Jakarta, Suarakristen.com.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengumumkan kesepakatannya terkait hasil negosiasi dengan PT Freeport Indonesia, yang diwakili langsung oleh CEO Freeport-Mc.MoRan Copper & Gold Inc, Richard Adkerson bertempat di Gedung Kementerian ESDM, selasa (29/08/2017).
Dalam pengumuman tersebut, dipaparkan tiga kesepakatan yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Freeport. Berikut kesepakatannya:
1. Freeport Indonesia sepakat untuk melakukan divestasi 51% saham kepada pihak Indonesia
2. Freeport Indonesia berkomitmen membangun smelter dalam 5 tahun sampai Januari 2022, atau 5 tahun sejak Izin usaha Pertambangan Khusus (IUPK) keluar.
3. Freeport Indonesia sepakat menjaga besaran penerimaan negara sehingga lebih baik dibanding rezim Kontrak Karya (KK).
Pengumuman kesepakatan ini tentu mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Elmo Ludovikus Roe ketika dihubungi Reporter di Kantor Margasiswa Menteng Jakarta Pusat, tadi malam menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut.
Menurut Elmo, Poin kesepakatan yang telah diputuskan merupakan salah satu bagian penting menjaga kedaulatan energi kita. Sehingga Kekayaan sumber daya alam Indonesia harusnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk penerimaan negara dan pembangunan nasional.
” PMKRI mengapresiasi perjuangan pemerintah Indonesia, ini langkah penting bangsa kita dalam menjaga kedaulatan energi ” tutur Elmo.
Selama ini publik Indonesia menunggu hasil kesepakatan bersama Freeport, seperti yang telah diprediksi bahwa kegigihan Presiden dalam menjaga aset dan mengembalikan kedaulatan energi akhirnya perlahan terjawab. Bagi PMKRI, Freeport merupakan pintu masuk bagi Indonesia untuk menjaga aset dan sumber daya alam negara demi mewujudkan kedaulatan rakyat dan kedaulatan energi.
” PMKRI akan tetap mengawal hasil kesepakatan tersebut, dan kita juga berharap pemerintah untuk selalu menjaga aset nasional kita dari investasi yang merugikan bangsa. Jika demikian, maka kitalah tuan di negeri sendiri,” pungkas Elmo. (fri)