Anneke S Lesar, S.Psi.,M.M.,AJP.
Apresiasi Gerak cepat Polres Minahasa
Manado, Suarakristen.com
Ketua DPW RPA ( Relawan Perempuan dan Anak ) INDONESIA SULUT, Anneke S Lesar mengapresiasi kinerja Polres Minahasa dalam menangani kasus KDRT yang kasusnya sejak awal didampingi RPA INDONESIA Sulut atas nama korban ANDREA MAMAHIT
Apresiasi diberikan kepada
Kanit PPA Polres Minahasa, Aiptu Graf Karadin dan Brigadir Yosua Rasubala
Anneke S Lesar menjelaskan kepada awak media
Telah dijemput Saksi petunjuk masalah KDRT .atas nama Brian Kenedy Tumelap
dan kasusnya sudah ditindak lanjuti.
Menurut Anneke
Penyelesaian kasus KDRT seringkali sulit karena berbagai faktor, termasuk norma sosial yang memandang KDRT sebagai masalah pribadi, ketidakpercayaan korban terhadap sistem hukum, dan kesulitan membuktikan kekerasan yang terjadi.
Ditambah lagi dengan Proses hukum yang panjang dan rumit.
Semua hal ini dapat membuat korban putus asa dan menarik kembali laporan mereka atau tidak berani melapor karena SOP yang panjang dan berbelit.Sudah menjadi korban, dikorbankan lagi dengan proses hukumnya.
Bersyukur atas kerjasama dengan pihak Polresta Minahasa , Kanit PPA Polres Minahasa, Aiptu Graf Karadin Dan Brigadir Yosua Rasubala sebagai Penyidik dengan koordinasi nya yang cepat, saya mengapresiasi nya.
Harapan saya semoga kedepan lebih akurat lagi sehingga kasus-kasus yang korbannya adalah perempuan dan Anak mendapatkan penanganan yang lebih baik.
RPA Indonesia, bakal mendampingi proses hukum kasus ini hingga putusan dari majelis hakim.
“RPA akan tetap berdiri sebagai garda terdepan dalam mengawal kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan Indonesia, secara gratis dan korban mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” tuturnya.
Selain pendampingan hukum, RPA juga akan melakukan pendampingan pada psikis korban hingga korban sembuh.
“RPA akan mendampingi maksimal sehingga korban pulih ,” tuturnya