MENGGEREJA DALAM KONTEKS KERAGAMAN INTRA DAN ANTAR AGAMA DI INDONESIA

0
1013

MENGGEREJA DALAM KONTEKS KERAGAMAN INTRA DAN ANTAR AGAMA DI INDONESIA

Oleh: Pdt. Pinehas Djendjengi, M.Th.

Pendahuluan

Gereja-gereja di Indonesia memikul tugas dan tanggung jawab yang sama terkait pelayanan gerejawi bagi dunia ini. Ikut melaksanakan misi Allah (missio Dei) dalam masyarakat dunia secara bersama-sama menggereja dalam masa dan konteks yang dihadapinya untuk membawa “kabar baik” bagi umat manusia.

Dalam proses kerja-misi tersebut dibutuhkan pemikiran baru dalam memahami ‘dunia’ sekarang ini. Sebagai hasil dari perkembangan di bidang informasi dan teknologi, area-area dunia yang dulunya terasa begitu jauh, kini menjadi dekat dan terhubung satu dengan yang lain. Dalam konteks keterjaringan ini, inovasi dalam ber-eklesia dan ber-teologi merupakan langkah mendesak yang perlu ditempuh setiap gereja demi menjadi gereja yang ‘kontekstual’ dan tidak ‘tekstual’ semata.

Sebuah langkah yang patut diapresiasi dan disyukuri jika gereja-gereja di Indonesia, dalam pergerakan dan perkembangan pelayanannya, selalu merespon perubahan-perubahan yang terjadi. Hal ini terlihat dari langkah-langkah dan term-term eklesiatikalnya yang selalu berevolusi dari masa ke masa. Kini, dalam periode yang sangat membutuhkan kepekaan kemanusiaan karena pandemi Covid-19 yang masih mewabah, gereja-gereja larut dalam kerja bersama untuk menekan kemungkinan bertambahnya jumlah orang yang terpapar.

Meski fokus kita sekarang ini tertuju kepada segala upaya memutus tali penjalaran Covid-19, saya akan mendedah di sini satu soal yang rasanya perlu digaungkan terus-menerus oleh gereja-gereja di Indonesia, yakni keragaman baik intraagama maupun antaragama. Inilah konteks baru dan sekaligus menjadi tantangan gereja masa kini. Gereja diperhadapkan dengan fakta bahwa di luar aliran kekristenan yang dihidupinya ternyata ada begitu banyak aliran yang lain. Demikiam juga, di luar agama yang diyakininya, ada agama-agama yang lain dengan para pemeluknya yang berbeda darinya. Sebenarnya, keragaman intra dan antaragama agama ini sudah lama ada namun merupakan kelompok-kelompok yang hidup dan aktif di dalam dirinya sendiri. Kenyataan ini berubah, seiring dengan perkembangan yang terjadi, kelompok-kelompok antar gereja saling berjumpa dan memberi pengaruh. Agama-agama demikian juga, saling terhubung. ‘Perjumpaan’ intra dan antar agama itu sering menimbulkan gesekan dan masalah. Muncul pertanyaan di sini, bagaimana harus menghadapinya? Menutup diri atau terbuka? Inilah yang akan dibahas secara sekilas dalam paper ini.

Gereja Sebagai Buah Karya Roh Kudus

Untuk mengulas keragaman kekristenan, saya bertolak dari kemunculan gereja sebagai karya Roh Kudus. Roh Kudus adalah ‘medium’ baru bagi Kristus untuk berelasi dengan manusia dan dunia setelah Ia menyelesaikan pekerjaan-Nya di dunia ini. Yesus tidak meninggalkan murid-murid-Nya sendirian, tetapi tetap menyertai mereka melalui kehadiran Roh Kudus-Nya. Roh Kudus melanjutkan karya Yesus yang historis dan mengaplikasikan kembali misi penyelamatan-Nya bagi manusia dan dunia. Ini tidak berarti bahwa Roh Kudus hanya mengulang-ulangi apa yang pernah Yesus lakukan, melainkan mengembangkannya secara dinamis dan universal. Sebagai satu-satunya ‘medium’ penghubung dan penerjemah kelanjutan rencana penyelamatan Yesus, Roh Kudus menemui manusia dalam zaman, lingkungan, dan konteks yang berbeda-beda. Roh Kudus membawa Yesus dalam bermacam-macam budaya untuk membarui dan membebaskan manusia dari setiap unsur yang merelatifir dan meredusir kemanusiaannya.

