KEMELUT PERBERASAN DI INDONESIA

0
884

Oleh:  Lintong Manurung

Kebijakan impor yang dilaksanakan oleh Menteri Perdagangan sebanyak 2 juta ton, sudah menimbulkan isu yang menghebohkan seluruh pihak antara lain:  pihak legislatif, politisi masyarakat umum, dan pihak-pihak yang memanfaatkan kebijakan impor ini sebagai isu sexy dan digoreng untuk menyudutkan Pemerintah, bahkan anehnya   Lembaga/kementerian Pemerintah, seperti Menteri Pertanian, Bulog dan sebagainya yang turut bertanggung jawab dalam masalah perberasan ini pun tidak sejalan dan tidak memiliki tanggung jawab bersama untuk mengatasi isu-isu mengenai masalah perbesaran di Indonesia ini.

Sebagai mana kita ketahui beras adalah makanan pokok dan memiliki nilai strategis dalam kehidupan ekonomi dan masyarakat kita. Komoditi beras ini sangat sensitif terhadap inflasi dan kenaikan/penurunan harga beras dipasar sangat mempengaruhi tingkat daya beli masyarakat disatu pihak dan dipihak lain sangat berpengaruh terhadap  pendapatan petani. Dengan demikian sangat diperlukan kebijaksanaan dan tindakan pemerintah tepat waktu, strategis dan berani agar komoditi beras ini selalu tersedia dalam jumlah, kualitas dan harga yang terkendali didalam negeri.

Menghadapi musim kemarau yang akan datang, sebagai mana kita ketahui berdasarkan data empiris yang sudah kita ketahui bersama, akan terjadi penurunan produksi beras yang cukup signifikan ditingkat petani, yang kemudian akan menimbulkan kelangkaan stock beras dan akan berakibat meningkat nya harga di pasar. Dengan demikian adalah kewajiban pemerintah untuk melakukan tindakan pengamanan agar stock beras yang tersedia dengan jumlah yang cukup dan harga beras  terkendali dengan baik. Nah masalah yang sudah bertahun-tahun yang tidak pernah terselesaikan di negeri ini adalah data produksi beras nasional yang tidak pernah ada.  Setiap Kementerian/Lembaga terkait memiliki data sesuai dengan keperluan dan tujuan masing-masing dengan data yang sering berbeda. Kementerian Pertanian memiliki data tersendiri karena harus sesuai dengan program swasembada pangan nya, Bulog memiliki data tersendiri karena melihat kemampuan pasar didaerah untuk menyerap stock beras yang tersedia di gudang Bulog dan berbagai analisa-analisa para politikus yang menggunakan kebijakan ini yang bersimpang siur. Penanganan Stock Nasional dari 6 provinsi penghasil beras ( Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan) untuk di distribusikan kepada  34 Provinsi di seluruh Indonesia memerlukan kebijaksanaan dan penanganan yang terpadu dari setiap institusi/lembaga yang terkait dengan perberasan. Untuk itu diperlukan adanya sinkronisasi data dari setiap pihak terkait, menyusun manajemen stock nasional perberasan dan mengendalikan biaya logistik agar beras sampai ditingkat pengecer dengan harga yang terjangkau masyarakat.

Menghadapi masala-masalah tersebut diatas, menghadapi tantangan dan berbagai hambatan di tahun politik saat ini dan musim kemarau yang sudah tiba, bagaimana tindakan dan kebijaksanaan Menteri Perdagangan untuk mengatasi masalah pelik ini? Bukankah impor 2 juta ton beras yang jumlah nya hanya 6 % dari kebutuhan nasional sebesar 34 juta (2018) adalah sikap dan tindakan yang bijaksana?

Penambahan impor beras sejumlah 6 % dari total kebutuhan adalah kebijakan stock nasional beras yang sangat tepat untuk mengatur dan mengendalikan tersedianya beras yang dibutuhkan diseluruh tanah air. Berbagai komentar, pendapat dan cacian yang disampaikan oleh berbagai pihak yang tidak setuju dengan kebijaksanaan impor perberasan ini, adalah risiko dan tanggung jawab Menteri Perdagangan yang harus dihadapi sebagai pembantu Presiden dan pengamanan kebijakan Pemerintah yang harus di emban nya.

Jakarta, 21 September 2018

Lintong Manurung

Ketua Umum DPP Jaringan Pemerhati Industri dan Perdagangan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here