Otto Hasibuan Kembali Tegaskan Dirinya Ketua Umum Peradi yang Sah
Jakarta, Suarakristen.com
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan, kembali menegaskan bahwa Peradi yang sah tetap organisasi yang dia pimpin. Otto Hasibuan menegaskan Peradi yang sah tetap organisasi yang dia pimpin
Advokat senior tersebut menegaskan bahwa dirinya adalah Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang sah.
Penegasan itu disampaikan Otto Hasibuan untuk menjawab pernyataan Hotman Paris yang menyebut bahwa kepengurusan Peradi di bawah Otto Hasibuan tidak sah.
Sebagai buktinya, Otto Hasibuan memaparkan setiap advokat yang hendak bekerja ke luar negeri dipastikan meminta rekomendasi dari dirinya sebagai ketua Peradi. Bahkan anak Hotman Paris pun meminta rekomendasi dari dirinya. Tanpa rekomendasi dari dirinya seorang advokat tidak bisa bekerja di luar negeri.
“Termasuk anaknya Hotman Paris juga meminta rekomendasi dari saya, lebih kurang tiga bulan lalu sebelum kejadian ini,” tegas Otto Hasibuan, di acara konferensi pers Rapimnas Peradi 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat malam (20/5/22) .
Bahkan, ungkap Otto, Hotman Paris juga telah menghubunginya. Lalu Otto mengeluarkan Certificate of Good Standing untuk anak Hotman Paris bernama Felicia. Jika dirinya bukan Ketua Umum Peradi yang sah, kata Otto, maka rekomendasi yang diberikan kepada Felicia tidak sah.
“Felicia meminta tolong kepada saya, Hotman Paris bertelepon kepada saya, dan saya keluarkan Certificate of Good Standing kepada velicia untuk bekerja ke luar negeri,”kata Otto Hasibuan
Sehingga dengan demikian, Otto mengatakan bahwa pernyataan Hotman Paris terkait ketua Peradi tidaklah konsisten. Karena Hotman Paris sendiri meminta rekomendasi dari dirinya sebagai ketua Peradi untuk anaknya tersebut. “Jadi nggak konsisten dia, tapi ini fakta yang harus saya sebutkan,” kata Otto.
Sebelumnya, Hotman Paris membantah dirinya pernah menyebut organisasi Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah. Hotman menyebut ada pihak-pihak yang tidak dapat membedakan Peradi sebagai institusi/perkumpulan dengan tim pengurus yang disebut Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia.
“Hotman Paris tidak pernah mengucapkan lisan atau tertulis bahwa ‘Peradi Otto Tidak Sah’ sebagai sebagai institusi/perkumpulan. Hotman Paris juga tidak pernah menyebutkan bahwa DPC Peradi tidak sah sebagai institusi/ perkumpulan,” kata Hotman Paris melalui keterangan resminya, beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyoroti pernyataan advokat kondang Hotman Paris Hutapea terkait keabsahan organisasi yang dipimpinnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. Otto menyatakan, pernyataan Hotman Paris telah memicu keonaran.
“Adanya keonaran kegaduhan yang timbul di beberapa kota yang menyangkut keanggotaan Peradi akibat dari pernyataan Hotman Paris dalam konferensi pers yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Terus terang saja itu mengakibatkan keonaran yang sangat luar biasa. Itu sudah tadi di Rapimnas kita juga semua mereka berteriak-teriak bertanya apa yang terjadi.”tegas Otto.
Salah satu pernyataan yang menimbulkan kegaduhan adalah pernyataan Hotman Paris yang menuding Otto Hasibuan menghalalkan segala cara untuk dapat terpilih ketiga kalinya sebagai ketua umum Peradi. Hotman, dijelaskan Otto menuduh dirinya mengadakan rapat pleno untuk mengubah anggaran dasar tanpa izin munas.
“Dan kemudian setelah itu saya menunjuk seseorang bernama Fauzi (Hasibuan) untuk menjadi ketua umum pada waktu itu dan setelah itu saya masuk lagi katanya menjadi Ketua Umum Peradi,” pungkas Otto.
“Saya katakan ini pernyataan bohong dan merupakan fitnah keji buat organisasi Peradi dan sangat menganggu Peradi,” ungkapnya lagI
Otto Hasibuan menegaskan tidak pernah menggunakan semua cara yang buruk seperti yang dituduhkan Hotman Paris demi menjabat sebagai ketua umum Peradi untuk ketiga kalinya. Tidak hanya itu, Otto Hasibuan juga menegaskan tidak pernah mengadakan rapat pleno untuk mengubah anggaran dasar Peradi seperti yang ditudingkan Hotman Paris.
“Zaman itu saya bukan ketua umum Peradi. Itu adalah ketua umumnya adalah Fauzi Hasibuan, Sekjennya Thomas Tampubolon,” tegasnya lagi.
“Jadi yang menyelenggarakan rapat pleno itu bukan saya, tapi Thomas Tampubolon bersama ketua umumnya Fauzi Hasibuan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Hotman blak-blakan terkait alasan hengkang dari Peradi pimpinan Otto Hasibuan.
Alasannya, mulai dari alasan tidak setuju Otto Hasibuan menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Peradi untuk ketiga kalinya hingga bisnis yang dinilainya cenderung sarat dengan korupsi.
“Pertama, dari awal saya tidak setuju Otto menjabat lagi untuk yang ketiga kalinya, karena di anggaran dasar yang disahkan oleh munas hanya boleh dua kali,” kata Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers yang diadakandi kantor Dewan Pengacara Nasional Indonesia, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/22).
Menurut Hotman, Otto Hasibuan menghalalkan segala cara untuk menduduki jabatan ketum Peradi ketiga kalinya. Salah satunya dengan mengubah anggaran dasar tidak melalui munas, melainkan dengan hanya sebuah rapat pleno.
“Dalam anggaran dasar yang baru (yang disahkan rapat pleno) itu, boleh menjabat dua kali namun tidak berturut-turut. Dia sudah tiga kali sebagai ketum, dan dengan anggaran dasar yang baru, dia bikin dulu orangnya dia yaitu Fauzi, sebagai ketum. Sesudah Fauzi berakhir dia masuk lagi, itu dimungkinkan karena dia sudah mengubah anggaran dasar, padahal harusnya dengan munas,” tegas Hotman Paris Hutapea.