Pernyataan Sikap DPN PERADI & Penandatanganan MoU “Akses Keadilan Bagi Perempuan Korban Kekerasan

0
1393

Jakarta, Suarakristen.com

 

Hari ini, 19 Desember 2017 bertempat di Redtop dan Convention Center, Jakarta, Dewan Pimpinan Nasional Perhimunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) telah melakukan penandatanganan MoU tentang Penyelenggaraan Penanganan Terpadu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan bersama Kementerian dan Lembaga Negara yang merupakan perpanjangan MoU yang telah berakhir pada Tahun 2015 yang difasilitasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Umum DPN PERADI, DR. Luhut MP Pangaribuan, SH.,LLM., bersama dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Polri, Komisi Nasional Anti Kekeradan Terhadap Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.

 

Bahwa untuk menindaklanjuti MoU bersama ini, kami DPN PERADI berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada perempuan korban kekerasan dengan melakukan hal-hal sebagai berikut;

 

1. Memberikan materi penunjang tentang Hak-hak Perempuan berdasarkan hukum nasional dan internasional melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat bagi para Calon Advokat;

 

2. Memberikan penguatan bagi para Advokat PERADI melalui Pendidikan Berkelanjutan dalam bentuk Diskusi Terfokus internal PERADI terkait dengan materi Perspektif Gender dan Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan agar para Advokat memiliki pemahaman yang komprehensif dalam melakukan advokasi terhadap Perempuan Korban Kekerasan;

 

3. Memberikan Bantuan Hukum kepada Perempuan Korban Kekerasan melalui Pusat Bantuan Hukum PERADI;

 

Demikian Pernyataan ini kami sampaikan.

 

BIDANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK

DEWAN PIMPINAN NASIONAL

PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA,

 

Rasida Siregar, S.H.(Ketua)

R. Astuti Sitangang, S.H.,M.H., (Wakil Ketua)

 

Mengetahui,

 

DR. Luhut MP Pangaribuan, S.H.,LL.M. (Ketua Umum)

Baca juga  MUHAMMADIYAH MENDUKUNG REGULASI PENGENDALIAN TEMBAKAU YANG LEBIH KUAT UNTUK MEWUJUDKAN MAJU-SEJAHTERA-BERADAB

Sugeng Teguh Santoso, S.H.,(Sekjend)

Turut merestui:

DPD PERADI Sumut

Ketua: M.R. Banuara Sianipar SH. MM.CPHR.

Sekreyaris: Daniel Pardede SH. MH.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here