Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup Oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas

0
355

Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup Oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas

 

Jakarta, Suarakristen.com


Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah pada hari Kamis, 23 Maret 2023. Penetapan ini didasarkan pada keputusan Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadan 1444 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu (22/03/2023) pada pukul 19:05 PM.

Sejalan itu, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) Asadurrahman mengatakan, kemungkinan puasa Ramadhan akan mulai besok, Kamis (23/3/2023). Maka dari itu, pelaksanaan shalat tarawih akan dimulai malam ini.

“Insya Allah malam ini mulai tarawih dan besok mulai puasa. Insya Allah,” ujar Asadurrahman saat ditemui di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu.

Asadurrahman menjelaskan, hilal di sejumlah wilayah sudah terlihat. Terlebih, di seluruh dunia 1 Ramadan 1444 H juga akan jatuh besok, Kamis 24 Maret.

“Hampir seluruh wilayah di dunia ini akan memulai ramadan shalat tarawihnya pada malam hari ini dan akan melaksanakan ibadah puasa mulai fajar besok,” jelasnya menggunakan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Penentuan awal puasa 2023 di Indonesia didasarkan pada pengamatan hilal atau bulan sabit. Pada 2023 ini, Kementerian Agama melakukan pemantauan di 124 lokasi titik rukyatul hilal.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadhan 1444 H,” ujar Kamaruddin.

Sementara itu, Puasa Ramadhan 2023 versi Muhammadiyah
Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Penetapan itu termaktub dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 terkait Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H. Maklumat itu sudah diterbitkan sejak 6 Februari 2023. (*red).

Baca juga  Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bogor Gelar Seminar PPL (Program Profesi Lanjutan), Tema “Strategi Menghadapi SP2DK dan Pemeriksaan Pajak”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here