Refleksi Awal Tahun 2024 Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM)
Jakarta, 04 Januari 2024
Merefleksikan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan saat ini, dan memasuki tahun 2024 yang penuh tantangan dan peluang. Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) mengukuhkan jati diri PIM sebagai gerakan rakyat Indonesia lintas agama, suku, profesi, dan gender yang bergerak dan berjuang atas dasar Kemanusiaan, Kemajemukan, Kebersamaan untuk terwujudnya Indonesia yang maju, adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat sebagai perwujudan cita-cita nasional Indonesia dalam konteks dinamika zaman dan peradaban. DIN-PIM meyakini kemajemukan Indonesia adalah anugerah Ilahi dan merupakan kekuatan yang dapat membawa bangsa dan negara mencapai Indonesia Emas pada seabad Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 2045.
Refleksi meliputi pikiran kritis terhadap kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dewasa ini, proses Pemilu/Pilpres, dan Resolusi Indonesia masa depan.
Konperensi Pers diadakan pada Kamis, 4 Januari 2024, pukul 12.30, di Aula JKC, Jalan Warung Jati Barat, Ragunan, Jakarta Selatan.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh
Ketua Umum DN-PIM
M. Din Syamsuddin sebagian pengurus DN-PIM yaitu
Philip K Widjaja,
R. Siti Zuhro,
Teras Narang, Uung Sendana dll.
DIN-PIM menenggarai gejala perpecahan di tubuh bangsa akibat berkembangnya primodialisme negatif, baik atas dasar keagamaan, kesukuan, maupun kepentingan sosial politik.
Hal itu diperparah dengan berkembangnya kesenjangan sosial-ekonomi dan belum terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia secara merata.
Kehidupan politik nasional bersaham besar menciptakan situasi dan kondisi yang secara relatif menimbulkan keterpecahan bangsa dan mencederai eksistensi negara bangsa, ujar Din Syamsuddin.
Situasi dan kondisi kehidupan bangsa dan negara dipengaruhi oleh kepemimpinan dalam berbagai tingkatan, belumlah mencerminkan pesan dari sila ke 4 Pancasila yakni : “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, meniscayakan adanya kepemimpinan hikmah, yakni kepemimpinan yang berada di atas dan untuk semua golongan. Tampak kecenderungan akumulasi, kapitalisasi kekuasaan yang menyuburkan praktek korupsi, kolusi, nepotisme (bahkan politik dinasti), yang merajalela baik di pusat maupun di daerah, jelas Din lebih lanjut.
Faktor-faktor kemajemukan Indonesia seperti keragaman agama, ideologi politik, dan organisasi politik belum tampil sebagai pemecah masalah (problem solver), bahkan masih menjadi bagian dari masalah (part of the problem).
Pengaitan agama dan politik belum tampil dalam bentuk penguatan moral dan etika politik. Karena agama lebih digunakan sebagai basis solidaritas politik. Begitu pula ideologi politik lebih menonjolkan politik perkauman.
Menurut DN- PIM bahwa partai politik gagal menjadi alat pemersatu bangsa, demikian juga demokrasi gagal menjadi alat perwujudan kesejahteraan sosial. Hal itu dikarenakan partai politik kurang melaksanakan proses demokrasi, tapi lebih dikuasai dan dikendalikan oleh elite terbatas. Dan cenderung untuk mendiktekan kehidupan politik sesuai kepentingan mereka. Maka kedaulatan rakyat berpindah ke kekuasaan elite partai. Hal mana potensial menciptakan kediktatoran konstitusional (constitutional dictatorship). Rakyat dalam hal ini hanya difungsikan sebagai pemberi legitimasi kekuasaan dalam pesta demokrasi lima tahunan. Dunia politik dan ekonomi dikuasai oleh para penguasa yang berdwifungsi sebagai pengusaha yang berkuasa dengan mengusahakan penguasaan aset nasional.
Lebih lanjut dikemukakan juga bahwa dalam kondisi seperti ini Bangsa Indonesia menghadapi Pemilu dan Pilpres 14 Februari 2024.
