Jakarta, Suarakristen.com
Kasus meninggalnya seorang bayi berumur 4 bulan bernama Tiara Deborah Simanjorang, karena tidak mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya, hal tersebut dipicu mahalnya uang muka biaya perawatan di RS Mitra Keluarga Kalideres Jakarta Barat, serta adanya alasan pihak manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres yang menyatakan bahwa di rumah sakit tersebut belum terjalin kerjasama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), kini sontak menimbulkan reaksi banyak pihak yang prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut.
Satu sisi banyak masyarakat yang membutuhkan fasilitas layanan kesehatan, namun tidak cukup tersedia tempat layanan kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, dsb) yang mau melayani masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi, sementara pada sisi lain Pemerintah Daerah DKI Jakarta tengah melakukan pembangunan 18 Puskesmas. Namun, pelaksanaan proyek 18 Puskesmas tersebut yang bernilai total Rp 204,75 miliar, hingga kini belum juga rampung. Akibat molornya proyek tersebut, PT PP Pracetak (Precast) selaku eksekutor, dijatuhi denda sebesar Rp 25,6 miliar.
Proyek paket Design and Build Pembangunan dan Rehab Total Puskesmas di DKI Jakarta tersebut, didanai APBD DKI Tahun Anggaran 2016, dan dilaksanakan dengan pembebanan biaya Tahun Tunggal, bukan Tahun Jamak (Multiyears). Dengan kata lain, kegiatan itu harus selesai pada tanggal 31 Desember 2016.
Persoalan peningkatan kualitas layanan publik dengan melaksanakan berbagai proyek pembangunan infrastruktur dan gedung, memang sangat diharapkan masyarakat, namun bila dalam pelaksanaannya ternyata menimbulkan masalah, sehingga proyek tersebut menjadi kasus, maka tidak hanya masyarakat yang menjadi korban, tetapi juga pemerintah, pelaksana proyek, dan pihak-pihak lainnya pun turut menjadi korban.
Selain kasus proyek pembangunan 18 Puskesmas yang dilaksanakan dengan mekanisme lelang konsolidasi, di DKI Jakarta terjadi juga kasus rehab sekolah. Dinas Pendidikan DKI Jakarta berencana merehabilitasi 245 sekolah di DKI Jakarta. Sebanyak 102 masuk ranah rehab total dan 143 sekolah rehab berat dan sedang. Pengerjaan fisik rehab total sedang berlangsung. Sebanyak 15 sekolah dipastikan selesai Oktober ini. Namun, rehabilitasi berat belum kunjung dilaksanakan lantaran hingga Agustus 2017 belum ditunjuk pemenang lelang.
Kasus-kasus tersebut telah menambah panjang catatan permasalahan lelang proyek di DKI Jakarta, belum lagi kasus sewa fotocopy yang terjadi bulan-bulan awal 2017.
Tokoh pengusaha yang juga Ketua KADIN Kota Jakarta Pusat Viktor Aritonang, menjelaskan bahwa penerapan lelang konsolidasi dan proyek payung sudah layak untuk dihentikan.
“Penerapan lelang konsolidasi dan proyek payung, belum lagi e-katalog dan e-procurement, telah mematikan ribuan pelaku UKM/UMKM di Jakarta, dan ini berdampak luas terhadap perekonomian Jakarta. Sehubungan dengan akan dilaksanakannya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hasil Pilkada 2017, pada bulan Oktober 2017 nanti, KADIN meminta ketegasan sikap Anies-Sandi untuk menghentikan pemberlakuan lelang konsolidasi dan proyek payung tersebut, agar perekonomian masyarakat dapat bergairah kembali, dan kualitas pelayanan publik dapat semakin meningkat dengan pembangunan/rehab berbagai gedung dan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, yang dilaksanakan dengan melibatkan semaksimal mungkin pelaku usaha” ujar Victor.