Roh Kudus juga menguduskan manusia agar mereka tidak terus-menerus memandang dan terikat kepada dirinya sendiri. Ia membuat hidup manusia menjadi baru untuk bertindak secara baru dalam terang keselamatan Yesus, yang tentu saja dikomunikasikan oleh Roh Kudus. Karena Roh Kudus bukan milik manusia, maka kekudusan itu tidak dapat menjadi ‘proyek’ manusia. Seakan-akan manusia dapat merumuskannya. Orang yang dikuduskan adalah orang yang ditarik dari identitas lamanya (sebagai pendosa) menuju identitas baru (manusia baru yang terus berjuang melawan kembalinya dosa). Roh Kudus menjamin berlangsungnya proses ini. Bahkan, Roh Kudus hadir sebagai penolong, peneguh, dan pemelihara dalam pengudusan manusia itu.

Berangkat dari pengertian inilah kita akan dapat memahami eksistensi gereja sebagai persekutuan orang-orang yang dikuduskan oleh Kristus melalui Roh Kudus-Nya. Kemunculan gereja tidak dapat dilepaskan dari karya ‘pengudusan’ ini. Itulah sebabnya gereja apapun dan di manapun berada harus mendasarkan dan melekatkan sifat ini dalam gerakan pelayanan dan aktifitasnya: Tuhan telah berkenan menguduskan mereka. Kesadaran akan hal ini harusnya membuat gereja-gereja dapat saling menerima dan menyekutukan dirinya sebagai satu kesatuan (tubuh Kristus) tanpa melihat perbedaan institusi dan dogmanya. Bukan saling mencela dan apalagi mengklaim diri sebagai yang paling sah dan benar. Cara seperti ini tentu jauh dan bertentangan dengan sifat gereja.

Jaringan Gereja yang Saling Melengkapi

Saya meyakini, semua gereja, sejauh kehadirannya adalah untuk mewujudkan tri-darma atau tri-panggilan gereja, ada di dunia ini sebagai buah karya Roh Kudus. Namun, tidak dipungkiri bahwa sering terjadi persinggungan dan persaingan tidak sehat dalam hubungan antar gereja beberapa dekade taerakhir ini. Terutama antara Gereja-gereja Mainstream (Ekumenikal) dan Kelompok Injili/Kharismatik / Pentakostal. Masalah muncul ketika ditengarai ada perpindahan anggota (dalam jumlah yang signifikan) dari Gereja-gereja Mainstream ke kelompok Injili/Kharismatik / Pentakostal. Dari sini muncullah istilah “mencuri domba”. Ada banyak ujaran-ujaran lain yang bernada miring ditujukan kepada kedua kubu ini oleh masing-masing pihak berlawanan.

Banyak sudah ulasan terkait ketegangan di antara kedua kelompok ini. Saya tidak akan mengulanginya di sini. Cukup dikatakan bahwa, jika ketegangan itu tidak disikapi dengan arif, maka yang akan dirugikan adalah kedua-duanya. Perbenturan kedua kubu besar itu akan melemahkan perkembangan gereja secara keseluruhan. Walau ada yang merasa diri di atas angin karena mampu memberi daya tarik warga gereja dari luar lingkungan datang secara masif, tetap saja kondisi ini merugikan misi dan pelayanan gereja sebagai satu kesatuan. Untuk itu diperlukan keterbukaan dan kerelaan diri dalam menjalin kerjasama. Sebelum membahas pentingnya kerjasama itu, saya ingin menguraikan beberapa hal terkait dengan kehadiran kelompok Injili/ kharismatik, bilamana sebelumnya kita memandangnya melulu dalam kacamata negatif.

