Pelantikan dan Pembinaan DPD MUKI Kota Bekasi Periode 2022 – 2027

0
361

Pelantikan dan Pembinaan DPD MUKI
Kota Bekasi Periode 2022 – 2027

 

Jakarta, Suarakristen.com

 

Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat, Rabu (26/10) bertempat di GBI New Life Community, kota Bekasi. resmi melantik Pengurus MUKI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Bekasi periode 2022-2027. Pdt. Yohanes Nur, dipercaya sebagai Ketua MUKI DPD Kota Bekasi.

Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat MUKI dibacakan oleh Penatua Hulman M. Hutabarat, SE, MM. sekretaris MUKI DPW Jabar. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan janji MUKI oleh Dr. Drs Jamanarik L. Nainggolan, M.Th ketua MUKI DPW Jabar yang diikuti oleh Pengurus yang dilantik.

Rangkaian pelantikan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh pengurus yang dilantik.

Pelantikan sekaligus pembinaan ini mengusung tema “membina dan meningkatkan kemampuan pengurus DPD dalam rangka meningkatkan kualitas MUKI menyongsong Indonesia emas menuju Jabar Juara”.

Hadir sebagai tamu undangan ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi H. Abdul Manan dan Kepala Kesbangpol kota Bekasi Cecep Suherlan.

H. Abdul manan dalam sambutannya menyampaikan selamat untuk kehadiran MUKI kota Bekasi dan berpesan untuk bisa bersama menjaga kerukunan antar umat beragama di kota Bekasi. “MUKI menjadi mitra FKUB dalam membangun kerukunan umat beragama”, Cetus Abdul Manan.

Sementara Cecep Suherlan Kepala Kesbangpol Kota Bekasi menyampaikan bahwa semua organisasi harus melaporkan kepengurusan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

“Jangan sampai Organisasi yang sudah berdiri sah dengan badan hukum tidak melaporkan keberadaannya di Bekasi ke Pemkot Bekasi,” imbuh Cecep.

Selain itu Cecep juga mengingatkan untuk MUKI bersama-sama menjaga kerukunan umat beragama, kerukunan umat se-agama dan kerukunan antar umat ber-agama. Sehingga tidak terjadi gesekan. “Menciptakan Bekasi Kota Metropolis, kota Impian, milik semua warga, “Bekasi Keren” !!!”, ungkap Kepala Kesbangpol yang dekat dengan Ormas ini. Menurutnya di Kota Bekasi tidak ada istilah Mayoritas dan minoritas.

Baca juga  Indonesian American Lawyers Association (IALA) Sampaikan AMICUS CURIAE Kepada Mahkamah Konstitusi RI  

Penulis : Endharmoko.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here