*KEPUTUSAN Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan daftar pertanyaan kepada dua pasangan calon presiden/wakil presiden sebelum debat memantik polemik*. Tak cuma karena berkaitan dengan prinsip kepantasan, keputusan itu bahkan dijadikan amunisi untuk menyerang lawan.
*Daftar pertanyaan yang diberikan seminggu jelang debat pertama pada 17 Januari nanti memang menuai kontroversi. * Sebagian kalangan menyebut keputusan itu absurd dan berpotensi menggerus kualitas debat. *Membocorkan lebih dulu pertanyaan yang akan diajukan sama saja mengabaikan orisinalitas kemampuan pasangan calon dalam menyikapi setiap tantangan.*
*Wajar belaka mereka beranggapan seperti itu*. Kritik yang mereka lontarkan ialah wujud kepedulian akan menguarnya harapan agar demokrasi kian berisi di Republik ini.
*Namun, keputusan KPU tersebut tak asal ditetapkan. Ia dibuat berdasarkan argumentasi kuat, juga agar pilpres lebih berkualitas.* Dengan mengetahui lebih dulu materi pertanyaan, pasangan calon bisa menyampaikan ide, gagasan, atau program secara lebih jelas dan rinci. *Publik pun akan bisa memberikan penilaian berdasarkan informasi yang utuh, tidak sepotong-potong.*
*Debat antarpasangan calon ialah bagian dari kampanye*. Kampanye adalah kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program dan/atau citra diri peserta pemilu. *Artinya, yang dikedepankan ialah penyampaian gagasan, bukan pertunjukan serupa acara kuis atau reality show yang sarat tebak-tebakan.*
*Pada konteks itu, patut kiranya semua pihak menghormati keputusan KPU memberikan kisi-kisi pertanyaan kepada pasangan calon sebelum debat*. Apalagi, bukannya ditetapkan sepihak, keputusan itu dibuat setelah ada kesepakatan dari tim sukses kedua pasangan calon.
*Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, dalam rapat pengambilan keputusan tidak ada tim sukses yang keberatan dengan metode tersebut*. Semuanya seia sekata, segendang sepenarian, bahwa untuk segmen pertanyaan terbuka, materi pertanyaan lebih dulu diberikan. *Di segmen pertanyaan tertutup ketika kedua pasangan calon saling melempar pertanyaan, materi pertanyaan bersifat rahasia.*
*Pada konteks itu pula, amat tidak elok jika ada pihak yang kemudian mengapitalisasi keputusan KPU untuk meninggikan posisi dengan merendahkan pihak lain*. Belakangan, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut pemberian materi pertanyaan debat menguntungkan kubu Jokowi-Ma’ruf Amin.
*Kubu Prabowo-Sandi seakan keberatan, juga seolah-olah menempatkan diri sebagai korban dari keputusan KPU*. Padahal, seperti yang ditegaskan KPU, mereka sudah sepakat dengan keputusan itu. *Bahkan, menurut Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, merekalah yang awalnya meminta agar pertanyaan dibuka sebelum debat.*
*Demokrasi mengajarkan bagaimana kita berkompetisi secara kesatria*. Demokrasi ialah palagan untuk berkontestasi secara bertanggung jawab. *Ia bukanlah ajang bagi mereka yang hobi menggunakan segala cara sekalipun harus mengorbankan kejujuran dalam memburu kemenangan.*
*Lepas dari kekurangan yang mengiringi, keputusan KPU membocorkan materi pertanyaan sebelum debat sudah ditetapkan untuk dijalankan di debat pertama*. Jika lantas dirasa tidak pas, masih ada kesempatan bagi pihak yang berkeberatan untuk melakukan evaluasi apakah metode yang sama layak diterapkan di empat debat berikutnya.
*Selalu ada waktu dan ruang bagi mereka yang berkompetisi untuk menyampaikan aspirasi*. Yang penting, mereka harus menyelaraskan ucapan, sikap, dan perbuatan. *Menyitir ucapan Pramono Ubaid Tanthowi; jangan pas rapat senyam-senyum, nggak protes, nggak apa, tapi di luar teriak-teriak*.
*BACA NASKAH LENGKAP:*
http://m.mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1580-senyum-di-rapat-teriak-di-luar
*LIVE STREAMING:*
http://mediaindonesia.com/streaming