Pengobatan Hepatitis C Gratis dan Kelanjutan Pendanaannya di Indonesia

0
1706
Catherine Thomas, Ph.D. (Cand.)

 

 

 

 

Jakarta, 26 Januari 2018

 

Hepatitis C adalah penyakit hati yang disebabkan oleh virus hepatitis C, yang dapat menyebabkan hepatitis akut dan kronis. Penyakit hepatitis C berkisar dari penyakit ringan yang berlangsung beberapa minggu sampai penyakit kronis. Virus hepatitis C adalah virus yang dibawa dalam darah (blood borne) dengan cara infeksi yang paling umum adalah melalui pajanan terhadap darah. Hal ini dapat  terjadi melalui penggunaan narkoba suntikan, praktik injeksi yang tidak aman, perawatan kesehatan yang tidak aman, dan transfusi darah dan produk darah yang tidak diskrining.

 

Virus Hepatitis C telah menjadi salah satu penyebab utama penyakit hati kronik di seluruh dunia. Badan Kesehatan Dunia memperkirakan ada 71 juta orang di dunia yang terinfeksi hepatitis C kronis dan 10 juta orang di antaranya tinggal di wilayah Asia Tenggara termasuk Indonesia. [1] Virus Hepatitis menyebabkan lebih dari 1 juta kematian pada tahun 2015. Angka ini serupa dengan kematian yang disebabkan oleh tuberkulosis (TB) dan lebih tinggi dari kematian terkait HIV. Namun, jumlah kematian terkait virus Hepatitis meningkat dari waktu ke waktu sementara kematian terkait TB dan HIV menurun.[2]

 

Sedangkan di Indonesia sendiri menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 prevalensi orang yang terinfeksi hepatitis C 1.1% atau sekitar 2,5 juta orang. Berdasarkan data tersebut sudah selayaknya permasalahan terkait Hepatitis C menjadi perhatian pemerintah.Indonesia juga merupakan negara yang ikut menjadi bagian dalam penyusunan rencana aksi dan strategi badan kesehatan dunia wilayah Asia Tenggara (SEARO) yang untuk mengeliminasi hepatitis C di tahun 2030.

 

Pada bulan Mei 2016, Majelis Kesehatan Dunia mengadopsi “Strategi Sektor Kesehatan Global yang Pertama untuk Hepatitis Virus, 2016-2021”. Strategi tersebut memiliki visi untuk mengeliminasi virus hepatitis sebagai masalah kesehatan masyarakat dengan target global untuk mengurangi infeksi hepatitis virus baru sebanyak 90% dan mengurangi kematian akibat hepatitis virus hingga 65% pada tahun 2030.

Baca juga  Dialog Kolaboratif UNDP dan Uni Eropa: Mendukung Peran Kaum Muda dan Media untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Indonesia

 

Strategi yang harus dilakukan oleh negara-negara untuk mencapai target tersebut diuraikan dalam dokumen ini. Namun, pendanaan nasional untuk program yang lebih berkelanjutan untuk mencapai target ini harus direncanakan oleh masing-masing negara.

 

Dari studi yang dilakukan oleh Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) mengenai beban ekonomi terkait Hepatitis C, kami menemukan bahwa tanpa memandang metode pembiayaan (baik program pemerintah, BPJS, asuransi atau pribadi), rata-rata pasien Hepatitis C mengeluarkan dana sebesar Rp. 34.7 juta untuk menyelesaikan pengobatan. Namun, hasil penelitian tersebut juga mendapati sejumlah pasien yang terpaksa menghentikan pengobatannya. Pasien-pasien tersebut adalah pasien yang membayar dengan uang pribadi untuk terapi berbasis interferon. Mereka berhenti menggunakan pengobatan pada minggu ke 16, padahal terapi berbasis interferon harus digunakan selama 48 minggu. Catherine Thomas, PhD (cand.), konsultan penelitian PKNI yang juga berafiliasi sebagai peneliti di Program Doktoral Universitas Atma Jaya menyatakan,“Beban ekonomi pasien yang pengobatannya terputus di tengah jalan jauh melebihi biaya hidup mereka selama setahun. Jika dibandingkan secara sederhana, biaya yang dikeluarkan selama 4 bulan tersebut sama dengan biaya hidup pasien selama 17 bulan”.

 

Saat ini Pemerintah Indonesia telah menyediakan tes antibodi Hepatitis C secara gratis untuk 140,000 orang dan pengobatan gratis dengan menggunakan obat terbaru yang langsung melawan virus (direct acting antiviral/DAA) bagi 2,000 orang. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dr. Wiendra Waworuntu mengatakan,“Upaya untuk menyediakan tes dan pengobatan gratis ini sangat terbatas dibandingkan dengan estimasi jumlah orang dengan infeksi virus Hepatitis C di Indonesia yang mencapai 2,5 juta orang, oleh karena itu kami membutuhkan pendanaan yang berkelanjutan untuk mencapai eliminasi Hepatitis C pada 2030”.

Baca juga  PT Malahayati Nusantara Raya Menggelar konsolidasi Akbar Malahayati Se-jabodetabek, Serang, Sukabumi Dan Pelantikan Srikandi-Srikandi Malahayati

 

Edo Agustian, Koordinator Nasional PKNI mengatakan“Sebagai komunitas yang paling terdampak oleh beban virus Hepatitis C, kami berharap Pemerintah memberikan perhatian khusus pada pencegahan, diagnosis dan pengobatan Hepatitis C sehingga tidak ada lagi orang yang meninggal karena penyakit yang dapat diobati. Selain itu, menurut para ahli investasi Pemerintah Indonesia pada saat ini akan menghemat pengeluaran di masa yang akan datang dimana Pemerintah akan berhemat sebesar Rp. 55 juta untuk setiap orang yang diobati.”

 

 

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

 

Nama              : Caroline Thomas

Jabatan            : Programme Manager

Perusahaan     : PKNI

Telepon           : 0897 4295 105

Email               :program@pkni.org

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here