Baca juga  Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Pertama, gerakan Injili/Kharismatik sudah sangat mempengaruhi gereja-gereja di Indonesia. Penekanan pada kesungguhan hidup dalam iman dan praktek hidup Kristen secara ketat telah mendorong warga gereja untuk ikut dan aktif dalam kelompok ini. Ada yang sekedar ‘jajan rohani’, ada yang benar ikut dan menjadi anggota supaya dapat terlibat lebih aktif dalam gerakan kesucian yang dicanangkan. Kedua, ibadah-ibadah Injili/ kharismatik, yang dikelola secara modern, memberi ruang yang cukup bagi jemaat untuk meluapkan ekspresi batinnya. Setiap orang dapat menelaah dirinya melalui ekspresi mendalam ini. Terkait dengan ekspresi ini, seringkali tercipta momen ‘luar biasa’ sebagai perjumpaannya dengan yang ilahi. Ketiga, kelompok ini piawai dalam menuntun jemaat menemukan ketenangan batin. Terlibat dalam ibadah dan kegiatannya diyakini dapat menurunkan tingkat stress dan ketegangan. Gereja memberikan jawaban yang jelas dan tegas atas setiap persoalan. Kerumitan hidup harus dihadapi dengan pola iman yang tegas juga. Keempat, masuk dalam kelompok ini membuat banyak orang merasa lebih kristiani. Orang-orang merasa bosan dengan suasana gereja yang tidak tandas pada identitas kristiani. Cara hidup dan moralitas sangat ditekankan untuk menjaga identitas tersebut.

Beberapa pokok yang ditekankan dalam Injili/Kharismatik di atas dapat didebat ataupun disanggah. Namun, seberapapun kita berhasil mendebat atau menyanggahnya, itu tidak akan banyak menolong gereja kita dalam menyikapi kecenderungan jemaat beralih kepada kelompok Injili/ Kharismatik. Lalu, apa yang harus dilakukan? Belajar dan membuka diri! Sikap inilah yang ditekankan oleh Rijnardus A. van Kooij dalam bukunya, Bermain dengan Api (BPK Gunung Mulia, 2007), yang membahas pengaruh Injili/Kharismatik dalam gereja-gereja di Indonesia. Menurutnya, kedua belah pihak dari kedua kubu harus saling belajar. Hal senada ditekankan oleh Wilfred J. Samuel dalam bukunya Kristen Kharismatik (BPK Gunung Mulia, 2008). Bagi Samuel, kedua kubu harus mampu melihat kekuatan lawan, bukan kelemahannya.

Belajar tentang kelebihan gereja lain, tidak harus diartikan menjadi sama dengan gereja lain. Tetaplah menjadi diri sendiri, tetapi dengan perubahan-perubahan yang dianggap perlu untuk menunjang penghayatan jemaat akan imannya. Langkah belajar yang paling efektif adalah dengan melakukan kerjasama atau membangun jejaring dengan gereja lain. Banyak keuntungan yang akan di dapat dari kerjasama seperti ini. Selain itu, kerjasama ini akan menjadi jalan bagi gereja-gereja di Indonesia mewujudkan cita-cita keesaan gereja.

