Aspirasi Anak Indonesia Dalam Proses Pengesahan RUU TPKS

0
762

Aspirasi Anak Indonesia Dalam Proses Pengesahan RUU TPKS

Jakarta, Suarakristen.com

Wahana Visi Indonesia (WVI), sebagai organisasi kemanusiaan Kristen yang fokus terhadap anak tanpa membedakan suku, agama, ras, dan gender, hari ini menggelar dialog virtual yang menghadirkan perwakilan anak Indonesia dari wilayah DKI Jakarta, Sambas, Kalimantan Barat dan Sikka, Nusa Tenggara Timur untuk menyuarakan aspirasinya kepada perwakilan anggota DPR terkait isu kekerasan seksual dan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Jumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korban terus meningkat setiap tahunnya. Dalam laporan Komnas Perempuan tahun 2020 tercatat ada 659 kasus kekerasan seksual daring yang dialami anak-anak. Data yang dikumpulkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga mengungkap angka kasus kekerasan seksual anak di Indonesia mencapai 5.628 kasus selama Januari-September 2021.

Sophia, seorang anak dari Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat menceritakan pengalaman seorang temannya yang mengalami kekerasan seksual oleh ayahnya sendiri. Ia merasa sedih melihat peristiwa tersebut memiliki dampak yang sangat besar terhadap psikologi temannya. “Ia menjadi sangat pendiam, takut bertemu orang lain dan patah semangat karena merasa masa depannya telah terenggut. Bahkan, anggota keluarga lainnya seakan justru menutupi kejadian tersebut, sehingga Ia semakin merasa tertekan,” ungkap Sophia.

Alwi, seorang remaja dari Provinsi DKI Jakarta turut mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus kekerasan seksual yang dialami seorang tetangganya yang merupakan penyandang disabilitas. “Korban yang mengalami trauma justru dipertemukan oleh sang pelaku, lalu diajak berdamai. Hanya dengan ucapan maaf dan sejumlah uang, sang pelaku dibebaskan tanpa diberi sanksi apapun. Dengan demikian, sang pelaku leluasa untuk mengulanginya kembali,” kata Alwi.

Baca juga  CPOPC Ministerial Meeting ke 12 Perkuat Kerja Sama dan Promosi Keberlanjutan Industri Sawit

Public Policy Analyst Wahana Visi Indonesia, Lia Anggiasih menjelaskan bahwa meningkatnya angka kekerasan seksual anak berkaitan dengan belum adanya peraturan perundang-undangan yang komprehensif untuk menjadi pedoman penanganan kasus kekerasan seksual. Ia khawatir jika pembahasan RUU TPKS tidak kunjung mencapai titik terang, maka semakin banyak anak Indonesia menjadi korban kekerasan seksual.

“Untuk itu, kami ingin mengajak para anggota Legislatif untuk segera mengesahkan RUU TPKS pada Prolegnas 2020 demi terciptanya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya anak-anak. Terakhir, negara harus hadir dalam perumusan kebijakan dan implementasinya,” tegas Lia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya menyatakan bahwa dirinya berikhtiar untuk RUU TPKS ini diplenokan. Akan tetapi, narasi dukungan terhadap RUU TPKS menghadapi tantangan yang besar. Ia menyatakan bahwa diperlukan peran semua pihak untuk mendukung narasi yang positif untuk mendorong proses pengesahan RUU tersebut. “Ini menjadi catatan-catatan, undang-undang penting tapi literasi dan narasi yang harus kita bangun itu lah yang kemudian menjadi akarnya,” tegas Willy.

Ia menjelaskan bahwa saat ini proses memajukan RUU TPKS ke rapat Pleno masih menjadi perdebatan di kalangan fraksi-fraksi DPR. “Jadi memang kita berusaha sekarang, yang menghendaki pleno masih empat fraksi. Butuh satu fraksi lagi yang ‘oke’ gitu kemudian kita jalan,” ungkap Willy.

Hal yang senada disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani. Ia mengakui bahwa masih ada proses politik yang perlu dilalui sebelum akhirnya RUU TPKS ini dapat disahkan. Dirinya sangat mengapresiasi para anak yang telah menyuarakan aspirasinya kepada anggota DPR. “Apa yang adik-adik sampaikan hari ini menambah energi kami, menjadi penyemangat kami untuk bekerja lebih keras lagi hingga rancangan undang-undang yang kita butuhkan ini bisa segera terealisasi,“ ungkap Christina.

Baca juga  Ardelya Craft Resmikan Butik Pertama di Bandung, Rayakan 15 Tahun Dedikasi dalam Seni Kriya Indonesia

Terkait perkembangan proses pembahasan RUU TPKS di dalam DPR, Christina menjelaskan para fraksi tengah menyempurnakan narasi terkait pasal-pasal yang terkandung di dalamnya. “Tanggal 6 ini dijadwalkan ada rapat. Nah, mungkin di situ kita melihat bagaimana perkembangan atau apakah ada arah-arah lainnya,” pungkas Christina.

Menutup dialog tersebut, Alda dan Mawi, dua orang anak dari Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur turut mengutarakan permohonan kepada Anggota DPR untuk segera mensahkan RUU TPKS supaya anak Indonesia mendapat perlindungan hukum dari tindak kekerasan seksual.

“Kepada anggota DPR, kami berharap aspirasi kami didengar dan RUU TPKS ini dapat segera disahkan. Supaya para pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak mendapat efek jera dan anak-anak Indonesia dapat hidup bebas dari rasa takut,” pungkas Alda dan Mawi.

***

Tentang Wahana Visi Indonesia (WVI)

Wahana Visi Indonesia (WVI) adalah yayasan sosial kemanusiaan Kristen yang bekerja untuk kesejahteraan anak. WVI selalu berupaya membuat perubahan berkesinambungan pada kehidupan anak, keluarga dan masyarakat yang hidup dalam kemiskinan, dan mendedikasikan diri untuk bekerjasama dengan masyarakat paling rentan tanpa membedakan agama, ras, etnis dan gender. Sejak tahun 1998, Yayasan Wahana Visi Indonesia telah menjalankan program pengembangan masyarakat yang berfokus pada anak. Ratusan ribu anak di Indonesia telah merasakan manfaat program pendampingan WVI.

(Hotben)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here