Pernyataan Pers “Gerakan Damai Nusantara”

0
1824
Kika: Jappy M. Pellokila, Fiqri Tiar Arafat, DJ. Siahaan, Yoseph H Musa dan Christine Soediyono

 

 

Jakarta, Suarakristen.com

 

Saudara-saudara ku semua sebangsa dan setanah air, terkhususnya Masyarakat Warga DKI Jakarta.

 

Bertepatan akan dilakukan Putaran Kedua PILKADA DKI  esok pada tanggal 19 April 2017, yang mana dalam beberapa jam kedepan kita akan memasuki fase babak baru dalam peta perpolitikan di Jakarta.

 

Pada sebelum dan setelah 15 Februari 2017, Masyarakat Warga DKI Jakarta, terkhusus para pendukung Pasangan Calon Gubernur dan Wagub mungkin sangat lelah dan menyita pikiran dan tenaga, waktu dan lain sebagainya.

 

Bahkan dalam menghadapi putaran kedua ini, kegiatan-kegiatan yang diadakan baik jargon-jargon sentimen menyentil mengarah kepada Perbedaan Suku, Agama, Ras dan antar Golongan. Sehingga mengakibatkan kecenderungan terpecahnya Kebhinekaan Tunggal Ika sehingga hampir nyaris terjadi Konflik dalam kehidupan tatanan bermasyarakat.

 

NKRI yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 adalah puncak perjuangan seluruh Rakyat Indonesia yang mana harus memiliki tanggung jawab terbesar untuk menjaga, mengawal, bahkan membela berdasarkan Nilai – Nilai Luhur Pancasila berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

 

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kami menyerukan:

 

1.  Agar warga DKI agar jangan takut datang ke TPS untuk menggunakan Hak Pilih nya.

2.  Jangan takut atas intimidasi-intimidasi.

3.  Pilihlah Pasangan Calon Gubernur dan Wakilnya sesuai dengan suara hati anda.

4.  Kawal proses pemilihan dan penghitungan suara.

5.  Jangan Takut dan segera laporkan ke Aparat, jika terlihat hal-hal yang mencurigakan disekitar lingkungan anda atau di TPS.

 

Dan kepada pendukung kedua Pasangan Calon Gubernur, setelah proses perhitungan suara baik di TPS sampai ke tingkat KPUD dan hasilnya sdh ditentukan, kami berharap dan menghimbau agar menerima hasil tersebut dengan Jiwa Kesatria.

Baca juga  Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) Meyakini Hakim MK Gunakan Hati Nurani dan Akal Sehat

 

Akhir kata, agar setelah putaran kedua PILKADA DKI 2017 selesai, marilah kita saling berangkulan, saling memaafkan, dan berjalan bersama-sama dan bersatu menjaga PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA, DEMI KEJAYAAN NUSANTARA KITA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.

 

Jakarta, 18 April 2017

 

GERAKAN DAMAI NUSANTARA

(GARDA NUSANTARA)

 

Ttd

 

D.J. SIAHAAN, S.H

KETUM

 

 

D.J. Siahaan, S.H., Ketum Gerakan Damai Nusantara

 

Sekilas tentang “Gerakan Damai Nusantara”

 

Pada Tanggal 12 Maret 2017, Gerakan Damai Nusantara ini disingkat GARDA Nusantara, eksistensinya resmi melakukan beberapa kegiatan yang sudah dilakukan antara lain:Penurunan Spanduk SARA (Wilayah sekitar Kelurahan Cawan).

 

Gerakan Damai Nusantara bersifat mandiri dan independen serta berorientasi pada penjaringan informasi dan aspirasi dengan cara atau sistim Pemberdayaan Masyarakat dan menciptakan kader masyarakat yang maju disegala bidang.

 

Gerakan Damai Nusantara berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi  serta aspirasi secara transparan, tepat, tegas, serta akurat guna pencapaian cita cita perwujudan masyarakat adil dan makmur material dan spritual berdasarkan 4 pilar kebangsaan, yaitu ; Pancasila, Undang undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, serta sebagai Lembaga penjaringan aspirasi serta pencapaian informasi kepada pemerintah dan masyarakat secara timbal balik.

 

Memegang teguh, mengemban, serta mengamalkan  serta senantiasa beroreantasi pada program umum Gerakan Damai Nusantara, dalam membangun informasi dan aspirasi masyarakat, serta menunjang pembangunan disegala bidang, tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan serta berupaya menyeimbangkan antara kebijakan Birokrasi dengan kebijakan Politik dalam pembangunan dimasyarakat oleh pemerintah.