Tantangan Pluralitas Agama

Setelah menelisik soal keragaman aliran kekristenan sebagai konteks pertama yang perlu dipahami dalam rangka hidup menggereja di Indonesia, kini kita akan menyusuri konteks selanjutnya, yaitu pluralitas agama di Indonesia. Indonesia adalah bangsa yang dihuni oleh masyarakat yang sangat majemuk. Kemajemukan itu terdiri dari berbagai macam segi, yakni keanekaragaman agama, suku-bangsa, golongan dan sebagainya. Di dalam tiap kelompok itu terdapat pula keanekaan internal yang secara vertikal membeda-bedakan anggota-anggotanya, misalnya, perbedaan secara ekonomis, pendidikan, dan lain-lain. Jadi, mengamati dan membicarakan Indonesia dari sudut keanekaragamannya adalah sesuatu yang mungkin dan bahkan sangat penting. Ini adalah modal yang sangat potensial bagi pembangunan bangsa.

Namun, di samping itu, keragaman tersebut juga berpotensi bagi munculnya ketegangan dan konflik antar kelompok. Menurut Ralf Dahrendorf (1959: 245-256), konflik merupakan fenomena yang selalu hadir (inherent omni-presence) dan ditemukan di dalam masyarakat. Kehadirannya merupakan fenomena alamiah yang menyertai pola interaksi manusia sepanjang masa. Tidak semua konflik berlangsung melalui kekerasan. Persoalannya adalah ketika konflik berubah menjadi kekerasan atau anarki apalagi dengan melibatkan massa dalam jumlah yang sangat banyak. Harmoni sosial yang telah terbangun biasanya akan berubah menjadi chaos dan menimbulkan disintegrasi sosial.

Karenanya, jika tidak diantisipasi dengan bijaksana maka elemen-elemen SARA akan menjadi celah bagi kerapuhan bangsa dan masyarakat Indonesia. Terkait dengan agama, dalam kenyataannya, institusi penjunjung moral ini masih saja memperlihatkan wajah garangnya, karena kekerasan atas nama agama masih saja terjadi. Menurut Azyumardi Azra (dalam Suprapto, 2013: ix-x), konflik yang menggunakan kekerasan (violence conflict) dan melibatkan umat dari satu agama maupun berbeda agama itu disebabkan oleh berbagai hal. Pertama, euforia kebebasan, di mana orang bebas mengekspresikan kemauannya. Atas nama kebebasan dan demokrasi ada kalangan masyarakat yang mengorbankan pihak lain dengan cara kekerasan. Kedua, merebaknya fragmentasi politik dan sosial khususnya di kalangan elite politik, sosial, militer, dan agama yang pada gilirannya segera mengimbas ke lapisan bawah (grassroot) dan menimbulkan konflik horizontal yang luas. Terdapat berbagai indikasi konflik dan kekerasan bernuansa agama bahkan diprovokasi kalangan elite tertentu untuk kepentingan-kepentingan mereka sendiri. Ketiga, merosotnya penegakkan hukum. Aparat keamanan dan penegak hukum tidak hanya mengalami friksi, konflik, tetapi juga demoralisasi sehingga kehilangan kredibilitasnya dalam menegakkan hukum. Keempat, meluasnya disorientasi dan dislokasi dalam masyarakat Indonesia, karena kesulitan-kesulitan dalam kehidupan sehari-hari. Orang atau kelompok tertentu dengan mudah dan murah dapat terprovokasi dan bahkan disewa untuk melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum dan kekerasan.

Baca juga  Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) Meyakini Hakim MK Gunakan Hati Nurani dan Akal Sehat

Kekerasan agama adalah suatu justifikasi dengan dalil agama. Dengan jujur kita akui bahwa agama dan teks-teks sucinya mempunyai kekuatan yang dapat mendorong warganya untuk bertindak apa pun. Kemungkinan terjadinya kekerasan adalah ketika agama sebagai ‘alat pengukur’ sarat dengan simbol yang dimaknai hanya sebagai identitas. Jadi, agama dapat menjadi dalih kekerasan karena watak agama yang telah dikerdilkan menjadi identitas dan tidak menyentuh substansinya yang agung. Agama seperti ini, sudah tentu, hanya akan menyumbangkan budaya militeristik dan hukum rimba. Dari sinilah kemudian kita dapat mengiyakan mengapa agama sering menjadi alat politik dan identitas. Simbol-simbol dan identitas dapat memicu kekerasan oleh karena keberadaan seseorang selalu dinilai berdasarkan simbol-identitas itu. Agama yang bersifat simbolik rentan terhadap konflik karena mudah menyulut permusuhan manusia dengan manusia lain.

