SIKAP YANG DIPERLUKAN DALAM MENYIKAPI ISU BERAGAMA DI INDONESIA
Oleh: David Kurniawan Bonggapasau (Mahasiswa di UKRIDA, Jakarta)
Agama merupakan suatu keyakinan yang wajib dianut oleh seluruh masyarakat yang berkewarganegaraan Indonesia. Ketika kita sudah menjadi warga Negara Indonesia maka kita harus menganut sebuah keyakinan, karena pada dasarnya salah satu pedoman hidup kita dalam berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang terdapat pada sila yang pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Ketika seorang warga Negara Indonesia tidak menganut suatu agama, maka bisa diartikan bahwa dia adalah orang yang bertentangan dengan Pancasila. Di Indonesia sendiri, ada 6 agama yang diresmikan oleh Pemerintah Indonesia, ada Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Buddha, Hindu, dan Kong Hu Cu. Negara Indonesia memberikan jaminan kepada seluruh warga Negara Indonesia untuk merdeka dari keyakinan (freedom of conscience) dan sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2.
Kebebasan untuk menganut keyakinan di Indonesia tidak pandang bulu. Semua orang berhak memilih keyakinan yang akan dianut. Walaupun, banyak sekali isu-isu agama seperti, perpindahan agama yang terjadi di Indonesia kadang menuai kontroversi, rumah ibadah yang ditentang, dan pembakaran hingga teror terhadap umat yang sedang menunaikan ibadah sesuai kepercayaannya.
Bicara mengenai isu agama merupakan hal yang menurut saya sendiri sangat sensitif yang ada di Indonesia. Berikut Saya jabarkan beberapa contoh kecil mengenai isu agama yang kerap terjadi di Indonesia.
Isu perpindahan agama
Banyak sekali masyarakat Indonesia yang pindah agama, khususnya artis yang ada di Indonesia. Ketika salah satu artis pindah agama, maka akan menuai kontroversi yang sangat menggemparkan dunia maya. Bahkan bisa menjadi trending topik diberbagai sosial media. Salah satu contoh kasus pindah agama yang terjadi pada artis Indonesia adalah Asmirandah. Ia menikah dengan Jonas Rivanno pada 2013 silam. Ia memutuskan untuk pindah agama dari Islam ke Kristen. Lantas, ketika Istri Jonas Rivanno pindah agama banyak sekali kritikan dan hinaan dari netizen. Asmirandah menyebutkan bahwa Ia pindah agama atas kemauannya sendiri bukan adanya paksaan dari orang lain. Tetapi tetap saja kritikan dan hinaan datang dari netizen Indonesia. Hingga kini, Ia tetap berkeyakinan teguh bahkan bersaksi mengenai kehidupan Kristiani, walaupun banyak kritik yang Ia dapatkan.
Rumah ibadah yang ditentang
Banyak sekali kasus-kasus menentang pendirian rumah ibadah suatu keyakinan. Akar permasalahanya bermacam-macam, mulai dari surat izin yang belum ada, masyarakat yang tidak terima, dan sebagainya. Contoh kasus rumah ibadah yang ditentang adalah “Pembangunan Gereja di Ponorogo yang ditolak”. Pada 9 Juni 2021 terjadi isu penolakan pendirian Gereje Bethany. Alasan penolakan tersebut adalah didasari dengan tidak adanya izin resmi dari lingkungan yang mayoritas bergama Muslim. Mereka tidak mengizinkan adanya pendirian Gereja karena tidak adanya jemaat dari warga sekitar, melainkan jemaat dari luar.
Teror ketika sedang menuaikan ibadah
Berbagai teror dilakukan oleh sekelompok yang tidak menginginkan adanya kedamaian di Negara Indonesia ini. Teror yang kerap terjadi di Indonesia adalah pengemboman rumah ibadah. Seperti yang terjadi di Surabaya, adanya ledakan bom di 3 rumah ibadah umat Kristiani, diantaranya Gereja Santa Maria Tak Bercela, GKI Diponegoro, dan Gereja Pentakosta Pusat Surabaya Jemaat Sawahan yang terjadi pada Mei 2018. Teror ini dilakukan dengan cara pengeboman bunuh diri. Motif yang dilakukan oleh oknum teroris adalah sudah jelas yaitu menginginkan situasi yang kacau dan adanya rasa intimidasi terhadap umat-umat yang ingin beribadah sesuai kepercayaannya.
Lantas bagaimana cara kita menyikapi isu-isu yang sering terjadi di Negeri Indonesia? Sebagai warga Negara yang baik, maka diperlukannya sikap yang baik untuk menghadapi isu keagamaan di Indonesia. Menurut saya, cara yang pertama dapat dilakukan adalah kita harus sadari bahwa kita hidup di Negara yang beraneka ragam perbedaan yang ada. Kita hidup di Negara dengan falsafah bangsa dan bernegara yang berdasar pada Pancasila dan UUD NRI 1945. Kedua, menyatukan segala perbedaan yang ada menjadi kesatuan yang utuh tanpa membeda-bedakan. Toleransi. Satu kata yang dapat menyatukan perbedaan menjadi lebih indah. Dengan adanya toleransi maka isu-isu agama yang terjadi di Indonesia bisa diminimalisir. Sikap toleransi perlu ditanamkan sejak dini dalam lingkungan keluarga. Hingga ketika memasuki lingkungan yang lebih luas seperti sekolah, masyarakat, dan sebagainya maka sikap toleransi dapat diaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, dalam menyikapi orang yang pindah keyakinan adalah milikilah pemikiran yang terbuka, menghormati keputusan yang diambil, dan jangan terlalu ikut campur apalagi sampai menghujat kepribadian dan agamanya sehingga orang tersebut tidak merasa nyaman. Biarlah orang tersebut yang memilih keyakinannya. Karena di Indonesia menjamin kebebasan berkeyakinan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Keempat, hal kecil yang harus dilakukan tetapi memiliki dampak yang besar oleh seorang yang memiliki agama adalah berdoa. Berdoalah bagi bangsa dan negeri ini agar kehidupan di negeri ini aman dan tentram. Karena didalam semua agama pasti diajarkan tentang mengampuni. Ampunilah orang-orang yang telah berbuat jahat pada kita, berdoalah bagi para oknum yang ingin memecah belah bangsa ini agar mereka segera bertobat dan kembali ke dalam jalan yang benar.
Menurut saya, dari pemaparan yang saya sampaikan seperti, memiliki pemikiran yang terbuka atas adanya perbedaan, memiliki sikap toleransi, dan berdoa adalah hal yang patut kita lakukan. Itulah hal-hal kecil yang bisa kita lakukan sebagai warga Negara Indonesia yang baik tetapi memiliki dampak yang luar biasa dirasakan oleh bangsa ini. Rendahkanlah hati kita, turunkanlah sikap egois kita dalam menanggulangi isu-isu agama yang ada di Indonesia. Semua agama mengajarkan hal-hal yang baik. Jadikanlah perbedaan itu menjadi sesuatu hal yang indah dan menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
(Penulis: David Kurniawan Bonggapasau)