DPP PDRIS Siap Memberikan Bantuan Hukum kepada Keluarga Almarhum Pdt. Pdt.Yeremia Zanambani, Korban Mati Penembakan di Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua

0
645
Kamaruddin Simanjuntak, S.H., Ketum PDRIS

DPP PDRIS Siap Memberikan Bantuan Hukum kepada Keluarga Almarhum Pdt. Pdt.Yeremia Zanambani, Korban Mati Penembakan di Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua

 

Jakarta, Suarakristen.com

 

Terkait dengan terjadinya peristiwa penembakan yang menyebabkan terbunuhnya Pdt.Yeremia Zanambani, pada Sabtu (19/9/20), di wilayah Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera (DPP PDRIS), Kamaruddin Simanjuntak, S.H. menyampaikan DPP PDRIS Siap Memberikan Bantuan Hukum kepada Keluarga Almarhum Pdt. Pdt.Yeremia Zanambani, S.Th.

Demikian salah satu butir pernyataan Sikap DPP PDRIS terkait insiden penembakan mati terhadap Pdt.Yeremia Zanambani, S.Th, seorang tokoh masyarakat suku Moni, yang berasal dari Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) .

Berikut pernyataan pers lengkap Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera (DPP PDRIS),yang disampaikan Ketum DPP PDRIS Kamaruddin Simanjuntak, S.H., terkait insiden penembakan ini kepada Redaksi (25/9/20)

Pertama: Ketua Umum PDRIS menyatakan Turut Berduka Cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Semoga keluarga yang ditinggalkan Alm. Bapak Pendeta, dapat tabah menghadapi kematian alm. dan keluarga lekas terhibur oleh kasih dan kuasa Roh Kudus.

Kedua : Siapapun pelaku dugaan pembunuhan tersebut adalah kriminalis atau pelaku kejahatan Pembunuhan yaitu melanggar pasal 338 KUHP jo Pasal 340 KUHP.

Ketiga : Pelaku dugaan Pembunuhan tersebut harus diusut / disidik tuntas secara hukum dan diseret ke Pengadilan baik Pengadilan Sipil ataupun Militer, untuk segera diadili, tentang apa motif & tujuannya serta untuk dihukum pelakunya.

Keempat, terkait ada dugaan pelakunya adalah anggota TNI, agar Pemerintah Jokowi segera membentuk Tim Khusus Independen, untuk mengusut atau menyidik tuntas permasalahan ini secara hukum, dan terhadap pelakunya agar segera diadili dan dihukum demi kepastian hukum, agar kedepan tidak menjadi fitnah dan isu pelanggaran HAM berat di Forum – forum HAM Internasional dan juga di PBB.

Baca juga  YLBHI: *Rezim Pemerintahan Jokowi Bertanggung Jawab Atas Kekerasan dan Pembubaran Aksi / Diskusi di Jakarta!*

Kelima PDRIS siap memberi bantuan hukum kepada Keluarga alm. Bapak Pdt. Yeremia Z, sekiranya keluarga alm. membutuhkan bantuan hukum.

Keenam, agar saudara saudari kita, khususnya masyarat Papua hidup tenang dan mempercayakan penanganan perkara dugaan pembunuhan bapak Pendeta Yeremia Z ini kepada Aparat Penegak Hukum.

Ketujuh, Ketum PDRIS mengajak seluruh WNI sebangsa dan setanah air untuk berdukacita dan berdoa, agar kedepan tidak terulang kembali kejatan seperti ini.

Demikian, terima-kasih.

Salam sejahtera,

Kamaruddin Simanjuntak, S.H.

Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera (PDRIS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here