SURAT TERBUKA DR. MERPHIN PANJAITAN UNTUK MENTERI KESEHATAN RI

0
391

SURAT TERBUKA DR. MERPHIN PANJAITAN UNTUK MENTERI KESEHATAN RI

 

Bapak Menteri Yth.

 

Pada Abad Pertengahan di Eropa pernah terjadi penghambatan terhadap penemuan baru.

Banyak Ilmuwan menjadi korban. Bahkan korban nyawa karena dijatuhi hukuman mati karena temuannya itu.

Tetapi masyarakat Eropa mampu menyelesaikan penghambatan itu dan Revolusi Ilmiah berjalan sukses. Yang kemudian diikuti dengan suksesnya Revolusi Industri. Hasilnya bangsa bangsa di Eropa Barat maju pesat.

Peradaban Barat berkembang pesat dan Barat menjadi maju kuat dan terhormat. Merujuk pada sejarah dunia ini. Saya melihat tindakan IDI memecat Dr. dr. Terawan. Disadari atau tidak apapun alasannya akan menghambat kemajuan Ilmu dan Teknologi di Indonesia. Dan oleh karena itu saya mengajukan usul kepada Pemerintah sebagai berikut.

Pertama. Pemerintah tidak mengakui pemecatan itu. Dan Kementerian Kesehatan tidak mencabut Izin Praktek Dr. dr. Terawan. Sebaliknya Pemerintah memberi penghormatan kepada Dr. dr. Terawan atas penemuannya.

Kedua. Ketentuan dalam Undang undang dan peraturan lainnya yang memberi wewenang kepada IDI memberi rekomendasi untuk pemberian Izin Praktek dokter dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Kalau perlu dengan mengeluarkan PERPU. Hal yang sama diberlakukan kepada profesi lainnya. Jangan berikan wewenang Negara kepada ormas.

Ketiga. Peraturan yang mementukan organisasi profesi kedokteran hanya IDI dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Dibuat peraturan baru yang membolehkan beberapa orang dokter membuat organisasi profesi kedokteran.

 

Bapak Menteri Kesehatan. Demikianlah usulan saya Merphin Panjaitan Penulis buku Peradaban Gotongroyong dan Revolusi Indonesia Menuntaskan Sejarahnya. Semoga Bapak berkenan. Salam

Saya tinggal di Jakarta Selatan. Telpon dan WA 0813 1007 6366.

Baca juga  Indonesian American Lawyers Association (IALA) Sampaikan AMICUS CURIAE Kepada Mahkamah Konstitusi RI  

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here