“Buang” Uang untuk Hindari Resesi Ekonomi Indonesia
Oleh: Yonge Sihombing, SE., MBA
Jika Indonesia tidak ingin masuk dalam jurang resesi ekonomi, maka salah satu langkah cepat yang harus dilakukan di bulan September ini adalah Indonesia harus “buang” uang ke pasar.
“Buang” uang ke pasar, maksudnya adalah belanjakan uang untuk kebutuhan pokok, dan kebutuhan lainnya, supaya barang dan jasa di pasar bisa terjual, persediaan barang di pabrik, gudang, toko, dan pedagang bisa terjual. Dan pada gilirannya, produksi berjalan, untuk mensuplai kebutuhan perbelanjaan Indonesia.
Pemerintah harus cepat membelanjakan uangnya (APBD), masyarakat juga harus cepat membelanjakan uangnya, dan dunia usaha juga harus cepat membelanjakan uangnya.
Bahkan jauh lebih baik lagi, kalau pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha melakukan pemesanan barang dan jasa untuk kebutuhan ke depan, misalnya pemesanan kebutuhan untuk 1 – 3 bulan ke depan.
Dengan masuknya uang muka atau panjar, maka para penyedia barang dan jasa (produsen) dapat menambah produksinya, sehingga ada income untuk membiayai operasional perusahaan, gaji karyawan, dan biaya lainnya.
Ini pendapat saya, dan siap mempertanggungjawabkan gagasan ini.