Dialog dan Kerjasama Antaragama

Untuk mencegah gesekan dan konflik dalam hubungan antara agama, maka salah satu upaya yang marak digalakkan sekarang ini adalah dialog antar umat berbeda agama. Upaya ini diperlukan karena di dalamnya berlangsung proses evaluasi tentang pemikiran sendiri mengenai keabsahan dan tempat agama-agama di dalam masyarakat. Perlu usaha yang sungguh-sungguh untuk menelaah diri dan menemukan serta menyadari sikap apriori dan sikap negatif terhadap agama lain. Sikap ini sepatutnya dikikis karena telah menempatkan kelompok agama, juga masyarakat, pada sikap saling mencurigai satu sama lain. Di samping itu, perlu perenungan mendalam untuk membarui kembali pemahaman masing-masing mengenai inti keagamaannya agar lebih sesuai dengan situasi dan konteks masa kini. Salah satu kebutuhan masa kini adalah menumbuhkan sikap dialog antar agama. Di sini tidak ada monopoli seakan-akan manusia hanya berjalan dengan satu pemahaman saja. Ada banyak perspektif yang perlu diperhitungkan dalam konteks keragaman agama di Indonesia.

Di Indonesia, dialog antar agama sebenarnya sudah berlangsung lama, yakni sejak masa kolonial. Akan tetapi pada masa kolonial dialog berlangsung dalam situasi persaingan yang intens dalam rangka penyebaran agama masing-masing. Keadaan ini berlangsung baik di tingkat pusat maupun daerah, membuat pemerintahan kolonial bersikap ketat dalam melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan keagamaan.

Dalam perkembangan selanjutnya, yakni pada tahun 1967, atas prakarsa pemerintah dalam rangka menciptakan dan menjamin stabilitas politik, diadakanlah musyawarah antar agama yang melibatkan para tokoh agama di Indonesia. Walaupun belum membuahkan hasil yang maksimal, namun pertemuan ini merupakan awal dari upaya dialog antar agama menuju toleransi. Lalu, memasuki era 1970-an, hubungan antar agama memasuki perkembangan baru dengan adanya upaya kerja sama dalam rangka pembangunan bangsa. Kerja sama antar lembaga agama tidak hanya dalam rangka mencegah konflik, namun lebih dari itu, untuk berpartisipasi aktif dalam proses perubahan masyarakat melalui kerjsama keagamaan. Hal ini berlangsung dan mengalami perkembangan yang mencerahkan harapan hingga akhir tahun 1990-an.

Hubungan antar agama yang berlangsung positif di atas mengalami kemunduran ketika reformasi mulai bergulir pada tahun 1998. Gerakan reformasi yang mengakibatkan tumbangnya Orde Baru dan lengsernya Presiden Soeharto ditandai juga oleh buramnya wajah agama di Indonesia. Dialog agama yang tadinya memperlihatkan warna positifnya, lalu mengalami kemunduran yang amat serius. Akibatnya, mulai terjadi gesekan dan timbullah konflik antar pemeluk agama di daerah-daerah tertentu. Mencermati hal ini maka strategi yang pernah dilakukan pada masa Orde Baru perlu dipikirkan dan dikaji kembali.

