PEMENUHAN DAN PERLINDUNGAN HAK ANAK KORBAN KEHILANGAN ORANG TUA PADA PANDEMI COVID-19
Jakarta, Suarakristen.com
Pada masa pandemi, ada anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua, maupun membutuhkan pengasuhan sementara. Kondisi ini adalah kondisi rentan bagi anak baik secara psikologis, fisik, hingga menjadi korban kekerasan. KPAI, Kementerian dan lembaga, organisasi sosial dan keagamaan, perlu mengupayakan pemenuhan hak anak agar anak-anak yang terdampak covid dapat menjalani tumbuh kembangnya dengan baik.
KPAI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional “Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak Korban Kehilangan Orang Tua Pada Pandemi Covid 19” sebagai bagian dari memastikan pemenuhan hak anak. Rakornas ini dihadiri oleh Kementerian dan lembaga, organisasi sosial dan keagamaan, dunia usaha. Dalam hal ini, ada anak yang terpisah karena proses isoman yang terpisah, atau anak yang orang tuanya wafat salah satu atau keduanya.
Saat ini, data anak yang kehilangan orang tua masih data prevalensi belum data by name by address. KPAI mendorong sinergi dan koordinasi pendataan dengan mendirikan Sekretariat Bersama Pendataan Anak secara berkesinambungan terhadap anak korban kehilangan orang tua di masa pandemi covid-19 dengan tetap memperhatikan keamanan data, validasi data, dan cakupan wilayah. Selain itu, Pemerintah Daerah perlu melakukan edukasi kepada masyarakat agar keluarga melaporkan setiap peristiwa anak yang kehilangan orang tua kepada aparat pemerintah secara berjenjang melalui RT RW, dan desa/kelurahan.
Berbagai intervensi awal harus dilakukan kepada anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua tetap dapat tumbuh dan berkembang secara wajar. Sekertariat Bersama dapat memberikan dukungan secara holistik kebutuhan anak dari lintas kementerian dan Lembaga, serta partisipasi masyarakat. KPAI mendorong adanya proses assessment sosial dan psikologis terhadap anak yatim dan atau piatu untuk menghasilkan perencanaan intervensi jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Selain itu, harus ada upaya pendampingan psikologis bagi anak dan keluarga agar kondisi psikologis anak tetap baik dan hal ini dilakukan oleh Puspaga, sekolah, maupun lingkungan anak tinggal. Selain itu, permerintah dan masyarakat perlu membangun solidaritas memberikan dukungan pemenuhan hak dasar anak terkait sandang, pangan, dan papan melalui dukungan masyarakat sekitar dan bantuan sosial lainnya. Selain itu, kepastian agar ada jaminan dan dukungan kepastian pendidikan anak agar tetap dapat berlanjut.
KPAI mendorong pengasuhan berbasis keluarga tetap menjadi prioritas. Oleh karena itu, edukasi pengasuhan berbasis keluarga dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam penyelesaian perencanaan pengasuhan sangat pentung. Prioritas pengasuhan anak berbasis keluarga adalah kepada keluarga besar, keluarga asuh, pengangkatan anak, maupun alternatif terakhir di institusi seperti LKSA secara temporer dengan tetap melakukan pencatatan pengalihan pengasuhan. Mendorong dukungan baik berupa bantuan sosial maupun dukungan lainnya bagi keluarga yang mengasuh anak yatim.
Untuk melakukan semua tugas tersebut, KPAI mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas penyiapan sumber daya manusia yang memiliki komitmen dan mematuhi etika bekerja dengan anak dalam intervensi perencanaan pengasuhan. Selain itu, Kementerian Sosial perlu menyiapkan LKSA memiliki standarisasi yang baik dan mengambil peran menjembatani pelaksanaan pengasuhan berbasis keluarga. Mendorong non government organization yang bekerja di isu anak, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, lembaga amil zakat dan Badan Amil Zakat untuk mendukung intervensi perencanaan pengasuhan berbasis keluarga dengan memberikan dukungan kepada keluarga yang mengasuh anak yatim akibat covid.
Pada akhirnya, sinergi semua lintas sektor dari masyarakat, sekolah, dunia usaha, tokoh agama dan tokoh masyarakat, hingga Kementerian dan Lembaga khususnya kementerian dibawah koordinasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Satgas Covid 19, menjadi kunci penanganan anak yang kehilangan orang tua agar mereka tetap dapat tumbuh dan berkembang secara sesuai dengan bakat dan minatnya.
Jakarta, 12 Agustus 2021
Dr. Susanto, MA
Ketua KPAI
Rita Pranawati, MA
Dr. Jasra Putra, S.Fil, M.Pd