - Hospitality

Sekarang ini, kita menghadapi berbagai permasalahan berat, yang perlu segera ditanggulangi, antara lain: kerusakan bumi; angka pertumbuhan penduduk Indonesia yang tinggi; dan maraknya kebencian dan permusuhan di antara berbagai kelompok masyarakat yang berbeda. Kita sedang terkurung dalam perangkap keterbelakangan, yang telah membuat kita terpuruk dan menderita; sangat tergantung kepada pihak lain; kalah bersaing di pasar global; kurang percaya diri; dan kurang setia menjaga kehormatan bangsa. Kita bergotongroyong keluar dari perangkap tersebut, dan untuk itu kita harus kerja keras menjawab keterbelakangan ini; kerja keras memelihara bumi; menurunkan angka pertumbuhan penduduk; dan memperkuat perempuan. Kita gotongroyong untuk kemajuan bersama seluruh rakyat Indonesia; mengembangkan segala potensi yang ada, baik laki-laki maupun perempuan, untuk menjadi kekuatan Indonesia. Kita harus menghentikan kebencian dan permusuhan di antara berbagai kelompok masyarakat, dan menggantikannya dengan toleransi, dialog yang setara, dan hidup rukun. Kita harus mampu mandiri dan memperkuat daya saing nasional di pasar global; mampu mengatasi permasalahan bangsa yang menghadang, antara lain pertumbuhan penduduk yang terlalu tinggi. Kita harus berubah dari masyarakat emosional berorientasi status menjadi masyarakat rasional berorientasi prestasi.

Angka pertumbuhan penduduk terlalu tinggi.

Interaksi bumi-manusia telah berlangsung sekitar dua juta tahun; manusia meningkatkan peradabannya, dari mastarakat pemburu-pengumpul yang hidup berpindah pindah, melalui Revolusi Pertanian berubah menjadi petani yang tinggal menetap. Mengolah lahan dan menanam tumbuhan berguna, menjinakkan hewan dan memeliharanya sebagai ternak peliharaan, dan membangun rumah untuk tempat tinggal. Pada perkembangan selanjutnya manusia belajar lebih banyak tentang rahasia alam: tentang energi, seperti api, angin, air dan energi fosil; tentang logam seperti perunggu dan besi; dan tentang geografi; dan kemudian dengan Revolusi Ilmiah dan Revolusi Industri manusia memasuki era industri. Manusia membuat dan menggunakan berbagai macam alat untuk memudahkannya mengelola berbagai sumberdaya bumi. Semua ini, pada awalnya bertujuan untuk mencukupkan bahan pangan, pakaian dan perumahan, dan kebutuhan lainnya; tetapi, perkembangan selanjutnya, setelah Revolusi Ilmiah dan Revolusi Industri berjalan sukses, sebagian manusia berubah menjadi tamak, dan dengan ketamakannya mengeksploitasi bumi berlebihan. Revolusi Ilmiah dan Revolusi Industri juga menurunkan angka kematian, yang dibeberapa negara tidak disertai dengan penurunan sebanding angka kelahiran, dan akibatnya penduduk bumi bertumbuh menjadi terlalu banyak.

Pertumbuhan penduduk dunia dimulai dengan sangat lambat, tetapi setelah Revolusi Industri penduduk dunia bertumbuh dengan sangat cepat, sehingga sekarang ini kita mulai menyadari bahwa pertumbuhn yang terlalu cepat ini, kalau tidak bisa dikendaliakan, akan mengancam kehidupan segala ciptaan di muka bumi ini, termasuk kehidupan manusia dan bumi itu sendiri. Dua juta tahun lalu, diperkirakan kurang dari 1 juta;
awal Revolusi Pertanian, 12000 tahun lalu, diperkirakan tidak lebih dari 10 juta. Pada awal Masehi penduduk dunia diperkirakan sekitar 250 juta jiwa, dan pada tahun 1830: 1 M. Selanjutnya penduduk dunia bertumbuh dengan cepat, pada tahun 1930: 2 M, 1960: 3 M, 1975: 4 M, 1986: 5 M, 1990: 5,3 M, 2000: 6,1 M, 2010: 6,9 M, 2015: 7,3 M, 2019: 7,7 M. Pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat, disertai dengan kemajuan industri dan ketamakan manusia, mendorong eksploitasi bumi melebihi kemampuan regenerasi bumi, dan kondisi ini mengancam keberadaan manusia, mahluk hidup lainnya dan bumi itu sendiri.

Baca juga  Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) Meyakini Hakim MK Gunakan Hati Nurani dan Akal Sehat

Di era modern ini, pertumbuhan penduduk Indonesia sangat cepat. Pada tahun 19930 penduduk Indonesia sekitar 60 juta, 1960: 87,79 juta, 1970: 114,8 juta, 1980: 147,5 juta, 1990: 181,4 juta, 2000: 211,5 juta, 2010: 242,5 juta, dan pada 2017: 264 juta. Pertumbuhan penduduk Indonesia di masa orde baru sempat turun, dari 2,31 % menjadi 1,45 %, tetapi di era reformasi naik lagi menjadi 1,49 %. 1971 – 1980: 2,31 % per tahun; 1980 – 1990: 1,98 % per tahun; 1990 – 2000: 1,45 % per tahun; 2000 – 2010: 1,49 % per tahun. Pertumbuhan penduduk Indonesia yang sangat tinggi ini, harus segera dikendalikan, Kalau ke depan ini, pertumbuhan penduduk Indonesia masih seperti sekarang ini, yaitu di sekitar 1,5 % per tahun, pada tahun 2070 penduduk Indonesia akan meningkat menjadi dua kali lipat dari sekarang, yakni sekitar 540 juta jiwa. Sebagai perbandingan, penduduk Amerika Serikat tahun 1960: 187,7 juta, 1970: 205,1 juta, 1980: 226,5 juta, 1990: 250,1 juta, 2000: 282,2 juta, 2010: 309,3 juta, dan 2017: 325,7 juta. Pertumbuhan penduduk Rusia telah stabil, tahun 1960: 119,9 juta, 1970: 130,4 juta, 1980: 139 juta, 1990: 148,3 juta, 2000: 146,6 juta, 2010: 142,8 juta, dan tahun 2017: 144,5 juta.