Dialog yang bersifat struktural di masa Orde Baru perlu diarahkan ke dialog yang bersifat kultural. Ini dapat saja dilakukan dengan menggali nilai-nilai kebaikan universal yang ada dalam tradisi masing-masing agama. Sebenarnya, upaya seperti ini telah diusahakan sejak dulu, hanya saja belum maksimal. Di sini diperlukan pengkajian ulang atas teks-teks keagamaan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang dialog dan hubungan antar agama yang lebih relevan dan mencirikan semangat kebersamaan. Terkait hal ini, maka tidak dapat dipungkiri, bahwa pada dasarnya setiap agama memiliki misi yang suci, yaitu mengajak manusia untuk mencapai derajat kemanusiaan yang tinggi melalui pengayaan aspek sipiritual. Proses ini berlaku untuk semua agama yang memiliki jalan menuju kesadaran transendental sebagai pintu penyelaman makna hidup. Di sisi lain, agama memiliki kiprah sosial untuk menyatakan nilai-nilai yang dihidupinya dalam konteks kebersamaan yang luas. Pada aras ini agama dituntut untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap sesamanya melalui pembangunan masyarakat yang berporos pada kebersamaan. Inilah citra agama masa kini yang menempuh jalan penafsiran baru untuk mengaktualkan kehidupan yang bersih dari selubung primordial.

Dalam konteks agama-agama di dunia, Islam dan Kristen adalah dua lembaga agama terbesar, di mana Kristen menempati urutan pertama sedangkan Islam menempati urutan kedua. Jumlah penduduk dunia yang memeluk agama Kristen dan Islam di muka bumi ini begitu besar, yakni 55% dibanding umat agama lain. Populasi yang besar ini memungkinkan keduanya sering berjumpa dan bahkan bersinggungan. (Catatan: Dalam buku John L. Eposito dan Dalia Mogahed, Who Speaks for Islam?: What a Billion Muslims Realy Think, New York, NY: Gallup Press, 2007, dituliskan bahwa 60% pemeluk Kristen bersikap prejudiced terhadap Muslim, sedangkan 30% dari pemeluk Islam bersikap sama terhadap Kristen). Di Indonesia, kedua agama tersebut juga merupakan agama terbesar, hanya saja Islam menempati urutan pertama dan menjadi agama mayoritas, sedangkan Kristen menempati urutan kedua. Tidak heran jika kedua agama ini menjadi landasan bagi perkembangan peradaban di dunia. Lebih dari itu, Islam dan Kristen memiliki akar kenabian yang sama, yang bersumber pada nabi Ibrahim. Oleh karenanya, kedua agama ini disebut sebagai agama Ibrahim (Abrahmic Religion). Meskipun secara konseptual keduanya memiliki beberapa perbedaan, namun secara teologis kedua agama ini memiliki ciri khas yang sama yakni monoteis (agama tauhid). Konsep monoteisme inilah yang sering dijadikan landasan untuk mencari titik temu kedua agama tersebut. Meskipun kedua agama ini memiliki banyak kekhasan yang sama, namun dalam sejarahnya banyak mengalami konflik, bahkan hingga saat ini. Konflik kedua agama tersebut disamping dipicu oleh faktor ekonomi, politik dan social, juga disebabkan oleh sikap ekslusif di antara pemeluk kedua agama.

Baca juga  Indonesian American Lawyers Association (IALA) Sampaikan AMICUS CURIAE Kepada Mahkamah Konstitusi RI  

Ke depan, diperlukan dialog dan kerja sama yang lebih intens antara Islam dan Kristen. Tidak cukup hanya toleransi. Benar, kita perlu menjunjung sikap toleran. Tapi itu saja tidak cukup. Prof. Diana L. Eck (Univ. Harvard) menyatakan bahwa toleransi terlalu rapuh sebaga fondasi suatu masyarakat yg kian majemuk dan mensyaratkan setiap warga negara mengenal satu sama lain secara aktif. Yang diperlukan adalah sikap egaliter, terbuka, dan dialogis. Beginilah bhineka tunggal ika harus dipahami, yakni berbeda dalam ekspresi agama dan keyakinan, tetapi satu dan setara dalam kebersamaan (kesatuan). Jadi, agama-agama di Indonesia, khususnya Kristen-Islam harus membangun sikap baru dalam menjaga kesatuan dan kemajuan NKRI melalui kapasitasnya sebagai pengarah moral dan kebajikan. Tuhan mendesain hidup manusia beragam, termasuk dalam hal beragama. Keragaman atau kemajemukan agama bukanlah hal baru. Kondisi ini sudah lama ada. Suatu agama tidak muncul dalam ruang kosong. Ada keyakinan atau kepercayaan lain di samping dirinya. Kita perlu saling terhubung. Diperlukan pemikiran baru untuk menjelaskan bagaimana hubungan antar agama itu diterapkan demi mencairkan ketegangan yang bisa berdampak pada kekerasan di antara umat beragama.

