Seruan Merauke, Seruan Menegakkan Kemanusiaan
Oleh: Albertus M. Patty
Panggilan utama Gereja-gereja di Indonesia adalah menghidupi imannya di tengah dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang kompleks. Nah, seruan kritis-profetis gereja-gereja melalui Persidangan MPL PGI 2026 yang disebut saja sebagai Seruan Merauke adalah kesadaran gereja-gereja dalam menghidupi panggilan imannya.
Seruan Merauke berisi: menolak kecenderungan militerisme dan otoritarianisme, mengkritik oligarki kapitalis atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN) yang meminggirkan masyarakat adat, serta menyerukan tegaknya hak asasi manusia dan demokrasi.
*Absolutisasi Negara*
Seruan Merauke bukan menunjukkan bahwa gereja anti-negara atau anti program pembangunan negara. Tidak sama sekali! Yang diserukan adalah penolakan terhadap potensi absolutisasi negara. Potensi ini nyata saat negara memaksakan PSN dengan mengabaikan hak masyarakat adat, lalu menghancur leburkan hutan serta ekosistem di dalamnya. Padahal efek penghancuran hutan adalah lonceng kematian bagi rakyat kecil dan bagi generasi mendatang. Rakyat Aceh dan Sumatera telah merasakan pengalaman buruk itu. Janganlah ditambah lagi!
Dengan alasan demi ‘kepentingan nasional’, PSN dikerjakan dengan pengawalan ketat aparat. Padahal di balik PSN itu segelintir kapitalis oligarkis berjoget gembira sementara jutaan masyarakat lokal dikorbankan.
Menguatnya militerisme demi stabilitas memberi isyarat bahwa dialog diganti dengan ‘ketegasan’ terhadap rakyat seolah mereka musuh negara. Budaya ketakutan pun menyebar. PSN mengalahkan hak asasi manusia. Ketaatan total dituntut. Negara menjadi berhala modern. Inilah momen: Gereja wajib melakukan demistifikasi terhadap pemberhalaan itu.
*Penjaga Kemanusiaan*
Seruan Merauke adalah seruan profetis, bukan politisasi gereja. Gereja bukanlah oposisi partisan. Seruan gereja justru untuk menolong negara menjalankan panggilan utamanya yaitu penjaga kemanusiaan dan penjamin martabat bangsa. Seruan Merauke adalah ekspresi kesetiaan gereja kepada nilai-nilai Pancasila dan terutama kepada Yesus Kristus. Gereja sadar bahwa gereja yang diam saat martabat manusia dihancurkan, telah kehilangan jati diri dan kehilangan spirit Injilnya.
*Dasar Teologis*
Dalam terang iman Kristen, kesetiaan utama gereja bukanlah kepada kekuasaan, ideologi, atau proyek pembangunan apa pun, melainkan kepada Allah yang menyatakan diriNya dalam Yesus Kristus.
Bagi gereja, Yesus Kristus hadir di tengah sejarah manusia, terutama di tempat di mana martabat manusia direndahkan dan kehidupan terancam. Oleh karena itu, pembelaan terhadap hak-hak masyarakat adat, penolakan terhadap kekerasan yang dilembagakan, serta perjuangan bagi keadilan dan demokrasi janganlah dilabel ‘agenda asing’, melainkan konsekuensi langsung dari pengakuan iman.
Bagi gereja, menjadi bagian dari bangsa dan negara adalah suatu realitas historis, tetapi negara bisa kehilangan legitimasi moral ketika diabsolutkan dan dijadikan alat untuk membungkam suara nurani.
*Bukan Anti Pembangunan*
Gereja tidak anti pembangunan. Gereja anti terhadap pembangunan yang mengorbankan kemanusiaan. Karena itu, kritik moral terhadap suatu kebijakan yang mengorbankan keadilan dan kemanusiaan tidak dapat disamakan dengan pembangkangan terhadap pembangunan bangsa dan negara.
Gereja, dengan meneladani Yesus, hidup, berakar, dan menderita bersama rakyat di tanah air ini. Ketika gereja menyuarakan kritik terhadap kebijakan yang merampas ruang hidup masyarakat adat atau menormalisasi kekerasan demi stabilitas, gereja sedang menjalankan panggilan profetisnya: menjaga kemanusiaan bangsa dari reduksi menjadi sekadar angka, target, dan proyek.
Pada akhirnya harus dikatakan bahwa bangsa dan negara yang sehat adalah yang justru memberi ruang bagi koreksi demi kebaikan bersama dan demi tegaknya keadilan, perdamaian, demokrasi dan hak-hak azasi manusia di negeri tercinta ini.
Bandung,
5 Feb. 2026














