1). PDI Perjuangan menegaskan bahwa sejak awal angket KPK dijalankan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan DPR guna meningkatkan kinerja KPK serta mendorong kerjasama antar lembaga penegak hukum sehingga efektivitas pemberantasan korupsi dapat ditingkatkan.
2). PDI Perjuangan meluruskan adanya pernyataan anggotanya terkait pembekuaan sementara. “Partai tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan. Rekomendasi yang dipersiapkan Partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi”. Namun dengan kewenangan yang sangat besar, dan pengalaman dimasa sebelumnya terlihat bahwa KPK ternyata bisa dipengaruhi oleh kepentingan diluarnya. “Atas dasar hal tersebut PDI Perjuangan menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal, termasuk mendorong akuntabilitas dalam keseluruhan proses hukum pemberantasan korupsi agar sesuai dengan standar operating procesure yang ada”
3). Mengingat kewenangan KPK yang sangat besar tersebut, maka mekanisme pengawasan yang efektif terhadap kinerja KPK niscaya penting. Utamanya untuk memastikan pencegahan dan penegakan hukum yang berkeadilan dalam rangka pelembagaan budaya tertib hukum.
4). Pada kesempatan yang sama, PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan untuk lebih mengedepankan berbagai gagasan positif terkait dengan fungsi pengawasan dan peningkatan kinerja KPK.
Ir. Hasto Kristiyanto, MM.
Sekjen DPP PDI Perjuangan