Penutup

Keragaman aliran kekristenan dan pluralitas agama di Indonesia sesungguhnya bukan fenomena baru. Namun, kemunculannya menjadi makin nyata di era keterbukaan ini. Perhadapan gereja, secara khusus gereja-gereja yang ada di Indonesia, terhadap realitas seperti itu, mestinya melahirkan pemikiran baru dalam menghadapi dan sekaligus mengelolanya. Apalagi beberapa gereja di daerah tertentu pernah merasakan secara langsung perih dan pahitnya kerusuhan yang diakibatkan, salah satunya, karena menggunakan sentimen agama. Memang aspek ini paling mudah dan cepat dijadikan alat untuk memprovokasi massa jika kohesi masyarakat longgar. Tambah lagi, jika kelompok-kelompok keagamaan yang dalam masyarakat saling menutup diri atau hidup terisolasi, potensi konflik sangat tinggi. Pada tempatnyalah jika gereja-gereja di Indonesia memelopori agenda kerja sama dan dialog ingtra maupun antar agama. Langkah ini akan sangat bermanfaat bagi penggalangan hidup harmonis di Indonesia. Gereja sebagai satu ‘organ’ kehidupan perlu memahami bahwa segala sesuatu dalam dunia berada dalam proses menjadi dan bukan telah jadi, maka proses menjadi itu berlangsung melalui saling keterhubungan. Dalam konteks ini, kita hanya bisa berada dalam proses ‘menjadi’, yakni menjadi gereja yang terus dibarui oleh pengalaman bersama komunitas di dalam dan di luar dirinya. Untuk mendukung proses ‘menjadi lebih baik’ itu kita harus saling berhubungan. Dalam penjelasan lain, tidak ada satupun, elektron ataupun manusia, yang bisa menjadi “sebuah pulau dalam dirinya”. “Tiap benda” dan “tiap orang” berada dalam keterhubungan yang sangat dinamis sampai pada titik di mana satu “benda” atau “orang” itu ditentukan oleh berbagai hubungan yang terjadi.

Sudah waktunya gereja-gereja mengagendakan kerjasama dan dialog dengan agama lain dalam program dan kegiatan gerejawinya. Saya percaya, dialog itu selama ini telah berlangsung dalam relasi kita dengan tetangga atau masyarakat. Dialog ini disebut sebagai dialog kehidupan. Ini baik, tapi belum cukup. Gereja juga perlu merumuskan itu dalam rencana kerja dan programnya. Bukan semata-mata sebagai kegiatan wajib (formal), melainkan untuk membangun relasi kemanusiaan di antara umat berbeda agama.

Diharapkan, dari dialog-dialog dan kerjasama seperti itu, lahirlah benih-benih keharmonisan dan perdamaian. Inilah yang kita perlukan dalam merawat bangsa kita yang besar ini. Semoga langkah dan pengalaman menggereja sebelumnya dan kesediaan ‘diubahkan’ oleh paradigma baru dalam konteks kekiniannya, gereja-gereja di Indonesia menjadi bagian penting dalam pergerakan Keesaan Gereja di Indoensia dan kemajuan bangsa dibawah payung “Bhineka Tunggal Ika”.

Pdt. Pinehas Djendjengi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here