SINARMAS ASSET MANAGEMENT lNlSlATlF BANTU KURANGI KERUGIAN JIWASRAYA

0
503

SINARMAS ASSET MANAGEMENT lNlSlATlF BANTU KURANGI KERUGIAN JIWASRAYA

 

Jakarta, Suarakristen.com

 

Terkait pernyataan pihak Kejaksaan Agung hari ini (07/07/2020), manajemen PT Sinarmas Asset Management (SAM) menyatakan selaku lembaga keuangan yang terdaftar pada, dan diawasi oleh Otontas Jasa Keuangan (OJK) akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah dllakukan Kejaksaan Agung maupun lembaga atau instansi pemerintah Iainnya. SAM sebagai salah unit bisnis Sinar Mas Financial Services juga mengedepankan pelayanan terbaik kepada para nasabah yang berinvestasi maupun berencana berinvestasi melalui SAM.

“Sinar Mas Asset Management selalu mengedepankan regulasi dan mengikuti ketentuan hukum dengan mengambil inisiatif pada tanggal 9 Maret 2020 yang lalu, secara sukarela mengembalikan dana management fee yang telah diterima oleh SAM selaku Manajer Investasi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) sejumlah Rp3 miliar, dan dengan menggunakan dana korporasi sendiri, SAM juga berkomitmen mengembalikan dana kelolaan sebesar Rp74 miliar kepada negara,” ujar kuasa hukum SAM, Hotman Paris Hutapea.

Pada awalnya dana kelolaan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah Rp100 miliar, yang kemudian telah ditarik oleh PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp23 Miliar. Selanjutnya sisa Rp77 miliar telah dikenakan pemblokiran dan sita oleh pihak Kejaksaan Agung, sehingga sampai saat ini SAM tidak menyimpan atau menguasai lagi dana kelolaan saham yang dibeli PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hotman Paris menyampaikan bahwa sejak awal manajemen SAM selalu berusaha berkomunikasi dengan manajemen PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk segera menarik kembali sisa dana kelolaan yang ada di SAM. namun tidak mendapatkan respon memadai, hingga akhirnya sisa dana kelolaan tersebut di blokir oleh pihak Kejaksaan Agung.

Respon positif dan kooperatif SAM dalam penyelidikan, mendapatkan apreasiasi dari pihak Kejaksaan Agung. “Kami menyampaikan apresiasi kami kepada manajemen PT. Sinarmas Asset Management yang telah sangat kooperatif mendukung kami dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero)”, ujar Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung).

Baca juga  Indonesian American Lawyers Association (IALA) Sampaikan AMICUS CURIAE Kepada Mahkamah Konstitusi RI  

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here