Pertumbuhan penduduk Indonesia terlalu tinggi, dan kondisi ini menjadi penghalang besar bagi kemajuan bangsa; dan di kemudian hari nanti bisa berubah menjadi bencana sosial dan bencana alam yang sangat sulit ditanggulangi. Pertumbuhan penduduk yang terlalu tinggi, yang disertai dengan peningkatan kemakmuran, mendorong eksploitasi bumi melebihi kemampuan regenerasinya; dan kondisi ini mengancam keberadaan manusia, mahluk hidup lainnya dan bumi itu sendiri. Peningkatan jumlah dan kemakmuran penduduk yang sedang terjadi sekarang ini, menghabiskan terlalu banyak sumberdaya alam, milik generasi sekarang dan generasi mendatang. Hewan dan tumbuhan berkurang dengan cepat, dan kalau manusia tidak mampu menahan diri, suatu waktu nanti manusia akan kesepian di muka bumi ini. Tanda-tanda ke arah sana semakin jelas; di banyak tempat yang tadinya ramai dengan suara burung, sekarang mulai sepi karena burung-burung tersebut sudah pergi jauh.

Telah terjadi kerusakan lingkungan hidup, seperti: kerusakan hutan, tanah kritis, sungai dan danau yang menyempit dan dangkal. Kerusakan hutan alam di Indonesia telah mengakibatkan berbagai bencana alam, seperti longsor dan banjir di musim hujan, dan kekeringan di musim kemarau. Luas hutan yang semakin menyempit, menurunkan kemampuan alam menyerap air hujan, hingga mengurangi volume air tanah dan air permukaan. Pada musim hujan di lahan gundul bekas hutan terjadi erosi, dan menjadi lumpur yang hanyut ke sungai dan danau, mengakibatkan pendangkalan. Berita kerusakan bumi tampil dalam media massa, seperti perubahan iklim; polusi udara, sungai, danau dan laut; banjir dan longsor; keringan dan kekurangan air bersih; banyak jenis hewan dan tumbuhan punah. Semua ini menggambarkan bumi sedang mengalami krisis berat, dan krisis ini cepat atau lambat akan mengancam keberadaan mahluk hidup, termasuk manusia. Dan penyebab utama dari bencana ini adalah mahluk paling cerdas, bernama manusia.

Baca juga  Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Penguatan perempuan.

Untuk menjawab berbagai permasalahan di atas, dibutuhkan berbagai penguatan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, antara lain: penguatan dan penerapan ilmu dan teknologi di segala bidang kehidupan; penguatan pemeliharaan bumi; dan penguatan perempuan. Penguatan perempuan adalah strategi paling murah dan cepat dalam menurunkan angka pertumbuhan penduduk, dan dilaksanakan dengan memberikan posisi dan peranan yang penting bagi perempuan, dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Sesuai dengan pemikiran ini, posisi, peranan dan karir perempuan dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan ditingkatkan dengan cepat, hingga pada 2045 posisi perempuan dan laki-laki dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan menjadi berimbang. Dengan semakin berperannya perempuan dalam lembaga negara dan masyarakat, diharapkan usia perkawinan sebagian besar perempuan meningkat menjadi di atas 24 tahun. Dan untuk mendukung percepatan penundaan usia perkawinan perempuan, kepada pasangan perkawinan yang telah berusia di atas umur 24 tahun, Pemerintah memberi bantuan dana. Misalnya, kepada pasangan pengantin dengan usia di atas 24 tahun sd 28 tahun, Pemerintah memberi bantuan dana Rp. 40 juta,-; di atas 28 tahun sd 32 tahun Rp. 50 juta,-; dan di atas 32 tahun sd 35 tahun Rp. 60 juta,- Dengan kebijakan seperti ini, usia perkawinan di Indonesia akan segera meningkat dan lebih mendukung kesehatan ibu, anak, keluarga, masyarakat dan negara. Kondisi seperti ini akan menurunkan angka kelahiran, dan dengan demikian angka pertumbuhan penduduk akan turun dengan cepat, dan kita bisa berharap angka pertumbuhan penduduk menjadi 0 % pada tahun 2070, dengan jumlah penduduk sekitar 400 juta jiwa.

Sesuai dengan pemikiran di atas, akan lebih baik kalau dalam Pilkada 2020 ini lebih dari 50 % gubernur, bupati dan walikota terpilih adalah perempuan. Dalam pemilihan kepala desa, sebaiknya perempuan yang terpilih lebih dari 50 %, demikian pula dalam pengangkatan lurah; dan dalam kehidupan kemasyarakatan, termasuk dalam dunia bisnis, posisi dan peran perempuan dan laki-laki, dengan sengaja dibuat berimbang. Selanjutnya, kita upayakan agar mulai dari Pilpres 2024 mendatang, bisa terpilih presiden perempuan, lima kali berturut-turut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here