Indonesia-UNFPA Percepat Capaian Target SDGs Melalui Program Kerja Sama Siklus 11 (2026-2030)
Jakarta, 21 April 2026 –
Pemerintah Indonesia telah mencapai 62% Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Lima tahun menuju 2030, pencapaian target-target kesehatan seksual dan reproduksi perlu diakselerasi. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama UNFPA meluncurkan Rencana Pelaksanaan Program Kerja Sama atau Country Programme Implementation Plan (CPIP) dari Program Kerja Sama Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA) Siklus 11 (CP11) untuk periode 2026-2030 di Jakarta, Selasa (21/4).
Kerja sama strategis ini dirancang untuk mendukung visi “Indonesia Emas 2045” dengan fokus utama pada peningkatan daya saing sumber daya manusia, terutama melalui agenda pembangunan kesehatan untuk semua dan penguatan kesetaraan gender. Tercatat, Angka Kematian Ibu (AKI) telah turun drastis dari 346 per 100.000 kelahiran hidup (2010) menjadi 189 (2020). Namun, angka ini masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan SDGs, masing-masing 77 dan 70 per 100.000 kelahiran hidup.
Untuk memaksimalkan bonus demografi dari puncak populasi usia produktif pada 2030, investasi dalam penguatan sumber daya manusia dan ketahanan penduduk dalam menghadapi pergeseran demografi sangat dibutuhkan. UNFPA telah mendukung Pemerintah Indonesia dalam kesehatan seksual dan reproduksi, orang muda, kependudukan dan pembangunan, dan kesetaraan gender selama 50 tahun lebih.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, menyatakan, “Kerjasama dengan UNFPA menjadi sangat penting. Program kerjasama ini akan mendukung implementasi berbagai instrument global yang menjadi prioritas pemerintah Indonesia, termasuk SDGs, kesejahteraan, dan kesetaraan gender”. Dalam sambutannya, Menteri Rachmat menjelaskan juga bahwa “Kementerian PPN/Bappenas sebagai government coordinating agency akan terus memastikan bahwa program kerjasama ini sejalan dengan prioritas nasional, serta memperkuat implementasinya melalui dukungan dari mitra pelaksana dan mitra strategis.”
Program CP11 ini diarahkan untuk mencapai hasil transformatif, yaitu mengakhiri kematian ibu yang dapat dicegah, menghapuskan kebutuhan Keluarga Berencana (KB) yang tidak terpenuhi, beradaptasi dengan perubahan demografis, serta mengeliminasi kekerasan berbasis gender dan praktik-praktik berbahaya terhadap perempuan dan anak perempuan. Ini sejalan dengan RPJMN 2025-2029 dan SDGs 2030. Dengan estimasi anggaran sebesar US$ 38,5 juta, program ini akan memprioritaskan intervensi di wilayah-wilayah dengan kesenjangan tinggi dan masyarakat dalam situasi rentan.
“Siklus 11 program kerja sama Pemerintah Indonesia dan UNFPA ini menandai transisi final dari penyediaan layanan dan penggembangan kapasitas menuju penguatan kebijakan dan sistem yang berkelanjutan,” kata Hassan Mohtashami, Kepala Perwakilan UNFPA di Indonesia. “Visi kami selama 2026-2030 ini adalah percepatan kemajuan dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan, mengisi kesenjangan, dan mengubah norma-norma sosial sehingga Indonesia mencapai prioritas-prioritas nasional dan komitmen global,” tegasnya.
CPIP RI-UNFPA Siklus 11 (2026-2030) memuat program-program yang bertujuan untuk mencapai empat output utama meliputi: (1) penguatan kapasitas penyediaan layanan kesehatan reproduksi berkualitas termasuk peningkatan kualitas pendidikan kebidanan, pelayanan kegawatdaruratan ibu dan bayi baru lahir, serta Keluarga Berencana; (2) penguatan perencanaan, penganggaran, dan kemitraan pemangku kepentingan untuk penurunan kematian ibu dan bayi serta pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan (KTP/AP); (3) penguatan produksi serta pemanfaatan data kependudukan untuk perumusan kebijakan berbasis bukti dan perencanaan pembangunan; dan (4) peningkatan kapasitas kelembagaan untuk mencegah dan menangani KTP/AP dan praktik-praktik berbahaya.
Strategi kemitraan CP11 akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah, sektor swasta, organisasi berbasis agama, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Selain itu, Indonesia akan terus memperkuat peran kepemimpinan globalnya melalui platform Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular (SSTC) di bidang kesehatan seksual dan reproduksi, kependudukan, dan kesetaraan gender.


















