PENTINGNYA REVISI PP 109 TAHUN 2012 DALAM MEWUJUDKAN SDM UNGGUL DARI SISI KESEHATAN, PENDIDIKAN DAN EKONOMI

0
648

PENTINGNYA REVISI PP 109 TAHUN 2012 DALAM MEWUJUDKAN SDM UNGGUL DARI SISI KESEHATAN, PENDIDIKAN DAN EKONOMI

Jakarta, Suarakristen.com

Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan Pengendalian Tembakau di tingkat nasional yang komprehensif, lintas sektor dan berkeadilan sebagai upaya mewujudkan harmonisasi dalam rangka yang melindungi semua fihak yang berkepentingan, dari hulu sampai hilir, dari produksi, peredaran / distribusi hingga ke konsumsi.

Perokok pemula usia 10-18 tahun yang berjumlah 9,1 % (Riskesdas,2018) diproyeksikan akan meningkat menjadi 15,95 % pada tahun 2030 bersamaan dengan eskalasi konsumsi narkoba, miras dan zat adiktif lain (NAPZA) mencerminkan kekurang-hadiran negara dalam melindungi warga negaranya baik dalam peningkatan derajat kesehatan, dampak rokok bagi ekonomi untuk peningkatan SDM baik dari segi Kesehatan, Pendidikan maupun Ekonomi.

Mengingat dampak dari konsumsi produk tembakau yang sangat luas maka diperlukan upaya pengendalian tembakau dan zat adiktif lain (NAPZA) di tingkat makro nasional hingga ke tingkat lokal di bidang kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi. Salah satu upaya tersebut adalah perlunya harmonisasi yang komprehensif, lintas sektor dan berkeadilan dalam Pengendalian Tembakau yang berada dalam PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Saat ini, peraturan pemerintah tersebut sedang dalam proses revisi PP 109/2012 yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 9/2018 tentang Program Nasional Penyusunan PP Tahun 2018 sesuai amanat Undang-Undang (UU) No. 36/2009 tentang Kesehatan.

Revisi PP 109 tahun 2012 prosesnya berkepanjangan, padahal revisi ini seharusnyan dapat segera disahkan sesuai dengan keperluannya yang mendesak. Revisi PP 109-2012 ini merupakan keputusan Presiden berlandaskan dari amanah UU kesehatan serta sejalan dengan perwujudan Visi Presiden dalam mewujudkan SDM unggul dan Indonesia Maju. Oleh karena itu, seharusnya, setiap kementerian/lembaga terkait dapat berkerjasama dan mendukung revisi ini sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing demi mewujudkan Visi Presiden.

Baca juga  Komite Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan APINDO Gelar "Expert Talk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan", Tema: Strategi Pengawasan Memastikan Keberlanjutan Program di era Digital. Sustanability - Solvability - Hospitality

Deputi Bidang Kesehatan kementerian PMK menegaskan bahwa PMK berkomitmen revisi PP 109/2012 adalah upaya Negara melindungi rakyat dari hal hal yang tidak bermanfaat sementara produk tembakau berupa rokok tidak memberikan manfaat bagi manusia. Untuk itu Kementerian PMK akan mempercepat eskalasi revisi PP 109/2012.

Sementara itu, dr Aries Hamzah dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tidak Menular Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan akan terus memproses penyusunan revisi PP 109/2012 dengan tetap membuka akses konsultasi publik untuk menampung pendapat, saran atau masukan masyarakat, Melakukan pembahasan untuk mendapatkan kesepakatan di tingkat Panitia Antar Kementerian terkaait substansi Revisi serta Melanjutkan Revisi ke proses harmonisasi, pembulatan dan penetapan konsep.

Sedangkan perwakilan dari KPPA menyatakan bahwa revisi PP 109/2012 sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya Negara melindungi kualitas generasi muda yang unggul.

Koalisi Nasional Masyarakat sipil untuk Pengendalian Tembakau mendesakkan kepada pemerintah untuk segera mensahkan Revisi PP 109 tahun 2012 karena merupakan bentuk perlindungan menyeluruh terhadap masyarakat.

(Hotben)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here