 

Sebagai Gerakan Damai Nusantara, penggali informasi atas pelanggaran keadilan dan penindasan terhadap masyarakat serta membentuk administrasi pelaporan secara tepat dan akurat, merupakan wadah pengumpulan serta penyajian informasi  dan aspirasi melalui data-data yang akurat, serta dapat dipertanggung jawabkan atas kebenaran hukum dan memenuhi unsur pidana maupun perdata dan diteruskan kepada kepentingan hukum dan masyarakat berdasarkan atas asas praduga tak bersalah.

Baca juga  Komite Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan APINDO Gelar "Expert Talk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan", Tema: Strategi Pengawasan Memastikan Keberlanjutan Program di era Digital. Sustanability - Solvability - Hospitality

 

Azas

 

Gerakan Damai Nusantara ini berazaskan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRImempertahankan 4 Pilar Kebangsaan sampai titik darah penghabisan.

 

Tujuan

 

Menciptakan satu pencapaian informasi yang akurat dimasyarakat dan membentuk satu kesatuan informasi sebagai salah satu produk hukum yang melahirkan rasa keadilan dalam masyarakat didalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Mengawasi penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan aparatur pemerintah dalam bentuk Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

 

Turut melakukan pengawasan diluar sitem dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang dibiayai dari dana APBD dan APBN,Loan bantuan hibah atau pinjaman dari luar negeri diseluruh wilayah Indonesia.

 

Melaporkan/menggugat, pelanggaran hukum dalam pembangunan maupun terhadap masyarakat.

 

Melakukan pengawasan dalam pelaksanaan proyek pembangunan mulai dari tingkat Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten/Kotamadya, Kecamatan, Desa/Kelurahan.

 

Melaporkan kepada penegak hukum, temuan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan Negara, didalam pelaksanaan program kegiatan pemerintah, yang dibiayai dari dana APBD/APBN, Loan bantuan hibah atau pinjaman dari luar negeri. Untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

 

Melakukan pemantauan dalam kegiatan pengadaan barang/jasa dan pembangunan konstruksi diseluruh badan/dinas diwilayah Indonesia.

 

Mengangkat/menunjukkan para ahli hukum dan pengacara untuk masalah Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dari segi hukum.

 

Menjembatani pihak penyelenggara pembangunan dan pelaksanaan proyek pembangunan secara timbal balik dalam bentuk aspirasi yang dapat mempersatukan persepsi kedua belah pihak terhadap permasalahan-permasalahan.

 

Melakukan perlindungan atas aset/kekayaan daerah dan masyarakat guna kesejahteraan seluruh masyarakat.

 

 

STRUKTUR KEPENGURUSAN

 

PEMBINA

Ketua Pembina :  Jappy M Pellokila

Wakil Ketua Pembina I :  Charles H. M.Siahaan, SH

Wakil Ketua Pembina II :Todora Radisic

Ketua Umum :  Doddy Julianto Siahaan, SH

Baca juga  Indonesian American Lawyers Association (IALA) Sampaikan AMICUS CURIAE Kepada Mahkamah Konstitusi RI  

Wakil Ketua       :  Yoseph Hermanus Musa

SEKRETARIS JENDERAL

Sekretaris Jenderal :  Fiqri Tiar Arafat, S. Sos

Wakil Sekretaris Jenderal :  Nico 

BENDAHARA

Bendahara Umum :  Susi Kirana

Bendahara I       :  Ade Ferdijana, SE, MM

 

BIDANG – BIDANG KEGIATAN

 

TIM ADVOKASI

Fernandes Raja Saor, SH

TIM KONTRA MEDIA SARA DAN DISKRIMINASI

Erza Nainggolan

TIM MEDIA DAN INFORMASI

Hironimus Pati Ledun

TIM RAJAWALI

Koord :  Gusrikky Gabeny Samarurok

Wakil Koord :  Dekrito Sinaga

TIM MACAN

Koord :  Christine Soediyono

 

Jakarta, 12 Maret 2017

Gerakan Damai Nusantara (GARDA NUSANTARA)

 

Ketua Umum

Doddy Julianto Siahaan, SH

 

Sekretaris Jenderal

Fiqri Tiar Arafat, S, Sos

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here