Pemilu dan Pilpres sebagai jalan damai untuk pembaruan kehidupan politik diharapkan berlangsung sesuai Undang-Undang yakni : langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Dalam konferensi pers tersebut juga disebutkan bahwa jelang Pemilu dan Pilpres 2024, banyak fakta diungkapkan di media masa tentang pelanggaran demi pelanggaran namun tidak ada perbaikan yang berarti mulai dari isu-isu :
a) Daftar Pemilih tetap/DPT bermasalah dengan adanya nama-nama fiktif dan ganda.
b) Penyebaran uang dan barang untuk kepentingan politik.
c) Penyebaran berita fiktif/hoax yang mendiskreditkan lawan, hingga
d) Netralitas aparat pemerintah, TNI dan Polri dan
e) Netralitas penyelenggara Pemilu/Pilpres (KPU dan Bawaslu).
Proses Pemilu dan Pilpres kali ini juga diwarnai pelanggaran etik oleh Mahkamah Konstitusi dalam pengesahan persyaratan batas umur Capres/Cawapres. Juga dugaan keterlibatan aparat pemerintah yang memobilisasi organ-organ negara/pemerintahan untuk pemenangan pasangan Capres/Cawapres tertentu tidak mendapat perhatian yang serius. Pernyataan tentang netralitas TNI dan Polri terus menjadi polemik yang tak kunjung usai. Semua itu menjadi kendala serius bagi kelangsungan Pemilu dan Pilpres 2024 baik proses maupun kwalitasnya.
DN-PIM berpendapat apabila semua masalah dan kendala di atas tersebut tidak segera diperbaiki dan diatasi secara tuntas sebelum waktu pelaksanaan, tidak mustahil Pemilu dan Pilpres 2024 akan menemui hambatan atau akan gagal.
Semua itu adalah tanggung jawab Pemerintah maka dipesankan kepada Pemerintah dan seluruh jajaran serta organ-organnya agar bersungguh-sungguh untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi yang berkejujuran dan berkeadilan.
Dan kepada Penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu, untuk bersikap sejati dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi sebagai wasit yang netral dan imparsial, dengan tidak sekali-kali bermain api, karena jika terbakar tidak mudah untuk diatasi.
DN-PIM sebagai perkumpulan kemajemukan dengan kepengurusan cabang di setiap wilayah RI tidak terlibat dalam politik praktis kekuasaan dengan mendukung atau tidak mendukung pasangan Capres dan Cawapres tertentu, tetapi memberi kebebasan kepada anggotanya untuk menunaikan hak dan kewajiban politiknya sebagai warga negara RI yang bertanggungjawab untuk memilih sesuai keputusan akal budi dan hati nuraninya.
Akhir kata, DN-PIM berpendapat bahwa kemajuan Indonesia masa depan sangat ditentukan oleh kesungguhan kita semua pada masa sekarang dalam membangun Peradaban Politik yaitu kehidupan politik yang beradab, yang menjunjung tinggi budaya permusyawaratan untuk permufakatan, sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 asli.
Kekeliruan dan keteledoran langkah yang diambil demi kepentingan pribadi dan kelompok pada masa sekarang akan menciptakan malapetaka nasional. Dan tidak mustahil membawa bangsa dan negara ke ambang kehancuran.
Daftar Anggota Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM)
1. Ahmadie Thaha
2. Airin Rachmi Diany
3. Akhmaloka
4. Amidhan Shaberah
5. Amirah Nahrahwi
6. Any Setianingrum
7. Arief Rasyid Hasan
8. Chusnul Mariyah
9. Cyrillus Kerong
10. Dharmanadi Chandra
11. Dwiki Dharmawan
12. Erlinawati Nasir
13. Erwin Moeslimin Singaruju
14. Fadhilah Suralaga
15. Fasli Djalal
16. Giwo Subianto
17. Hanifah Husein
18. Jacky Manuputti
19. Lucky Aziza Bawazier
20. M. Din Syamsuddin
21. M. Puspitasari
22. Maya Rumantir
23. Nurhayati Subakat
24. Nyoman Udayana
25. P. Astono Chandra Dana
26. Patar S. Napitupulu
27. Philip K. Wijaya
28. R. Siti Zuhro
29. Rochmat Wahab
30. Samuel Tabuni
31. Sylviana Murni
32. Tatat Rahmi
33. Teras Narang
34. Tifauzia Tyassuma
35. Ulla Nuchrowati Usman
36. Umar Husin
37. Uung Sendana
38. Widya Murni
39. Yohanes Handojo Budhisejati
(Lili Judiarti)